News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 
Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB
Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, pada Jumat (10/4/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 

Dalam reka ulang tersebut, tersangka utama berinisial SS (28) alias Cobro memperagakan puluhan adegan yang mengungkap kekejaman aksinya saat menghabisi nyawa teman sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi, rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/4/2026) ini dilaksanakan di Mapolres Bantul. Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian guna menjamin keamanan serta kelancaran proses hukum.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa rekonstruksi ini menghadirkan tersangka SS secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti. 

Selain itu, penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul dan sejumlah saksi juga turut dihadirkan di lapangan.

"Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka SS dihadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti," ujar Rita kepada awak media di Mapolres Bantul.

Dalam rekonstruksi ini, awalnya penyidik menyiapkan 41 adegan. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut berkembang menjadi 53 adegan seiring dengan detail-detail baru yang terungkap di lapangan.

Adegan demi adegan diperagakan, mulai dari momen saat tersangka SS datang ke rumah korban KYR, hingga pesta minuman keras yang berujung maut. Terungkap pula pemicu utama kemarahan tersangka adalah ucapan korban yang dinilai merendahkan.

"Sebanyak 41 (adegan) berkembang menjadi 53 adegan diperagakan oleh tersangka. Mulai dari saat tersangka datang ke rumah korban, termasuk adegan saat korban berkata-kata yang menyinggung tersangka SS dengan kalimat nek sok-sokan alim ojo ning kene (Kalau merasa paling alim jangan di sini)," urai Rita.

Lebih lanjut, Rita menambahkan bahwa rekonstruksi juga menggambarkan momen krusial saat korban dan saksi-saksi lain tengah mengonsumsi minuman keras.

Meski berada di lokasi yang sama, tersangka SS diketahui tidak ikut minum-minum. Didorong rasa sakit hati yang mendalam, SS yang sempat pulang ke rumahnya kemudian mengajak FS untuk kembali mendatangi rumah korban.

"Tersangka SS bersama FS kemudian datang kembali dan menyelinap masuk ke rumah korban. Di sanalah tersangka SS melancarkan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis golok saat korban tidak berdaya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Rita.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Motif utama aksi nekat SS adalah sakit hati atas ucapan korban saat berkumpul pada malam sebelumnya.

SS tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya, FS (21), yang bertugas memantau situasi di luar rumah. Setelah mengambil golok sepanjang 53 cm, SS masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan membacok korban yang tengah tertidur lelap di samping istri dan anaknya.

Istri korban, RP (34) sempat berusaha melindungi suaminya hingga jari tangannya mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tragisnya, usai melakukan pembunuhan, tersangka SS sempat berpura-pura melayat ke rumah duka untuk menutupi jejaknya sebelum akhirnya diringkus oleh Tim Opsnal Polres Bantul dan Polda DIY pada Maret lalu.

Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT