Pelajar SMK dan Relawan SPPG di Sleman Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Dicekoki Miras
- pixabay
Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelajar SMK dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi perhatian masyarakat.
Dalam peristiwa tersebut, dua anak di bawah umur diduga menjadi korban setelah sebelumnya diberikan minuman beralkohol.
Aksi bejat terjadi di Dusun Ngemplak, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman pada Jumat (1/5/2026) siang. Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh Nur Cahyo, dukuh setempat.
Tindakan tak terpuji itu dilakukan oleh pelaku yang diketahui inisial EA, siswa salah satu SMK di Sleman. Sementara, AAF bekerja sebagai relawan SPPG di kabupaten tersebut.
"Kedua pelaku memang warga kami. EA selama ini memang dalam pemantauan oleh jaga warga. Pernah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, namun tetap saja melanggar. Kalau AAF baru keluar dari pondok," ungkap Cahyo saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).
Cahyo menerangkan, kronologi bermula ketika EA menghampiri AAF di rumahnya usai bekerja sebagai relawan SPPG.
Setelah itu, mereka mengendarai sepeda motor bergegas membeli minuman beralkohol. Selanjutnya, mereka menjemput korban yang diketahui masih di bawah umur untuk dibawa ke rumah EA.
Diduga ketika di rumah EA, kedua korban dicekoki minuman alkohol yang dibeli sebelumnya hingga tidak sadarkan diri. Disitulah, kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.
"Mungkin pas kedua korban tak sadarkan diri terus akhirnya disetubuhi," kata Cahyo.
Cahyo menduga, aksi bejat tersebut dilakukan oleh kedua pelaku terhadap para korban ketika rumah EA dalam kondisi sepi. Menurut sepengetahuannya, orang tua EA bekerja di luar rumah.
"Bapaknya EA itu tukang batu. Setelah pulang harus langsung ke sawah, merumput karena piara domba. Ibunya juga bekerja membantu perekonomian karena adiknya masih kecil-kecil. Jadi pulangnya sampai habis Isya," ucapnya.
Setelah melakukan aksi bejat itu tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB, korban diantar pulang oleh EA.
Berdasarkan keterangan saksi, salah satu korban sempat dimandikan oleh pelaku hingga dipinjami baju oleh EA. Sehingga, korban tersebut pulang dengan mengenakan baju yang berbeda. Dari situ, ibu korban merasa curiga. Akhirnya, si ibu bertanya kepada anaknya.
Hingga akhirnya, si ibu korban geram dengan aksi bejat EA terhadap anaknya. Kemudian, dia mendatangi rumah pelaku. Begitu pula orang tua dari korban lainnya.
"Akhirnya malam-malam kurang lebih sekitar jam 21.00 WIB, orang tua korban datang ke rumah EA ramai-ramai. Itu kayak jengkel dengan ulahnya (EA) terus ada keributan dan akhirnya warga sekitar pada keluar banyak," terang Cahyo.
Di rumah EA, pemangku wilayah setempat sempat memediasi kedua belah pihak namun tidak berhasil.
Hal ini lantaran EA terus berkelit. Jawaban tersebut akhirnya menyebabkan situasi memanas dari keluarga korban hingga terjadi main hakim sendiri.
Pilihan terakhir, pemangku wilayah setempat melaporkan kejadian tersebut ke bhabinkamtibmas. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman. Polisi juga membawa kedua korban yang masih di bawah umur.
"Sampai saat ini, masih proses," ujar Cahyo.
Saat ini, pelaku EA dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY. Hal ini lantaran EA masih berstatus pelajar. Sedangkan, pelaku AAF dilakukan penahanan di Polresta Sleman.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menyatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian.
"Saat ini sudah dalam proses penyidikan. Tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan," kata Argo.
Hingga kini, kepolisian belum bisa mengeluarkan rilis terkait pelecehan itu lantaran mempertimbangkan masa depan korban dan psikologis keluarga mengingat korban masih di bawah umur. (scp/buz)
Load more