News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saling Memaafkan, Kasus Suami Bela Istri Dijambret di Sleman Diselesaikan Secara Restoratif Justice

Kasus penjambretan yang menjerat Hogi Minaya (44) sebagai tersangka dalam kasus ini disepakati untuk diselesaikan secara restorative justice.
Senin, 26 Januari 2026 - 15:29 WIB
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto saat menyampaikan hasil upaya restorative justice yang disepakati antara kedua belah pihak dalam kasus penjambretan, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kasus penjambretan yang menjerat Hogi Minaya (44) sebagai tersangka dalam kasus ini disepakati untuk diselesaikan secara restorative justice.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak saling memaafkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan tercapai dalam mediasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman setelah mempertemukan keluarga Hogi dan keluarga dua penjambret yang berasal dari Pagar Alam dan Palembang secara virtual.

Serta turut dihadiri penasihat hukum kedua belah pihak, Satlantas Polresta Sleman, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, tokoh agama maupun tokoh masyarakat 

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto menyampaikan bahwa upaya restorative justice memperoleh hasil kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah, kedua belah pihak setuju untuk penyelesaiannya menggunakan restorative justice dan sepakat. Kemudian, kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ucap Bambang kepada awak media seusai mediasi, Senin (26/1/2026).

Meski telah berdamai, namun bentuk perdamaiannya masih akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada penasihat hukum masing-masing pihak. Diperkirakan, hasilnya akan diperoleh beberapa hari ke depan.

"Bentuk perdamaiannya dalam proses, mereka masih saling membicarakan. Mudah-mudahan 2-3 hari ke depan sudah ada keputusannya, kita tunggu saja," kata Bambang.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka Hogi melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Menurut Bambang, Hogi memenuhi syarat restorative justice karena terdapat pengecualian yakni adanya unsur kelalaian dan pidana baru pertama kali dilakukan oleh tersangka.

"Semua pihak akhirnya menyadari, kejadian sudah berlalu dan mereka ke depannya berupaya penyelesaiannya bisa melalui restorative justice," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Penasihat Hukum tersangka Hogi, Teguh Sri Raharjo menyebut, upaya restorative justice antara kliennya dengan keluarga penjambret merupakan tahap awal.

Pihaknya masih akan berkomunikasi dengan keluarga penjambret terkait tahapan selanjutnya.

"Masih akan koordinasi lebih lanjut dengan beliau (keluarga penjambret) yang kemudian menjadi tahapan kedua atau selanjutnya terkait rangkaian agenda RJ yang sudah difasilitasi oleh Kejari Sleman. Semoga nantinya penyelesaian ini (RJ) jadi amanah dari UU yang baru," tutur Teguh.

Disinggung soal nominal tali asih yang disepakati, Teguh pun mengaku masih akan dikomunikasikan lebih lanjut ke depannya. 

"Itu belum jadi ranah yang sekiranya tadi dilakukan di dalam agenda RJ," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada April 2025 lalu. Bermula ketika istri Hogi, Arsita Minaya (39) sedang mengendarai sepeda motornya untuk mengantar pesanan. Sesampainya di jalan Laksda Adisutjipto, ia dijambret.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara kebetulan, Hogi yang tengah mengendarai mobil Mitsubishi Xpander berada tepat di belakang samping kanan motor istrinya.

Melihat tas istrinya dirampas, Hogi secara spontan mengejar pelaku yang diketahui inisial RDA dan RS. Dalam aksi pengejaran, sempat terjadi beberapa kali senggolan hingga akhirnya motor penjambret tertabrak, terpental, dan menabrak trotoar hingga kedua pelaku tewas di lokasi kejadian. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Pasca OTT, Puluhan Karangan Bunga Dukung Wali Kota Madiun Maidi Penuhi Halaman Balai Kota

Pasca OTT, Puluhan Karangan Bunga Dukung Wali Kota Madiun Maidi Penuhi Halaman Balai Kota

Meski terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus korupsi serta pemerasan fee proyek dan dana CSR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dukungan kepada Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terus berdatangan.
Kisah Siti Aisyah, Si Perenang Sungai yang Raih Medali Emas di ASEAN Para Games 2025

Kisah Siti Aisyah, Si Perenang Sungai yang Raih Medali Emas di ASEAN Para Games 2025

Dari kebiasaan berenang di sungai kampung hingga berdiri di podium Asia Tenggara, Siti Aisyah menorehkan kisah inspiratif di ASEAN Para Games 2025 Thailand.
Warga Jakarta Wajib Waspada, Dinkes DKI Sebut Puncak Flu Musiman pada Februari

Warga Jakarta Wajib Waspada, Dinkes DKI Sebut Puncak Flu Musiman pada Februari

Dinkes DKI Jakarta meminta agar warga Jakarta waspada karena puncak flu musiman yang diperkirakan akan terjadi pada Februari-Maret dan Oktober-November.
Cole Palmer Ingin Gabung Manchester United usai Tekuk Arsenal 3-2? Fabrizio Romano Jelaskan Keputusan Chelsea

Cole Palmer Ingin Gabung Manchester United usai Tekuk Arsenal 3-2? Fabrizio Romano Jelaskan Keputusan Chelsea

Penyerang Chelsea, Cole Palmer, dikaitkan dengan Manchester United yang baru saja menang 3-2 atas Arsenal di Liga Inggris. Jurnalis Fabrizio Romano mengabarkan bahwa The Blues telah membuat keputusan.
Sikap Wardatina Mawa setelah Insanul Fahmi Minta Maaf secara Terbuka

Sikap Wardatina Mawa setelah Insanul Fahmi Minta Maaf secara Terbuka

Insanul Fahmi menyatakan keinginannya untuk rujuk dengan istri sahnya Wardatina Mawa, tak lama usai mengaku telah menjalani pernikahan siri dengan Inara Rusli.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan ungkapan protes kepada wasit setelah menderita kekalahan dengan skor 0-3 dari Juventus. Wasit Maurizio Mariani dianggap tidak jujur.
Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Estudiantes semakin dekat menuntaskan transfer bek muda Inter Milan, Tomas Palacios, setelah tercapai kesepakatan penuh antara kedua klub di musim dingin ini.
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT