News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Pecah Berkas 19 Tersangka di Sesi Dua Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jadi Dua Kelompok

Polresta Yogyakarta memecah berkas perkara 19 tersangka di sesi dua kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi dua kelompok. 
Senin, 27 Juli 2026 - 20:41 WIB
Ilustrasi tersangka di sesi pertama dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani rekonstruksi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta memecah berkas perkara 19 tersangka di sesi dua kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi dua kelompok. 

Berkas tersebut saat ini tengah dirampungkan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, 19 tersangka terdiri dari 14 tersangka yang ditetapkan pada awal Juli 2026 dan lima tersangka baru ditetapkan belum lama ini. 

"19 tersangka di sesi dua ini nantinya dibagi menjadi dua berkas. Satu berkas yang unsur pembiaran dan satu berkas lagi yang melakukan (kekerasan)," kata Iptu Apri Sawitri, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (27/7/2026). 

Disebutkannya, 14 orang yang ditetapkan tersangka meliputi 10 orang pengasuh, dua admin, seorang satpam dan seorang pegawai kerumahtanggaan.

Dari jumlah tersebut, 13 tersangka telah ditahan sementara satu orang lainnya tidak ditahan lantaran hamil.

Selanjutnya, lima tersangka baru terdiri dari dua guru TK, dua orang pengasuh dan seorang pegawai kerumahtanggaan. Saat ini, mereka belum dilakukan penahanan. 

Apri mengungkap alasan penetapan guru TK sebagai tersangka lantaran mereka mengetahui dan membiarkan terjadinya kekerasan di tempat penitipan anak tersebut meski penggerebekan kala itu dilakukan di daycare khusus balita

"Guru TK itu sebelumnya sudah kita periksa sebagai saksi, namun pada saat itu pas penetapan 14 (tersangka) sebelumnya itu belum masuk karena memang belum ada saksi yang mengatakan bahwa mereka melakukan atau mengetahui. Ternyata dari proses pengembangan kita, dari dua guru TK itu yang satu melakukan, kemudian yang satu lagi mengetahui dan membiarkan," terang Apri.

Ditanya apakah dua guru TK termasuk 30 saksi yang diamankan saat penggerebekan pada April lalu, Apri tak menampiknya. 

"Ya betul, pada saat pengamanan itu ada 30 saksi di antaranya 2 guru TK," ucapnya. 

Dengan demikian, total ada 32 tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi 30 saksi yang (diamankan saat penggerebekan) dulu sudah ditetapkan sebagai tersangka semuanya. Sementara dua orang itu hasil dari pengembangan kasus," tutur Apri.

Terkait lima tersangka baru ini, Polresta Yogyakarta menjadwalkan pemanggilan mereka tersangka pada Selasa (28/7/2026) besok. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1 Permintaan Terakhir Fajar Sahrudin yang Tak Terkabulkan usai Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri di GBK

1 Permintaan Terakhir Fajar Sahrudin yang Tak Terkabulkan usai Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri di GBK

Di balik perencanaan matang yang ia abadikan, ternyata terdapat satu permintaan terakhir Fajar Sahrudin yang tak terkabulkan hingga jenazahnya resmi dimakamkan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 12 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 12 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 12 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pondok Pesantren Baitul Arqom di Balung, Jember, Jawa Timur, mulai memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan unit usaha mandiri sebagai bagian dari upaya
Ko Hee-jin Sampai Kena Mental? Media Korea Buka-bukaan Penyebab Sebenarnya Pelatih Red Sparks Itu Mundur

Ko Hee-jin Sampai Kena Mental? Media Korea Buka-bukaan Penyebab Sebenarnya Pelatih Red Sparks Itu Mundur

Red Sparks secara resmi telah mengumumkan jika Ko Hee-jin memutuskan untuk mengundurkan diri dari kursi pelatih jelang Liga Voli Korea 2026/2027.
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Kapolri mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dialog sejak awal menjadi cara terbaik untuk mencari titik temu di tengah berbagai kepentingan buruh dan dunia usaha.
Gubernur Khofifah Luncurkan Pusat Riset Pesantren dan Diniyah Jawa Timur

Gubernur Khofifah Luncurkan Pusat Riset Pesantren dan Diniyah Jawa Timur

Gubernur Khofifah beri Kuliah Umum pada acara Stadium Generale Mahasiswa/Mahasantri Baru Penerima Beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Kematian Fajar Sahrudin di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, masih menjadi perhatian. Pengelola GBK kini mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV.
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT