News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Perwira Polisi Terduga Penganiayaan di Holywings Sleman Terancam Dipecat

Polda DIY melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua polisi berinisial LV dan AR yang bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
Senin, 6 Juni 2022 - 16:16 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Polda DIY terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua anggota polisi berinisial LV dan AR. Keduanya merupakan perwira pertama yang bertugas di Satreskrim Polres Sleman.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kedua perwira tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik pada saat terjadi penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua orang anggota Polri yang pangkatnya perwira itu akan dilakukan proses melalui kode etik profesi Polri. Sehingga nanti ke depan yang bersangkutan akan segera dilakukan sidang agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan porsi sesuai dengan tingkat kesalahan yang sudah dilakukannya," kata Yuli di kantornya, Senin (6/6/2022).

Dijelaskan Yuli, sidang kode etik profesi Polri (KEPP) akan segera dilaksanakan secepatnya. Dalam sidang tersebut nantinya akan diketahui jenis dan berat pelanggaran yang dilakukan kedua perwira itu.

Sidang itu nantinya juga akan memutuskan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum tersebut. Adapun sanksi paling berat dalam KEPP menurut Yuli adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Nanti apakah yang bersangkutan di PTDH atau hukuman yang lainnya misalnya demosi atau minta maaf atau yang lainnya nanti dilihat dari sidang kode etik yang mudah-mudahan tidak lama lagi sudah akan bisa laksanakan," terangnya.

Yuli sendiri belum bisa menjelaskan terkait jenis pelanggaran yang diduga dilakukan kedua oknum tersebut. Termasuk kenapa mereka datang ke tempat hiburan malam tersebut, apakah memiliki surat perintah atau dalam rangka penyelidikan.

Ditanya terkait apakah kedua oknum tersebut melakukan pemukulan kepada korban, Yuli juga belum mengetahuinya. Seluruhnya nanti akan terungkap dalam sidang etik.

"Kalau memukul atau tidak nanti dilihat dari LP. Sementara yang ditangani Polda berkaitan kode etik profesi yang bersangkutan. Kalau misalnya polisinya mukul juga mungkin jadi bagian etik itu. Nah peristiwa mukul atau tidak itu nanti akan terungkap di sidang," beber Yuli.

Yuli menambahkan, Bidang Propam Polda DIY sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan anggota Polri dan 4 sisanya masyarakat sipil.

"Kemudian juga siapa-siapa yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut. Kan pasti dilaporkan ke Polsek kepada piket dan lain sebagainya. Sehingga kami memerlukan pemeriksaan kepada anggota yang cukup banyak," urainya.

Sebelumnya diberitakan, Bryan Yoga Kusuma menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di parkiran Kafe Holywings di Jalan Yogya-Magelang KM 5,8, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 01.30 WIB. Penganiayaan tersebut diduga terjadi akibat adanya cekcok dan adu mulut dengan pengunjung lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang oknum perwira Polres Sleman berinisial LV dan AR juga diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Akibatnya, korban yang merupakan anak dari mantan Dirut BRI Suprajarto mengalami luka di hampir sekujur tubuh.

Korban saat ini masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini sendiri masih dalam penanganan Polres Sleman dan Polda DIY. (Apo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Selain itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa saksi yang selamat dalam kejadian tersebut. Reynold menerangkan, kasus ini ditangani dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Pembukaan kembali wisata Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, menjadi kabar gembira yang sudah ditunggu-tunggu para pecinta alam.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejari Magetan akhirnya menetapkan Suratno (SN) Ketua DPRD Magetan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD melalui program pokir.
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Periode pasca Idul Fitri 1447 H menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam mengelola kembali kondisi keuangan setelah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. 
Skandal Pungli ESDM Jatim Meluas, 19 Pegawai Kembalikan Rp707 Juta ke Kejati

Skandal Pungli ESDM Jatim Meluas, 19 Pegawai Kembalikan Rp707 Juta ke Kejati

Kejati Jatim mengungkap, sebanyak 19 pegawai telah mengembalikan uang senilai Rp707 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran dana pungli perizinan tambang.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT