News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ditagih Janji Menikahi, Anggota Polda DIY Aniaya Pacar: Diseret dan Dipukul hingga Dirawat di RS

Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:04 WIB
Tim kuasa hukum dari LKBH Pandawa saat mendampingi GH, korban penganiayaan oleh anggota Polda DIY di UPTD PPA Kabupaten Sleman, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.

Diduga, aksi kekerasaan tersebut dipicu lantaran korban menagih janji pelaku yang akan menikahinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri menjelaskan bahwa peristiwa ini diawali ketika korban ingin bertemu dengan NA pada 25 November 2025 lalu.

Diketahui, NA dan GH menjalin asmara sejak 2023 silam. Mengingat, keduanya tetangga sejak kecil yang sama-sama tinggal di Kabupaten Sleman.

Saat itu, setibanya NA dari Surabaya, mereka membuat janji untuk bertemu di Indomaret depan Jogja City Mall. Namun disitu, terjadi cek-cok di antara mereka.

Akhirnya, NA memutuskan untuk membicarakan hal tersebut di tempat yang kondusif yakni sebuah hotel di wilayah Karangmalang, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Setelah masuk ke dalam kamar, NA diduga melakukan penganiayaan terhadap GH.

"Pelaku mencekik, memukul, menendang. Dari CCTV itu, kita lihat ada tindakan mencekik pakai lengan, diseret dibawa ke kamar," kata Endri, Senin (26/1/2026).

Setelah beberapa kali melakukan penganiayaan tersebut, NA keluar dari kamar kemudian meninggalkan kekasihnya.

Selanjutnya, ketika GH juga keluar dari kamar dan melihat NA berada di tangga, dengan emosi yang memuncak NA kembali mendatangi pacarnya.

"Pelaku NA kembali menyerang GH secara membabi buta hingga tak berdaya dan pergi meninggalkan GH sendirian di hotel," tutur Endri.

Dia mengungkap, pemicu penganiayaan ini diduga karena korban menagih janji kepada pelaku yang akan menikahinya.

"Karena hubungan asmaranya sudah lama, korban menagih pertanggungjawaban oknumnya ini, karena janjinya setelah dia menjadi polisi, dia akan menikahi klien kami," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, GH dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis selama tiga hari. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka dibagian bahu, kedua kaki sebelah kanan dan kiri, leher, serta terjadi pendarahan.

"Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan hasil visum korban," ucap Endri.

Pasca kejadian ini, upaya mediasi antara kedua belah pihak pernah ditempuh namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya pada 4 Desember 2025 lalu, korban membuat laporan polisi ke Polda DI Yogyakarta.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta. Menurut informasi yang diterima oleh tim kuasa hukum, penyidik sedang melakukan pendalaman kasus dan akan memanggil NA dalam pekan ini.

Selain itu, korban juga mengadukan perkara ini ke Propam Polda DI Yogyakarta pada 23 Januari 2026 karena NA saat ini masih aktif menjadi anggota polisi.

Mengingat penganiayaan itu berdampak pada psikologis korban, tim kuasa hukum mendampingi yang bersangkutan untuk membuat aduan ke UPTD PPA Kabupaten Sleman.

"Kami meminta atensi untuk jalannya perkara dan juga supaya korban mendapat bantuan pemulihan trauma yang dialami akibat penganiayaan tersebut," terang Endri.

Mewakili korban, Endri berharap perkara ini segera diselesaikan agar tidak ada korban berikutnya. Pun, proses hukum secepatnya ditangani agar kesehatan mental korban segera pulih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Kasubdit Penmas Polda DIY, AKBP Verena membenarkan adanya laporan tersebut. Kini, perkaranya sedang dalam penyelidikan. 

"Benar ada laporannya, saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan," kata Verena, Selasa (27/1/2026). (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan seorang pria diamankan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB.
Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Nilai transaksi penjualan produk kerajinan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 mencapai Rp54 miliar.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT