News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:33 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyerahkan piagam penghargaan kepada Eviana, korban penjambretan berani mengejar dan memepet pelaku di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.

Aksi penjambretan ini menimpa Eviana (21) warga Kendal, Jawa Tengah. Langkah ini berkaca dari kasus Hogi Minaya yang ditetapkan tersangka seusai bela istrinya yang dijambret dan berujung pada penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo sebagai Kapolresta Sleman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan, tidak ada pemidanaan terhadap korban seusai mengejar dan memepet motor penjambret hingga tersungkur di jalan.

"Saya jamin tidak ada," tegasnya kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Bahkan, Polresta Yogyakarta menolak pelaporan penjambret atas kejadian yang dialaminya. Meski, kondisi penjambret sesuai tersungkur mengalami luka lecet gegara motornya dipepet oleh korban.

"Kalau jambretnya melapor, kita akan tolak karena dia merupakan pelaku dan ini (peristiwa) masih satu kesatuan," terangnya.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi penjambretan bermula ketika Eviana bersama temannya bernama Yunda berboncengan menaiki motor hendak belanja ke Mirota di Jalan Menteri Supeno.

Namun sesampainya di depan Hotel Grand Tjokro, korban tiba-tiba dipepet seseorang yang mengendarai motor dari sebelah kiri. Kemudian, pelaku melancarkan aksinya.

"Pelaku langsung mengambil ponsel yang diletakkan oleh korban di dashboard motor depan sebelah kiri. Setelah diambil, pelaku kabur," kata AKP Hellga Dimas Prakosa, Kapolsek Umbulharjo.

Atas peristiwa ini, korban bersama temannya melakukan pengejaran sampai di Jalan Pakel Baru Selatan kemudian memepet motor si jambret hingga terjatuh.

Disitu, korban lantas meneriaki maling hingga teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar. Dengan bantuan warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Terungkap, identitas penjambret inisial WY (38) warga Semaki, Kotagede, Umbulharjo. Selanjutnya, pelaku ditahan di rutan Polresta Yogyakarta.

 

Apresiasi

Polresta Yogyakarta mengapresiasi keberanian korban serta keterlibatan para saksi yang telah membantu menangkap si penjambret. Sehingga, pelaku terbebas dari amukan warga sekitar yang geram atas kejadian tersebut.

Pemberian piagam penghargaan dan tali asih berlangsung di Mapolresta Yogyakarta pada hari ini.

"Ini suatu kebanggaan khususnya kepada masyarakat Kota Yogyakarta ataupun mereka yang berkuliah disini bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil. Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan membantu menjaga situasi

kamtibmas agar selalu aman, damai, dan kondusif," tutur Kombes Pol Eva.

Ke depan, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir bila ada kejadian serupa, asalkan warga tidak main hakim sendiri.

Pasca kejadian ini, Polresta Yogyakarta lebih meningkatkan kegiatan patroli apalagi jelang momentum Ramadan. Selain itu, juga melibatkan komunitas masyarakat.

Eviana selaku korban merasa bangga seusai menerima piagam penghargaan dari Polresta Yogyakarta.

Mahasiswi Teknik Sipil, Universitas Teknologi Yogyakarta mengaku spontan memepet penjambret hingga terjatuh seusai berhasil mengambil barang berharganya. 

"Soalnya itu barang berharga ya, ada file-file saya buat kuliah juga ada disitu, jadi langsung spontan aja sih," ungkap Evi.

Begitu pula dengan Fandy Yuliyanto, warga sekitar yang menjadi saksi mata di lokasi kejadian.

Dirinya mengamankan penjambret agar terhindar dari amukan warga sekitar lainnya.

"Makanya, kemarin saya tahan, saya amankan dari warga kampung biar nggak melakukan pemukulan massa. Biar gak terjadi seperti yang di Sleman dan lain-lain itu jadi tersangka," ucap Fandy. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT