Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Sebuah tempat praktik bidan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah diduga juga melayani tempat penampungan bayi.
Hal ini mencuat setelah polisi mengevakuasi 11 bayi dari rumah orang tua bidan ORP di wilayah Hargobinangun, Pakem pada Jumat (8/5/2026) lalu. Bayi-bayi tersebut diketahui dilahirkan oleh orang tua biologis mereka dengan bantuan bidan tersebut.
Adapun, rumah yang digunakan sebagai tempat praktik disewanya dari warga sekitar bernama Marwoto (60).
Pemilik kontrakan mengaku awalnya tidak menaruh rasa curiga terhadap aktivitas di rumah yang disewa untuk praktik kebidanan tersebut.
Ia mengira bayi yang berada di lokasi tempat praktik memang masih menunggu diambil oleh orang tua biologisnya.
"Saya tahu sebatas, belum diambil dari (orang tua biologis) yang melahirkan itu saja. Tapi yang jelas juga gak tahu, yang penting ada penitipan sebelum diambil katanya seperti itu," kata dia saat ditemui di Gamping, Selasa (12/5/2026).
Pasalnya, tidak ada suara bising dari tangisan bayi selama berada di tempat praktik bidan tersebut.
Dikatakan Marwoto bahwa bidan ORP mengontrak rumahnya untuk dijadikan tempat praktik sekitar setahun lamanya.
"Kurang lebih setahun ini (mengontraknya)," ucapnya.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, tempat praktik bidan itu berada di tengah permukiman warga.
Di bagian teras rumah, terpasang papan nama sekaligus izin resmi. Juga terdapat spanduk besar yang merinci layanan medis, seperti persalinan 24 jam, pelayanan ibu hamil, KB hingga imunisasi.
Sepengetahuan Marwoto, tempat praktik bidan tersebut buka setiap hari bahkan melayani hingga malam hari bila pasien banyak.
"(Buka) Setiap hari. (pasien) Ya lumayan banyak," ungkapnya.
Pasca temuan 11 bayi di Pakem, Marwoto menyatakan tetap mengontrakkan rumahnya di Gamping untuk dijadikan tempat praktik. Sebab menurut sepengetahuannya, tempat praktik bidan tersebut memiliki izin resmi.
"Nggak masalah. Katanya kan ini (tempat praktik) beda dengan yang di Pakem (penitipan anak). Ini kan masih prakteknya. Katanya aman prakteknya, seperti itu," tuturnya.
Apalagi beberapa hari lalu, aparat kepolisian disebutnya telah mendatangi lokasi rumah kontrakan tersebut untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Load more