Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta tengah diusut oleh aparat kepolisian setempat.
Selasa, 26 Mei 2026 - 22:29 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Kami mulai memproses administrasi penyelidikan pada UU Sisdiknas. Hal ini dilakukan setelah melihat adanya fakta-fakta baru yang muncul selama proses penyidikan berjalan," jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah dan para pengasuh.
Unit PPA Polresta Yogyakarta masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton. Hingga hari ini, tercatat ada 154 orang saksi korban yang sudah terperiksa. (scp/buz)
Load more