GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

InGub Pengawasan Daycare Diterapkan, Kepala Daerah se-DIY Wajib Laporan Berkala Tiap 3 Bulan

Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menerapkan Instruksi Gubernur (InGub) tentang pengawasan tempat penitipan anak (daycare) atau sejenisnya sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pengasuhan.
Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan bahwa beleid InGub DIY soal pengawasan daycare telah berkekuatan hukum dan diterapkan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menerapkan Instruksi Gubernur (InGub) tentang pengawasan tempat penitipan anak (daycare) atau sejenisnya sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pengasuhan.

InGub Nomor B/400.2.4/1954/D18 yang ditandangani pada 30 April 2026 mengatur tentang optimalisasi perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan pada lingkungan tempat penitipan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan tersebut, seluruh kepala daerah di 5 kabupaten/kota se-DIY pun wajib menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan terkait pelaksanaan pengawasan daycare di wilayahnya masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan bahwa beleid tersebut telah berkekuatan hukum dan diterapkan di DIY.

"Sudah dijalankan," kata Ni Made dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Langkah tersebut diambil pasca mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada akhir April lalu.

Dalam InGub tersebut, terdapat 12 poin penting dalam rangka memastikan pemenuhan hak anak, mewujudkan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, dan untuk memperoleh lingkungan yang baik agar anak dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal.

Poin pertama menginstruksikan 5 kabupaten/kota se-DIY melakukan inventarisasi terhadap seluruh penyelenggara tempat penitipan anak atau istilah lain yang sejenis di wilayah masing-masing yang mencakup status perizinan, pemetaan lokasi, daya tampung, jumlah tenaga pengasuh, jumlah anak, sarana prasarana yang tersedia, serta kelayakan dan layanan yang diberikan.

Kedua, memastikan seluruh Tempat Penitipan Anak masuk ke dalam basis data terpadu layanan anak Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketiga, menerapkan standar minimal yang wajib dipenuhi oleh tempat penitipan anak meliputi prosedur dan transparansi pelayanan guna menjamin keterbukaan informasi, penetapan rasio pengasuh dan anak yang sesuai dengan kelompok usia, penentuan kualifikasi minimal pengasuh yang memiliki sertifikasi PAUD dan larangan praktik kekerasan fisik dan verbal.

Keempat, melakukan pendampingan untuk mengakselerasi pengurusan izin bagi tempat penitipan anak yang belum berizin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, memfasilitasi peningkatan kapasitas kelembagaan Taman Pendidikan Anak termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Keenam, mengintegrasikan kebijakan pengelolaan tempat penitipan anak sebagai bagian tidak terpisahkan dari implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak dan Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terima Kasih Al Hilal, Al Nassr Akhirnya Bisa Jadi Juara Liga Pro Saudi 2025/2026 dengan Hitung-hitungan Begini

Terima Kasih Al Hilal, Al Nassr Akhirnya Bisa Jadi Juara Liga Pro Saudi 2025/2026 dengan Hitung-hitungan Begini

Bagaimana hitung-hitungan agar Al Nassr bisa memastikan diri keluar sebagai juara dalam laga melawan Al Hilal dan mengangkat trofi Liga Pro Saudi 2025/2026?
Perluas Akses Energi, Pertamina Patra Niaga Gandeng SRC untuk Ekspansi Bright Gas ke Ribuan Titik

Perluas Akses Energi, Pertamina Patra Niaga Gandeng SRC untuk Ekspansi Bright Gas ke Ribuan Titik

Kerja sama grup Pertamina dengan SRC ini digadang menjadi bagian dari pengembangan jaringan distribusi sekaligus penguatan peran UMKM dalam perluasan akses energi.
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia dan Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia dan Papua Nugini

Jaringan Kabel Laut Pukpuk menjadi jembatan digital pertama yang diresmikan TelkomGroup melalui Telin untuk membuka koridor digital baru menuju Asia-Pasifik.
Strategi Pemberdayaan Perempuan Bangun Ekonomi Keluarga Lewat UMKM dan Ekonomi Syariah 

Strategi Pemberdayaan Perempuan Bangun Ekonomi Keluarga Lewat UMKM dan Ekonomi Syariah 

Berbagai negara maju telah membuktikan keberhasilan program pemberdayaan perempuan berbasis pelatihan dan akses pembiayaan. Konsep serupa kini mulai diperkuat
Petani Bengkayang Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Pemprov Kalbar

Petani Bengkayang Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Pemprov Kalbar

Sebagai salah satu sentra pangan utama di Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan dukungan bantuan alat dan sarana pertanian untuk mendukung pengembangan sektor pangan di Kabupaten Bengkayang.
Hoki Terus, 4 Zodiak yang Sering Mendapat Rezeki Tak Terduga

Hoki Terus, 4 Zodiak yang Sering Mendapat Rezeki Tak Terduga

4 zodiak yang sering mendapat rezeki tak terduga! Keberuntungan, peluang emas, dan hoki finansial disebut selalu mendekat pada mereka.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Malut Sherly Tjoanda diminta kasih nama bayi Suku Togutil, lalu dipilihnya satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney, bermakna gadis pemberani.
Belum Garuda Calling, John Herdman Sudah Harus Coret 3 Bintang Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

Belum Garuda Calling, John Herdman Sudah Harus Coret 3 Bintang Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

John Herdman dapat kabar buruk, Timnas Indonesia dipastikan kehilangan 3 pemain penting jelang FIFA Matchday Juni 2026 kontra Oman dan Mozambik akibat hal ini.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT