News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengukuhan Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Soroti Pelemahan Independensi Lembaga Negara

Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum kelembagaan negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pengukuhan berlangsung di Balai Senat UGM pada Kamis (16/1/2026).
Kamis, 15 Januari 2026 - 19:31 WIB
Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum kelembagaan negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum kelembagaan negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pengukuhan berlangsung di Balai Senat UGM pada Kamis (16/1/2026).

Dalam pidato pengukuhannya, salah satu ahli hukum di film Dirty Vote tersebut mengangkat judul "Konservatisme Yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pidato ini berangkat dari kegundahannya atas reformasi yang melahirkan begitu banyak lembaga negara baru, baik yang benar-benar merupakan lembaga negara independen, maupun lembaga negara yang dibuat khusus untuk menegakkan hukum di Indonesia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun lebih dari satu dekade terakhir, satu demi satu mengalami kemunduran bahkan berguguran. Hal ini seiring dengan menguatnya otoritarianisme di Indonesia, atau dalam bahasa yang serupa meski tak sama digambarkan sebagai democratic backslidingilliberal democracyauthoritarian constitusionalismauthocratic legalism dan berbagai istilah lainnya.

Dalam kasus di Indonesia, seringkali terjadi tarik menarik antara lembaga independen dengan kementerian, DPR, atau aparat penegak hukum konvensional, yang menguji batas otonomi dan fungsi kontrol mereka.

Bahkan lebih jauh, terdapat semacam gelombang perlawanan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara konvensional untuk mengambil alih kembali kewenangan yang dulu ia miliki.

Terkhusus pemerintah, oleh karena faktanya kewenangan lembaga negara independen tersebut dulunya merupakan kewenangan eksekutif yang kemudian disapih menjadi kewenangan di lembaga baru yang independen.

Lebih jauh lagi, dinamika politik pasca-reformasi menunjukkan bahwa independensi kelembagaan tidak pernah final. Upaya-upaya melemahkan otonomi lembaga seperti KPK atau KPU menunjukkan bahwa demokratisasi di Indonesia masih berlangsung dalam konteks kontestasi kekuasaan yang terus menerus.

Dalam artian, keberadaan lembaga negara independen tidak hanya menjadi produk dari demokratisasi, tetapi juga medan perjuangan untuk mempertahankan demokratisasi itu sendiri.

Dengan demikian, merebaknya lembaga negara independen di Indonesia mencerminkan dua wajah dari proses demokratisasi. Di satu sisi sebagai hasil dari reformasi institusional yang didorong oleh tuntutan akuntabilitas dan keterbukaan.

Sedangkan, pada sisi yang lain sebagai indikator bahwa demokrasi masih mencari keseimbangannya antara efektivitas negara dan kebebasan politik.

"(Independensi lembaga negara yang melemah) Ini menjadi alarm yang berbahaya bagi demokrasi. Karenanya kita semua harus bekerja untuk membalikannya, bahaya kalau dibiarkan begitu," kata pria yang akrab disapa Uceng ini.

Menurutnya, bila konservatisme menguat biasanya tawaran otoritarianismenya tinggi. Dengan demikian, sentralisasi kekuasaan di tangan satu eksekutif. Akhirnya, lembaga-lembaga pengawas sudah mati. 

Hal ini sudah terlihat di institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilemahkan satu per satu. Salah satu contoh lainnya yaitu wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

"Itu hanya side-sidenya, karena yang dikejar dari pemilihan tidak langsung adalah menguasai daerah. Taruh lah, dia bilang pemilihan langsung juga bisa menguasai. Iya, tapi kan tidak 100 persen kemungkinan yang menguasai. Bandingkan kalau kemudian itu dipilih hanya kesepakatan politik, arisan di antara mereka, itu akan makin lemah," tuturnya.

 

Tanggapan pejabat publik hingga tokoh politik.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan tak menampik adanya pelemahan lembaga-lembaga independen yang seharusnya memiliki kekuatan di era reformasi ini.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa dilihat dalam bidang yang digelutinya yakni lembaga anti korupsi.

Biasanya ketika kekuasaan sudah mulai tersentuh atau terganggu dengan pengungkapan kasus-kasus korupsi, maka pelemahan lembaga anti korupsi dilakukan. 

"Hal ini yang perlu dikritisi dan dijadikan pembahasan terus menerus sehingga pelemahan-pelemahan itu tidak terus terjadi. Kemudian pemerintah atau pemegang kekuasaan bisa merasa penting untuk menguatkan kembali lembaga anti korupsi yang sebetulnya itu untuk kepentingan pemerintah dan negara," kata Novel.

Menurut Jusuf Kalla, topik yang diangkat oleh Zainal Arifin Mochar bisa bermanfaat untuk kemajuan bangsa sehingga kembali pada jalur yang benar dalam berdemokrasi.

Sementara itu, Anies Baswedan berharap pengukuhan guru besar Zainal Arifin Mochar bisa menjadi penjaga dalam memastikan kewarasan bernegara tetap dijunjung tinggi. 

Seperti diketahui, Zainal Arifin Mochtar memiliki keahlian, wawasan, dan keberanian untuk mengungkapkan pikirannya dan menegur penyimpangan yang terjadi di Indonesia. Keberanian itu yang membuat kecendekiawanannya menjadi berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kecendekiawanan bukan sekadar untuk kemajuan ilmu, tapi kecendekiawanan untuk menjaga agar republik ini tata negaranya tetap berjalan dengan baik, dengan benar," pungkasnya. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT