News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Selasa, 27 Januari 2026 - 05:26 WIB
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara?
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang kekhawatiran melanda pemilik lahan yang hingga kini dokumen tanahnya masih beralas hak lama seperti girik.

Muncul spekulasi mengenai nasib aset mereka menyusul adanya tenggat waktu perubahan status tanah menjadi sertifikat resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons keresahan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi tegas. 

Pihak kementerian menjamin bahwa tanah yang sudah dikuasai masyarakat tetap menjadi hak mereka dan bisa diproses menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), meskipun dokumen lama dinyatakan tidak berlaku lagi mulai 6 Februari 2026.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertipikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (27/1).

Adapun ketentuan mengenai penghapusan kekuatan hukum dokumen lama seperti girik, verponding, hingga bukti hak barat lainnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. 

Berdasarkan Pasal 95 dalam aturan tersebut, jika tidak segera didaftarkan, dokumen tersebut tidak lagi menjadi bukti hak dan status lahannya akan beralih menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

Kendati demikian, surat-surat lama tersebut tidak menjadi sampah. Dokumen girik tetap memiliki nilai sebagai bukti petunjuk untuk memulai pendaftaran tanah hingga terbitnya SHM yang sah.

Bagi warga yang ingin mengurus sertifikat, prosesnya terbilang mandiri. Pemohon cukup menyusun surat pernyataan yang menjelaskan riwayat kepemilikan serta penguasaan lahan. 

Dokumen ini kemudian diperkuat dengan kesaksian dari dua orang serta diketahui oleh pihak desa atau kelurahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk dua orang saksi itu harus yang mengetahui dan bisa menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon, biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” ujar Shamy Ardian.

Mengenai biaya administrasi, Shamy menjelaskan bahwa nilainya bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh lokasi, luas lahan, hingga tujuan penggunaan tanah tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dimulai Malam Ini, Berikut Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia Futsal 2026 yang Digelar di Jakarta

Dimulai Malam Ini, Berikut Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia Futsal 2026 yang Digelar di Jakarta

Timnas Futsal Indonesia akan memulai petualangannya di Piala Asia Futsal 2026 pada Selasa (27/1/2026) malam ini WIB. Turnamen ini digelar di Jakarta.
Thom Haye Tetap Tak Tergeser di Puncak Nilai Pasar Super League, Persib Punya Marquee Player Kelas Eropa

Thom Haye Tetap Tak Tergeser di Puncak Nilai Pasar Super League, Persib Punya Marquee Player Kelas Eropa

Langkah Layvin Kurzawa melanjutkan karier ke Persib Bandung terus menjadi perbincangan. Meski statusnya mentereng, eks PSG itu masih 'kalah' dari Thom Haye.
Gaji Layvin Kurzawa Lebih dari Rp2,3 Miliar Per Minggu Sebelum Terima Tawaran Persib Bandung

Gaji Layvin Kurzawa Lebih dari Rp2,3 Miliar Per Minggu Sebelum Terima Tawaran Persib Bandung

Mantan bek sayap PSG dan AS Monaco Layvin Kurzawa dikabarkan memilki gaji yang luar biasa fantastis sebelum akhirnya menerima tawaran gabung ke Persib Bandung.
Maarten Paes Beri Kabar Buruk untuk John Herdman Jelang Debut sang Pelatih di Timnas Indonesia

Maarten Paes Beri Kabar Buruk untuk John Herdman Jelang Debut sang Pelatih di Timnas Indonesia

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberikan kabar yang kurang menyenangkan untuk John Herdman. Sang pelatih belum melihatnya kembali bermain.
Top 3 Bola 27 Januari 2026: Bung Harpa Curigai John Herdman, hingga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari MU

Top 3 Bola 27 Januari 2026: Bung Harpa Curigai John Herdman, hingga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari MU

John Herdman disebut sudah bidik striker keturunan Timnas Indonesia, Ødegaard bongkar penyebab Arsenal tumbang dari MU, hingga kedatangan Shayne Pattynama bikin Alan Cardoso terancam di Persija.
Jawa Barat Status Awas, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 27-29 Januari 2026

Jawa Barat Status Awas, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 27-29 Januari 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prospek cuaca untuk periode akhir Januari 2026, tepatnya mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2026. 

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan kini memutuskan untuk tetap mengusut tuntas misteri di balik kepergian selebgram Lula Lahfah.
Atalia Praratya Ungkap Kisah Memilukan di Pengungsian Longsor Cisarua: Seorang Ibu Belum Temukan 14 Anaknya

Atalia Praratya Ungkap Kisah Memilukan di Pengungsian Longsor Cisarua: Seorang Ibu Belum Temukan 14 Anaknya

Kedukaan mendalam menyelimuti para pengungsi bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Tanggapan Ayah Lula Lahfah Ditanya soal Reza Arap akan Dipanggil Polisi terkait Kesaksian Kematian Anaknya

Tanggapan Ayah Lula Lahfah Ditanya soal Reza Arap akan Dipanggil Polisi terkait Kesaksian Kematian Anaknya

Ayah mendiang Lula Lahfah, Muhammad Feroz menanggapi terkait pacar anaknya, Reza Arap akan dipanggil oleh polisi. Ia mengaku belum mendapat kabar tersebut.
Resmi! Partai Gema Bangsa Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029

Resmi! Partai Gema Bangsa Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029

Partai Gema Bangsa secara resmi menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT