News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ditagih Janji Menikahi, Anggota Polda DIY Aniaya Pacar: Diseret dan Dipukul hingga Dirawat di RS

Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:04 WIB
Tim kuasa hukum dari LKBH Pandawa saat mendampingi GH, korban penganiayaan oleh anggota Polda DIY di UPTD PPA Kabupaten Sleman, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang perempuan inisial GH (23) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya NA (22). Diketahui, NA merupakan anggota polisi yang aktif bertugas di Polda DI Yogyakarta.

Diduga, aksi kekerasaan tersebut dipicu lantaran korban menagih janji pelaku yang akan menikahinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri menjelaskan bahwa peristiwa ini diawali ketika korban ingin bertemu dengan NA pada 25 November 2025 lalu.

Diketahui, NA dan GH menjalin asmara sejak 2023 silam. Mengingat, keduanya tetangga sejak kecil yang sama-sama tinggal di Kabupaten Sleman.

Saat itu, setibanya NA dari Surabaya, mereka membuat janji untuk bertemu di Indomaret depan Jogja City Mall. Namun disitu, terjadi cek-cok di antara mereka.

Akhirnya, NA memutuskan untuk membicarakan hal tersebut di tempat yang kondusif yakni sebuah hotel di wilayah Karangmalang, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Setelah masuk ke dalam kamar, NA diduga melakukan penganiayaan terhadap GH.

"Pelaku mencekik, memukul, menendang. Dari CCTV itu, kita lihat ada tindakan mencekik pakai lengan, diseret dibawa ke kamar," kata Endri, Senin (26/1/2026).

Setelah beberapa kali melakukan penganiayaan tersebut, NA keluar dari kamar kemudian meninggalkan kekasihnya.

Selanjutnya, ketika GH juga keluar dari kamar dan melihat NA berada di tangga, dengan emosi yang memuncak NA kembali mendatangi pacarnya.

"Pelaku NA kembali menyerang GH secara membabi buta hingga tak berdaya dan pergi meninggalkan GH sendirian di hotel," tutur Endri.

Dia mengungkap, pemicu penganiayaan ini diduga karena korban menagih janji kepada pelaku yang akan menikahinya.

"Karena hubungan asmaranya sudah lama, korban menagih pertanggungjawaban oknumnya ini, karena janjinya setelah dia menjadi polisi, dia akan menikahi klien kami," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, GH dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis selama tiga hari. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka dibagian bahu, kedua kaki sebelah kanan dan kiri, leher, serta terjadi pendarahan.

"Kami juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan hasil visum korban," ucap Endri.

Pasca kejadian ini, upaya mediasi antara kedua belah pihak pernah ditempuh namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya pada 4 Desember 2025 lalu, korban membuat laporan polisi ke Polda DI Yogyakarta.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta. Menurut informasi yang diterima oleh tim kuasa hukum, penyidik sedang melakukan pendalaman kasus dan akan memanggil NA dalam pekan ini.

Selain itu, korban juga mengadukan perkara ini ke Propam Polda DI Yogyakarta pada 23 Januari 2026 karena NA saat ini masih aktif menjadi anggota polisi.

Mengingat penganiayaan itu berdampak pada psikologis korban, tim kuasa hukum mendampingi yang bersangkutan untuk membuat aduan ke UPTD PPA Kabupaten Sleman.

"Kami meminta atensi untuk jalannya perkara dan juga supaya korban mendapat bantuan pemulihan trauma yang dialami akibat penganiayaan tersebut," terang Endri.

Mewakili korban, Endri berharap perkara ini segera diselesaikan agar tidak ada korban berikutnya. Pun, proses hukum secepatnya ditangani agar kesehatan mental korban segera pulih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Kasubdit Penmas Polda DIY, AKBP Verena membenarkan adanya laporan tersebut. Kini, perkaranya sedang dalam penyelidikan. 

"Benar ada laporannya, saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan," kata Verena, Selasa (27/1/2026). (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT