News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wali Kota Yogyakarta Segera Turun Tangan Sweeping Daycare Imbas Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bertindak cepat menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo.  
Senin, 27 April 2026 - 09:12 WIB
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bergerak cepat menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengambil langkah tegas berupa sweeping ke sejumlah tempat-tempat penitipan anak di wilayahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat, utamanya orang tua yang menitipkan anaknya di daycare tersebut. Pascapenggerebekan, daycare Little Aresha terkuak tidak mengantongi izin dari pemerintah. 

"Kami akan mensweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta. Yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin, hanya ada yayasannya," kata Hasto, Minggu (26/4/2026). 

Mantan Kepala BKKBN RI menyebut bahwa yayasan Little Aresha menaungi jenjang PAUD dan TK. Keduanya tidak mengantongi izin pendirian dari pemerintah setempat. 

"Izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," ucapnya. 

Padahal, dalam izin tersebut, terdapat standar regulasi suatu tempat layak didirikan dan digunakan untuk penitipan anak. Setelah pengurusan izin, pemerintah akan melakukan uji kelaikan. 

"Ada protapnya ketika dia itu mengikuti perizinan. Biasanya, kita melakukan verifikasi, visitasi. Kita cek standarnya, termasuk dapurnya, tempat mandinya seperti apa, sudah ada standarnya semua," tutur Hasto. 

Pascainsiden ini, Pemkot Yogyakarta melalui dinas terkait menutup permanen daycare tersebut. 

Penutupan dilakukan imbas terungkapnya lebih dari 50 anak yang menjadi korban kekerasan fisik dari 103 anak yang dititipkan di sana. 

Pendataan daycare dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta serta menggandeng Dinas Pendidikan setempat. 

"Saat ini, kami sudah melakukan pendataan dengan menggerakkan kader SIGRAK (Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan) yang ada di 45 kelurahan. Ini sudah mulai berjalan, nanti kami juga melibatkan lurah dan dinas perizinan juga yang ada di sini," tutur Retnaningtyas, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta. 

Dalam kasus ini, aparat kepolisian pada Sabtu (25/4/2026) kemarin resmi menetapkan 13 tersangka dari 30 orang yang telah diamankan saat penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) lalu. 

Adapun, belasan tersangka meliputi kepala yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh. 

"Tiga belas tersangka itu, 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait motif pelaku, kata Eva, masih dalam penyelidikan polisi. 

"Untuk motifnya sendiri, masih didalami," ucapnya. (scp/ard) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT