GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Berlanjut

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman.
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:04 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (9/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman.

Dengan penolakan tersebut, maka sidang korupsi dana hibah pariwisata dinyatakan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pembacaan putusan sela yang digelar pada Jumat (9/1/2026) dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Melinda Aritonang dan dua hakim anggota yaitu Gabriel Siallagan dan Elias Hamonangan.

Ketua Majelis hakim menyatakan bahwa dalil eksepsi yang diajukan oleh Sri Purnomo melalui penasihat hukumnya telah masuk ke ranah pokok perkara sehingga tidak dapat diterima.

"Mengadili satu, menyatakan keberatan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa Sri Purnomo M.Si tidak dapat diterima," kata Melinda.

Lebih lanjut, majelis hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan perkara dengan nomor register 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Yyk. Serta, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan pengadilan.

Dengan keputusan majelis hakim tersebut, sidang korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman berlanjut dan JPU diminta menghadirkan sejumlah saksi.

Diketahui, perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata terjadi pada tahun 2020. Saat pandemi covid-19 melanda, Kabupaten Sleman mendapat dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp68.518.100.000.

Bantuan dana hibah tersebut seyogyanya disalurkan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi di wilayah tersebut.

Namun faktanya, bantuan dana hibah tersebut diselewengkan oleh Sri Purnomo beserta beberapa pihak untuk memenangkan istrinya, Kustini dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman 2020. Kala itu, Kustini dipasangkan dengan Danang Maharsa. Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati tersebut mendapat nomor urut 3.

Perkara yang menyeret Bupati Sleman dua periode tersebut telah merugikan negara sebesar Rp10.952.457.030. Kerugian tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang pembacaan eksepsi sebelumnya, penasihat hukum terdakwa menilai tidak ada relevansi antara perkara korupsi dana hibah pariwisata yang dikaitkan oleh JPU dengan dugaan pelanggaran pemilu.

"Kebijakan hibah pariwisata adalah ranah administrasi. Sementara, dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Sleman tahun 2020 ada ranahnya tersendiri dalam melakukan penyidikan, penuntutan dan peradilan. Sehingga, substansi dengan mempermasalahkan dugaan pelanggaran kampanye dan administrasi yang kemudian dibawa ke Pengadilan Tipikor menurut kami tidak sesuai," tutur Rizal selaku tim penasihat hukum terdakwa Sri Purnomo ditemui seusai persidangan pada Selasa (23/12/2025) lalu. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al Nassr Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi Setelah Jet Pribadinya ke Madrid

Al Nassr Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi Setelah Jet Pribadinya ke Madrid

Jet pribadi Cristiano Ronaldo terpantau radar meninggalkan Arab Saudi dengan terbang menuju Madrid. Kepergian jet pribadi Ronaldo pun dikaitkan dengan konflik Timur Tengah yang terjadi saat ini. 
Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Penampilan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam kembali menjadi sorotan tajam. Meski mencatatkan clean sheet, performanya tetap menuai ...
Promo Ramadhan 2026: Rekomendasi Tempat Bukber AYCE di Hotel Jakarta

Promo Ramadhan 2026: Rekomendasi Tempat Bukber AYCE di Hotel Jakarta

​​​​​​​Promo Ramadhan 2026 rekomendasi tempat bukber AYCE hotel Jakarta dengan pilihan menu Nusantara hingga internasional bersama keluarga dan rekan kerja
Mengenal Yang Hyo-jin, Mantan Rival Megawati Hangestri yang Umumkan Pensiun di V-League

Mengenal Yang Hyo-jin, Mantan Rival Megawati Hangestri yang Umumkan Pensiun di V-League

Mantan rival Megawati Hangestri, Yang Hyo-jin, resmi mengumumkan pensiun akhir musim ini usai 19 tahun berkarier di Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate.
Kenang Pertemuan Terakhir dengan Try Sutrisno, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Sisi Lain Mantan Wapres ke-6 RI

Kenang Pertemuan Terakhir dengan Try Sutrisno, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Sisi Lain Mantan Wapres ke-6 RI

Wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI, Try Sutrisno meninggalkan duka mendalam. Ustaz Adi Hidayat turut mengungkapkan bela sungkawanya dan berbagi kenangan
Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti polemik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait impor beras 1.000 ton dari AS

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 5 Maret 2026. Memprediksi peluang rezeki Aries hingga Pisces dan waspada risiko finansial agar tak salah langkah.
Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Persib Bandung mendapat kabar baik terkait kondisi penyerang Sergio Castel setelah laga pekan ke-24 Super League menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Update Harga iPhone 16 Series Maret 2026, Turun Hingga Rp5 Jutaan!

Update Harga iPhone 16 Series Maret 2026, Turun Hingga Rp5 Jutaan!

Daftar harga terbaru iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, hingga iPhone 16 Max per bulan Maret 2026. Ada penurunan harga yang cukup signifikan. Simak!
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Mengenal Yang Hyo-jin, Mantan Rival Megawati Hangestri yang Umumkan Pensiun di V-League

Mengenal Yang Hyo-jin, Mantan Rival Megawati Hangestri yang Umumkan Pensiun di V-League

Mantan rival Megawati Hangestri, Yang Hyo-jin, resmi mengumumkan pensiun akhir musim ini usai 19 tahun berkarier di Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT