News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kapok Insiden Bekasi Timur, Mobil Putih Terobos Palang Perlintasan KA di Kota Yogyakarta Bikin Publik Geram

Aksi nekat seorang pengemudi mobil berwarna putih kembali memicu kemarahan publik setelah terekam menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang. 
Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB
Tangkapan layar Instagram @merapi_uncover, mobil berwarna putih menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo di Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Aksi nekat seorang pengemudi mobil berwarna putih kembali memicu kemarahan publik setelah terekam menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang. 

Insiden terjadi hanya beberapa hari setelah peristiwa serupa di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang viral lantaran banyak korban jiwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekaman video yang beredar, mobil yang diduga dikemudikan oleh seorang ibu nekat menerobos palang pintu rel kereta ketika hendak ditutup dan sirine sudah berbunyi. 

Saat itu, posisi mobil sudah masuk ke rel sebagian. Akibat si pengemudi kaget akhirnya melakukan pengereman mendadak. Alhasil, mobil tersebut ditabrak oleh pengendara di belakangnya. 

Ketika palang sudah ditutup, petugas jaga lintasan (PJL) juga sudah mengibarkan bendera merah untuk menghentikan laju kereta. Atas inisiatif pengendara di sekitar lokasi, mobil tersebut dimundurkan agar keluar dari palang kereta. 

Hingga pukul 19.08 WIB, postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover tersebut mendapat 34,3 ribu like dan 5.680 komentar. Serta, telah direspon 661 kali dan dibagikan 7.961 kali. 

Aksi nekat pengemudi mobil tersebut membuat geram publik. 

"Bisa gak si kalau udah dengar itu stop. Buru-buru pada mau kemana sih heran. Udah banyak kejadian mau jadi korban berikutnya kah? greget karo wong-wongan ngeyel," tulis akun @dwiriyantoo.

Atas kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya pengguna kendaraan mobil yang nekat menerobos palang pintu kereta tersebut.

Pasalnya, kejadian ini dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. 

"Kami memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api maupun korban jiwa dalam kejadian ini," kata Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

KAI Daop 6 kembali menegaskan dan mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan disiplin serta mematuhi aturan rambu lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Tindakan seperti ini tidak patut dicontoh bahkan sangat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum," tegas Feni. 

Dijelaskannya, tindakan tersebut melanggar Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tertulis bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Lebih lanjut, Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan sebagai berikut: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api
dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Tindakan menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara jelas mengatur sanksi bagi pelanggaran di perlintasan sebidang. Pasal 296 mengatur tentang sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan di perlintasan kereta api, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal peringatan. Sanksinya adalah pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KAI Daop 6 mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dan turut menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Mari jaga keselamatan diri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggungjawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Selain itu, juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas terdekat atau menghubungi Contact Center KAI121 jika melihat ada kondisi atau kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh

Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh

Pemkot Banda Aceh menegaskan bahwa hanya ada enam (6) tempat penitipan anak (TPA/daycare) legal atau memiliki izin operasional di Ibu Kota provinsi Aceh itu.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur

Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyegel tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh,
Dominasi Megawati Hangestri di Proliga 2026: Meski Cedera Lutut Megatron Justru Raih Dua Penghargaan Sekaligus!

Dominasi Megawati Hangestri di Proliga 2026: Meski Cedera Lutut Megatron Justru Raih Dua Penghargaan Sekaligus!

Dalam situasi fisik yang belum sepenuhnya pulih, Megawati Hangestri justru tampil sebagai sosok paling dominan di Proliga 2026. Megatron sabet dua gelar indivdu
Dari Canggung Jadi Akrab, Ashanty Ungkap Awal Mula Hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti Membaik

Dari Canggung Jadi Akrab, Ashanty Ungkap Awal Mula Hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti Membaik

​​​​​​​Ashanty ungkap awal mula hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti membaik. Dari canggung, kini akrab sejak momen pernikahan Aurel yang jadi titik balik.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk  Libra hingga Pisces berpeluang stabil secara finansial, meski harus hadapi pengeluaran dan keputusan penting.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Pelatih Arsenal Mikel Arteta menegaskan bahwa skuadnya hanya menargetkan kemenangan saat menghadapi Atletico Madrid pada leg pertama semifinal Liga Champions UEFA 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT