News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:57 WIB
Tersangka Raudi Akmal digiring menuju mobil tahanan Kejari Sleman, Senin (22/6/2026) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

Penetapan tersebut menjadi babak baru dalam perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan eks Bupati Sleman, Sri Purnomo ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto mengatakan, penetapan Raudi yang merupakan putra Sri Purnomo dilakukan setelah penyidik Kejari Sleman meningkatkan status yang bersangkutan dari seorang saksi pada Senin (22/6/2026).

Dijelaskannya, dugaan kasus dana hibah pariwisata terjadi pada 2020 lalu. Kala itu, Kabupaten Sleman memperoleh hibah dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp68.518.100 dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan dampak akibat pandemi covid-19 yang pengaturanya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor  46/PMK.07/2020 dan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No : KM/694/PL.07.02/M-K/2020 yang dirubah dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No : KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2020.

Hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Sleman, ditemukan perbuatan aktif dari Tersangka Raudi yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2019 –2024 dan periode 2024 – 2029 dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Sleman Tahun 2020 yakni dengan melakukan pengkondisian Proposal-Proposal dari kelompok masyarakat sebagai penerima hibah dan selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman.

"Perbuatan tersangka Raudi  dilakukan bersama-sama dengan Terdakwa Sri Purnomo yang merupakan ayahnya," kata Bambang saat konferensi pers di Kejari Sleman, Senin (22/6/2026) malam. 

Atas perbuatan tersangka Raudi telah mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan DIY.

Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwasata Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2020 Nomor : PE.03.03/SR-1504/PW12/5/2024 tanggal 12 Juli 2024 menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10.952.457.30.

Atas perbuatannya, tersangka Raudi disangkakan melanggar primer Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tenyang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kini, tersangka Raudi Akmal telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta," ucap Bambang.

Lebih lanjut, penahanan tersangka Raudi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT- 01/ M.4.11/Fd.2/06/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman pada tanggal 22 Juni 2026.

Kejari Sleman terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Sleman secara professional, akuntabel, objektif, transparan. 

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mendukung upaya penegakan hukum," tegasnya. (Scp)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT