News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kapok Insiden Bekasi Timur, Mobil Putih Terobos Palang Perlintasan KA di Kota Yogyakarta Bikin Publik Geram

Aksi nekat seorang pengemudi mobil berwarna putih kembali memicu kemarahan publik setelah terekam menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang. 
Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB
Tangkapan layar Instagram @merapi_uncover, mobil berwarna putih menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo di Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Aksi nekat seorang pengemudi mobil berwarna putih kembali memicu kemarahan publik setelah terekam menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang. 

Insiden terjadi hanya beberapa hari setelah peristiwa serupa di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang viral lantaran banyak korban jiwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekaman video yang beredar, mobil yang diduga dikemudikan oleh seorang ibu nekat menerobos palang pintu rel kereta ketika hendak ditutup dan sirine sudah berbunyi. 

Saat itu, posisi mobil sudah masuk ke rel sebagian. Akibat si pengemudi kaget akhirnya melakukan pengereman mendadak. Alhasil, mobil tersebut ditabrak oleh pengendara di belakangnya. 

Ketika palang sudah ditutup, petugas jaga lintasan (PJL) juga sudah mengibarkan bendera merah untuk menghentikan laju kereta. Atas inisiatif pengendara di sekitar lokasi, mobil tersebut dimundurkan agar keluar dari palang kereta. 

Hingga pukul 19.08 WIB, postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover tersebut mendapat 34,3 ribu like dan 5.680 komentar. Serta, telah direspon 661 kali dan dibagikan 7.961 kali. 

Aksi nekat pengemudi mobil tersebut membuat geram publik. 

"Bisa gak si kalau udah dengar itu stop. Buru-buru pada mau kemana sih heran. Udah banyak kejadian mau jadi korban berikutnya kah? greget karo wong-wongan ngeyel," tulis akun @dwiriyantoo.

Atas kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya pengguna kendaraan mobil yang nekat menerobos palang pintu kereta tersebut.

Pasalnya, kejadian ini dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. 

"Kami memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api maupun korban jiwa dalam kejadian ini," kata Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

KAI Daop 6 kembali menegaskan dan mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan disiplin serta mematuhi aturan rambu lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Tindakan seperti ini tidak patut dicontoh bahkan sangat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum," tegas Feni. 

Dijelaskannya, tindakan tersebut melanggar Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tertulis bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Lebih lanjut, Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan sebagai berikut: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api
dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Tindakan menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara jelas mengatur sanksi bagi pelanggaran di perlintasan sebidang. Pasal 296 mengatur tentang sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan di perlintasan kereta api, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal peringatan. Sanksinya adalah pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KAI Daop 6 mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dan turut menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Mari jaga keselamatan diri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggungjawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Selain itu, juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas terdekat atau menghubungi Contact Center KAI121 jika melihat ada kondisi atau kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Qatar Ini Minta Maaf Usai Bikin Kaki Lawan Patah di Piala Dunia 2026

Pemain Qatar Ini Minta Maaf Usai Bikin Kaki Lawan Patah di Piala Dunia 2026

Bek Qatar, Assim Madibo, menyampaikan permintaan maaf kepada gelandang Kanada, Ismael Kone.
Meski Sudah Pakai Jersei Timnas Indonesia, FIFA Larang Pemain Grade A Eropa Ini Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski Sudah Pakai Jersei Timnas Indonesia, FIFA Larang Pemain Grade A Eropa Ini Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski sudah mengenakan jersei Timnas Indonesia, salah satu pemain yang berkarier di Eropa ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela skuad Garuda.
Hilirisasi Mineral Dongkrak Investasi Rp98,3 T, 67 Persen dari Total Hilirisasi Nasional

Hilirisasi Mineral Dongkrak Investasi Rp98,3 T, 67 Persen dari Total Hilirisasi Nasional

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi di sektor hilirisasi mineral
Kontrak Mandek di Belanda, Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Mendadak Masuk Radar Bali United

Kontrak Mandek di Belanda, Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Mendadak Masuk Radar Bali United

Masa depan bek Timnas Indonesia, Tim Geypens, tengah menjadi sorotan. Pemain FC Emmen itu dikabarkan masuk dalam radar transfer Bali United untuk musim depan.
Bukti Cinta Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia, Selalu Pantau Garuda dan Beri Pujian Buat John Herdman: Dia Pelatih Berkualitas

Bukti Cinta Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia, Selalu Pantau Garuda dan Beri Pujian Buat John Herdman: Dia Pelatih Berkualitas

Nama Dean Zandbergen menjadi perbincangan para pendukung Timnas Indonesia. Striker VVV-Venlo itu memberikan pandangannya mengenai perkembangan skuad Garuda.
Menang 6-0 atas Qatar di Piala Dunia 2026, Jesse Marsch Puji Mentalitas Para Pemain Timnas Kanada

Menang 6-0 atas Qatar di Piala Dunia 2026, Jesse Marsch Puji Mentalitas Para Pemain Timnas Kanada

Pelatih Timnas Kanada, Jesse Marsch memuji mentalitas dari anak asuhnya pada laga kedua mereka di Piala Dunia 2026 kontra Qatar pada Jumat 19 Juni pagi WIB.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT