News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap Disidang, Berkas 13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Aresha Dilimpahkan ke Pengadilan Yogyakarta Pekan Depan

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta segera memasuki tahap persidangan. 
Rabu, 22 Juli 2026 - 20:39 WIB
Pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dan 13 tersangka dari penyidik Polresta Yogyakarta ke Kejari Yogyakarta pada 24 Juni 2026 lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta segera memasuki tahap persidangan. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta memastikan berkas perkara tahap pertama dengan jumlah 13 tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta pada pekan depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejari Yogyakarta, Sigit Kristianto mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah memfinalisasi surat dakwaan dan melengkapi administrasi pelimpahan perkara. 

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pelimpahan berkas akan dilakukan pekan depan sehingga persidangan perdana dapat segera dijadwalkan oleh pengadilan. 

"Untuk perkara Daycare (Little Aresha) akan segera kami limpahkan ke pengadilan minggu depan. Apabila nanti sudah ada penetapan hari sidang, kami infokan," kata Sigit dihubungi Rabu (22/7/2026). 

Lebih lanjut, 13 tersangka yang akan menjalani proses persidangan yaitu seorang ketua yayasan, seorang kepala sekolah dan sisanya para pengasuh di tempat penitipan anak tersebut. 

Kejari Yogyakarta pun mengelompokkan berkas perkara 13 tersangka menjadi tiga bagian sesuai perannya masing-masing. 

Sebelumnya, Kepala Kejari Yogyakarta, Hartono menjelaskan bahwa pemisahan berkas perkara dilakukan untuk mempermudah proses pembuktian dengan konstruksi hukum yang diterapkan kepada masing-masing tersangka. 

"Untuk berkas perkara dikelompokkan menjadi tiga meliputi kelompok pengasuh, kepala sekolah dan ketua yayasan," terangnya dia. 

Menurutnya, ketiga kelompok tersangka memiliki peran yang berbeda sehingga pasal yang disangkakan juga tidak sepenuhnya sama. 

Kejari menerapkan pasal berlapis bagi tersangka inisial DK (51) selaku ketua yayasan dan AP (42) selalu kepala sekolah.

Kesatu, Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Jo Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf E UU RI Nomor 8 Tahun 1989 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketiga, Pasal 77 Jo Pasal 176A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 20C UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 126 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surya Paloh Tekankan Generasi Muda Jadi Penentu Kedudukan Indonesia di Internasional

Surya Paloh Tekankan Generasi Muda Jadi Penentu Kedudukan Indonesia di Internasional

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menekankan peran penting generasi muda bagi kemajuan Indonesia.
Kelapa Sawit Memiliki Peran Strategis Terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia

Kelapa Sawit Memiliki Peran Strategis Terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia

industri kelapa sawit dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional baik dari aspek ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, hingga keberlanjutan lingkungan.
Revisi Permenaker Outsourcing Jadi Perdebatan, Perlindungan Pekerja atau Ancaman Lapangan Kerja?

Revisi Permenaker Outsourcing Jadi Perdebatan, Perlindungan Pekerja atau Ancaman Lapangan Kerja?

Wacana revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan ruang lingkup pekerjaan alih daya (outsourcing) kembali menjadi perhatian.
Mengandung Unsur Babi, 312 Ton Bahan Baku Pakan Ternak Asal Brasil Dimusnahkan

Mengandung Unsur Babi, 312 Ton Bahan Baku Pakan Ternak Asal Brasil Dimusnahkan

Pemerintah memusnahkan sebanyak 312 ton meat bone meal (MBM) atau tepung tulang dan daging yang digunakan sebagai bahan baku pakan ternak karena mengandung porcine atau unsur babi.
Hadir di Pameran FHI 2026, 12 UMKM Binaan Pertamina Siap Tembus Pasar Global

Hadir di Pameran FHI 2026, 12 UMKM Binaan Pertamina Siap Tembus Pasar Global

Pertamina menghadirkan mitra binaan yang sudah memiliki kelengkapan sertifikasi, serta menghadirkan produk unggulan, seperti madu, makanan kering olahan, kopi.
Dukung Asta Cita, Jarnas for Prabowo-Gibran Sorot Pentingnya Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Uang Negara

Dukung Asta Cita, Jarnas for Prabowo-Gibran Sorot Pentingnya Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Uang Negara

Jarnas for Prabowo-Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan Asta Cita dan pemberantasan korupsi. Selain itu, MBG juga dinilai sebagai investasi jangka panjang.

Trending

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF 2026, Menang Telak Atas Laos

Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF 2026, Menang Telak Atas Laos

Timnas Indonesia Putri menang telak dari Laos atas lima gol tanpa balas di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Rabu (22/7/2026). 
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT