Siap Disidang, Berkas 13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Aresha Dilimpahkan ke Pengadilan Yogyakarta Pekan Depan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Terkait UU Perlindungan Anak, ada beberapa macam pasal alternatif yaitu Pasal 77G Jo Pasal 76B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 1.
Sedangkan, 11 pengasuhnya yakni FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SR (50), DO (31) dan DM (28) hanya diterapkan UU Perlindungan Anak.
Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muhammad Ismail Hamid mengatakan, pihaknya menunggu kejaksaan mendaftarkan berkas perkara tersebut.
Selanjutnya, pengadilan membentuk majelis hakim untuk mengadili para tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta ini.
"Sampai saat ini, belum tercatat perkaranya sehingga pembentukan majelis hakim juga belum dilakukan," ujar Ismail. (scp/buz)
Load more