News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penjambretan di Sleman Berujung Panggilan DPR RI, Ini Respons Kejari, Polresta, dan Kuasa Hukum Hogi

Kasus penjambretan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta berbuntut panjang. Penetapan tersangka Hogi Minaya (44) seusai membela istrinya dari penjambret menarik perhatian publik.
Senin, 26 Januari 2026 - 21:17 WIB
Kuasa Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo ditemui awak media seusai mediasi di Kantor Kejari Sleman, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kasus penjambretan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta berbuntut panjang. Penetapan tersangka Hogi Minaya (44) seusai membela istrinya dari penjambret menarik perhatian publik.

Pasalnya, Hogi ditetapkan tersangka karena penjambret tewas akibat ulahnya sendiri dalam kejadian ini. Sontak, peristiwa ini berujung pada panggilan oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku prihatin atas kejadian ini. Hogi disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan kepada Hogi dalam perkara ini.

"Karena yang lalai hingga menabrak bukan pak Hogi, justru dua orang penjambret dan mengakibatkan mereka sendiri yang meninggal dunia. Pak Hogi tidak menabrak tapi mengejar si penjambret. Kami juga bingung kejaksaan bisa menerima perkara ini bahkan akan dilimpahkan ke pengadilan," tutur Habiburokhman melalui akun instagramnya dikutip, Senin (26/1/2026). 

Komisi III DPR RI akan memantau jalannya peradilan dan Hogi bisa mendapatkan keadilan. Sebab, dalam mengadili suatu perkara harus wajib menegakkan hukum dan keadilan. 

"Hari Rabu tanggal 28 Januari, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kejari Sleman, pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini. Kami ingin pak Hogi mendapatkan keadilan," kata dia.

Di sisi lain, masyarakat juga bisa tenang dalam menanggapi kasus ini.

"Jangan sampai, kalau nanti ada penjambretan, masyarakat tidak mau mengejar penjambret yang lari naik motor khawatir jika nabrak atau celaka, masyarakat yang akan disalahkan," ucap Habiburokhman.

Terkait panggilan ini, Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto mengaku belum menerima undangan pemanggilan secara resmi dari DPR RI. Akan tetapi, pihaknya siap untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Prinsipnya kalau diundang, kami siap untuk menghadiri undangan dari Komisi III. Insya Allah kami akan menjelaskan dengan pihak Polres juga. Tapi sampai saat ini, kami belum menerima undangannya secara resmi," ucap Bambang.

Ia menyebut, penyelesaian perkara ini dilakukan secara restorative justice (RJ) setelah mempertemukan kedua belah pihak. Kesepakatan itu tercapai dalam mediasi yang difasilitasi oleh Kejari Sleman pada hari ini.

Senada, Kuasa Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo pun mengaku belum menerima undangan resmi terkait hal tersebut. Namun, pihaknya menyarankan sebaiknya pemanggilan dilakukan setelah proses RJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Panggilan Komisi III DPR) Sebenarnya baiknya menunggu proses RJ selesai terlebih dahulu," kata Teguh.

Sementara, Polresta Sleman belum memberikan statementnya mengenai hal ini. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk
Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Musisi Reza Arap menjawab terkait dirinya akan diperiksa oleh polisi menyangkut soal misteri penyebab kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026).
Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Persija Jakarta secara resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai bek anyar mereka. Lantas, sebenarnya apa alasan Macan Kemayoran akhirnya merekrut Shayne?
Jelang Imlek 2577, Yogyakarta Diramaikan oleh Oriental Carnival “Convergence”

Jelang Imlek 2577, Yogyakarta Diramaikan oleh Oriental Carnival “Convergence”

Kurang dari sebulan lagi, perayaan Imlek 2577 berlangsung. Untuk memeriahkan Tahun Baru Tionghoa tersebut, agenda bertajuk Oriental Carnival “Convergence” digelar.

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT