News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:33 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyerahkan piagam penghargaan kepada Eviana, korban penjambretan berani mengejar dan memepet pelaku di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.

Aksi penjambretan ini menimpa Eviana (21) warga Kendal, Jawa Tengah. Langkah ini berkaca dari kasus Hogi Minaya yang ditetapkan tersangka seusai bela istrinya yang dijambret dan berujung pada penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo sebagai Kapolresta Sleman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan, tidak ada pemidanaan terhadap korban seusai mengejar dan memepet motor penjambret hingga tersungkur di jalan.

"Saya jamin tidak ada," tegasnya kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Bahkan, Polresta Yogyakarta menolak pelaporan penjambret atas kejadian yang dialaminya. Meski, kondisi penjambret sesuai tersungkur mengalami luka lecet gegara motornya dipepet oleh korban.

"Kalau jambretnya melapor, kita akan tolak karena dia merupakan pelaku dan ini (peristiwa) masih satu kesatuan," terangnya.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi penjambretan bermula ketika Eviana bersama temannya bernama Yunda berboncengan menaiki motor hendak belanja ke Mirota di Jalan Menteri Supeno.

Namun sesampainya di depan Hotel Grand Tjokro, korban tiba-tiba dipepet seseorang yang mengendarai motor dari sebelah kiri. Kemudian, pelaku melancarkan aksinya.

"Pelaku langsung mengambil ponsel yang diletakkan oleh korban di dashboard motor depan sebelah kiri. Setelah diambil, pelaku kabur," kata AKP Hellga Dimas Prakosa, Kapolsek Umbulharjo.

Atas peristiwa ini, korban bersama temannya melakukan pengejaran sampai di Jalan Pakel Baru Selatan kemudian memepet motor si jambret hingga terjatuh.

Disitu, korban lantas meneriaki maling hingga teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar. Dengan bantuan warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Terungkap, identitas penjambret inisial WY (38) warga Semaki, Kotagede, Umbulharjo. Selanjutnya, pelaku ditahan di rutan Polresta Yogyakarta.

 

Apresiasi

Polresta Yogyakarta mengapresiasi keberanian korban serta keterlibatan para saksi yang telah membantu menangkap si penjambret. Sehingga, pelaku terbebas dari amukan warga sekitar yang geram atas kejadian tersebut.

Pemberian piagam penghargaan dan tali asih berlangsung di Mapolresta Yogyakarta pada hari ini.

"Ini suatu kebanggaan khususnya kepada masyarakat Kota Yogyakarta ataupun mereka yang berkuliah disini bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil. Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan membantu menjaga situasi

kamtibmas agar selalu aman, damai, dan kondusif," tutur Kombes Pol Eva.

Ke depan, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir bila ada kejadian serupa, asalkan warga tidak main hakim sendiri.

Pasca kejadian ini, Polresta Yogyakarta lebih meningkatkan kegiatan patroli apalagi jelang momentum Ramadan. Selain itu, juga melibatkan komunitas masyarakat.

Eviana selaku korban merasa bangga seusai menerima piagam penghargaan dari Polresta Yogyakarta.

Mahasiswi Teknik Sipil, Universitas Teknologi Yogyakarta mengaku spontan memepet penjambret hingga terjatuh seusai berhasil mengambil barang berharganya. 

"Soalnya itu barang berharga ya, ada file-file saya buat kuliah juga ada disitu, jadi langsung spontan aja sih," ungkap Evi.

Begitu pula dengan Fandy Yuliyanto, warga sekitar yang menjadi saksi mata di lokasi kejadian.

Dirinya mengamankan penjambret agar terhindar dari amukan warga sekitar lainnya.

"Makanya, kemarin saya tahan, saya amankan dari warga kampung biar nggak melakukan pemukulan massa. Biar gak terjadi seperti yang di Sleman dan lain-lain itu jadi tersangka," ucap Fandy. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Jakarta Popsivo Polwan sukses menutup putaran pertama final four Proliga 2026 dengan hasil yang cukup manis.
Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT