Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul
Penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul terus bergulir.
Selasa, 30 Juni 2026 - 21:04 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Saat ini, kami sedang menunggu dari pihak Pemkab Bantul," ucap Josiah.
Selama pengurusan izin berlangsung, kegiatan beribadah jemaat GMS belum bisa dilakukan secara onsite.
"Kami berharap proses perizinan dapat dilakukan secara cepat, sehingga jemaat kami dapat beribadah di gereja," kata Eko, Humas GMS Bantul.
Mengenai pengaduan FJI terhadap GMS Bantul ke Polda DIY, Eko memastikan bahwa GMS Bantul mengurus semua dokumen sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Dipastikan, Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) tersebut merupakan produk hukum Pemkab Bantul. (scp/buz)
Baca Juga
Load more