Pengukuhan Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Soroti Pelemahan Independensi Lembaga Negara
- Tim tvOne - Tim tvOne
Sleman, tvOnenews.com - Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum kelembagaan negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pengukuhan berlangsung di Balai Senat UGM pada Kamis (16/1/2026).
Dalam pidato pengukuhannya, salah satu ahli hukum di film Dirty Vote tersebut mengangkat judul "Konservatisme Yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
Pidato ini berangkat dari kegundahannya atas reformasi yang melahirkan begitu banyak lembaga negara baru, baik yang benar-benar merupakan lembaga negara independen, maupun lembaga negara yang dibuat khusus untuk menegakkan hukum di Indonesia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK).Â
Namun lebih dari satu dekade terakhir, satu demi satu mengalami kemunduran bahkan berguguran. Hal ini seiring dengan menguatnya otoritarianisme di Indonesia, atau dalam bahasa yang serupa meski tak sama digambarkan sebagai democratic backsliding, illiberal democracy, authoritarian constitusionalism, authocratic legalism dan berbagai istilah lainnya.
Dalam kasus di Indonesia, seringkali terjadi tarik menarik antara lembaga independen dengan kementerian, DPR, atau aparat penegak hukum konvensional, yang menguji batas otonomi dan fungsi kontrol mereka.
Bahkan lebih jauh, terdapat semacam gelombang perlawanan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara konvensional untuk mengambil alih kembali kewenangan yang dulu ia miliki.
Terkhusus pemerintah, oleh karena faktanya kewenangan lembaga negara independen tersebut dulunya merupakan kewenangan eksekutif yang kemudian disapih menjadi kewenangan di lembaga baru yang independen.
Lebih jauh lagi, dinamika politik pasca-reformasi menunjukkan bahwa independensi kelembagaan tidak pernah final. Upaya-upaya melemahkan otonomi lembaga seperti KPK atau KPU menunjukkan bahwa demokratisasi di Indonesia masih berlangsung dalam konteks kontestasi kekuasaan yang terus menerus.
Dalam artian, keberadaan lembaga negara independen tidak hanya menjadi produk dari demokratisasi, tetapi juga medan perjuangan untuk mempertahankan demokratisasi itu sendiri.
Dengan demikian, merebaknya lembaga negara independen di Indonesia mencerminkan dua wajah dari proses demokratisasi. Di satu sisi sebagai hasil dari reformasi institusional yang didorong oleh tuntutan akuntabilitas dan keterbukaan.
Sedangkan, pada sisi yang lain sebagai indikator bahwa demokrasi masih mencari keseimbangannya antara efektivitas negara dan kebebasan politik.
"(Independensi lembaga negara yang melemah) Ini menjadi alarm yang berbahaya bagi demokrasi. Karenanya kita semua harus bekerja untuk membalikannya, bahaya kalau dibiarkan begitu," kata pria yang akrab disapa Uceng ini.
Menurutnya, bila konservatisme menguat biasanya tawaran otoritarianismenyaÂ
Hal ini sudah terlihat di institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilemahkan satu per satu. Salah satu contoh lainnya yaitu wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
"Itu hanya side-sidenya, karena yang dikejar dari pemilihan tidak langsung adalah menguasai daerah. Taruh lah, dia bilang pemilihan langsung juga bisa menguasai. Iya, tapi kan tidak 100 persen kemungkinan yang menguasai. Bandingkan kalau kemudian itu dipilih hanya kesepakatan politik, arisan di antara mereka, itu akan makin lemah," tuturnya.
Â
Tanggapan pejabat publik hingga tokoh politik.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan tak menampik adanya pelemahan lembaga-lembaga independen yang seharusnya memiliki kekuatan di era reformasi ini.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa dilihat dalam bidang yang digelutinya yakni lembaga anti korupsi.
Biasanya ketika kekuasaan sudah mulai tersentuh atau terganggu dengan pengungkapan kasus-kasus korupsi, maka pelemahan lembaga anti korupsi dilakukan.Â
"Hal ini yang perlu dikritisi dan dijadikan pembahasan terus menerus sehingga pelemahan-pelemahan itu tidak terus terjadi. Kemudian pemerintah atau pemegang kekuasaan bisa merasa penting untuk menguatkan kembali lembaga anti korupsi yang sebetulnya itu untuk kepentingan pemerintah dan negara," kata Novel.
Menurut Jusuf Kalla, topik yang diangkat oleh Zainal Arifin Mochar bisa bermanfaat untuk kemajuan bangsa sehingga kembali pada jalur yang benar dalam berdemokrasi.
Sementara itu, Anies Baswedan berharap pengukuhan guru besar Zainal Arifin Mochar bisa menjadi penjaga dalam memastikan kewarasan bernegara tetap dijunjung tinggi.Â
Seperti diketahui, Zainal Arifin Mochtar memiliki keahlian, wawasan, dan keberanian untuk mengungkapkan pikirannya dan menegur penyimpangan yang terjadi di Indonesia. Keberanian itu yang membuat kecendekiawanannya menjadi berbeda.Â
"Kecendekiawanan bukan sekadar untuk kemajuan ilmu, tapi kecendekiawanan untuk menjaga agar republik ini tata negaranya tetap berjalan dengan baik, dengan benar," pungkasnya. (scp/buz)
Â
Load more