News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Himpitan Utang, Residivis Pengangguran Nekat Gasak Tas Senilai Rp4,8 Juta Milik Pengunjung Minimarket di Jalan Parangtritis

Himpitan utang membuat seorang residivis berinisial AS (34) warga Sewon, Kabupaten Bantul kembali berurusan dengan hukum. 
Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:24 WIB
Polisi saat menggelar rilis kasus di Mapolsek Mantrijeron, Selasa (4/8/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Himpitan utang membuat seorang residivis berinisial AS (34) warga Sewon, Kabupaten Bantul kembali berurusan dengan hukum. 

Pria pengangguran tersebut nekat mencuri tas milik pengunjung sebuah minimarket di Jalan Parangtritis, Mantrijeron, Kota Yogyakarta yang saat itu tergantung di sepeda motor korban. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta. Pelaku kini telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Iptu Hariyanto menerangkan, aksi pencurian terjadi pada Minggu (2/8/2026) pagi. Awal mula kejadian ketika korban inisial ER (24) warga Kudus, Jawa Tengah datang ke minimarket bersama teman prianya inisial RF (20).

Selanjutnya, mereka memarkirkan sepeda motornya di parkiran minimarket. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil tas milik korban yang saat itu tergantung di kendaraan. Melihat situasi sepi, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur tas tersebut.

"Pelaku mengambil tas yang tergantung di motor korban ketika korban sedang berbelanja di minimarket. Setelah berhasil menguasai tas, pelaku langsung meninggalkan lokasi," kata Hariyanto saat rilis kasus di Mapolsek Mantrijeron, Selasa (4/8/2026). 

Korban yang keluar dari minimarket beberapa saat kemudian mendapati tas miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkan ke polisi dengan menghubungi layanan 110.

Berbekal laporan korban, polisi mendatangi lokasi kejadian kemudian mengumpulkan CCTV dan keterangan saksi sehingga mengarah ke seorang pria inisial AS (34) hingga akhirnya dilakukan penangkapan. 

"Kita mengamankan pelaku AS pada Minggu sore. Dia ditangkap di rumah kontrakan wilayah Sewon. Pelaku tinggal disitu karena sudah cerai hidup dengan istrinya," ucap Hariyanto. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengaku nekat mencuri tas tersebut karena faktor ekonomi. Pelaku terlilit banyak utang sementara yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. 

Rupanya, pelaku juga tidak mengetahui harga tas milik korban senilai Rp3 juta. Saat kejadian, pelaku berspekulasi ada barang berharga di dalam tas tersebut. 

"Di dalam tas korban berisi KTP, dua kartu ATM, charger HP, peralatan make up dan uang sekitar Rp300 ribu. Namun demikian, harga tas milik korban senilai Rp 3 juta. Kami perkirakan total kerugian senilai Rp 4,8 juta," ungkap Hariyanto.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. 


"Kebetulan tersangka ini residivis, pernah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Umbulharjo dan mendapatkan vonis 1 tahun penjara. Dia keluar dari rutan sekitar Februari tahun 2025," kata AKP Mujiyanto, Kapolsek Mantrijeron. 


Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah tas clutc merek Coach warna cokelat, sebuah hodie warna hijau muda dengan kombinasi gambar bintang dan sebuah celana pendek warna abu-abu muda. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda kategori 5 sebesar Rp 500 juta. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Setahun Mengabdi, Perawat Kontrak RSA UGM Dinonaktifkan Usai Cibir Pasien BPJS di Medsos

Baru Setahun Mengabdi, Perawat Kontrak RSA UGM Dinonaktifkan Usai Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan di medsos bernada sinis mengenai pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads milik pribadinya.
Pejabat BGN di Daerah Wajib Kantongi Izin Sudaryono Jika Datang ke Jakarta

Pejabat BGN di Daerah Wajib Kantongi Izin Sudaryono Jika Datang ke Jakarta

Dia mengatakan pembagian wilayah itu bertujuan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal di daerah.
Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi di RS DIY

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi di RS DIY

Berkaca dari kejadian viralnya pasien BPJS, Pemda DIY memastikan pelayanan rumah sakit di wilayahnya telah disiapkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
7 Contoh Pantun Bertema Kemerdekaan untuk Meriahkan HUT ke-81 RI

7 Contoh Pantun Bertema Kemerdekaan untuk Meriahkan HUT ke-81 RI

Berikut 7 contoh pantun bertema kemerdekaan untuk meriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
BGN Buka PO Box untuk Terima Aduan Warga soal MBG

BGN Buka PO Box untuk Terima Aduan Warga soal MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya membuka jalur pengaduan masyarakat lewat PO Box terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes Jakarta Mencibir Curhatan Pasien BPJS Yurizal

Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes Jakarta Mencibir Curhatan Pasien BPJS Yurizal

Media sosial beberapa waktu lalu viral dengan curhatan pasien BPJS Kesehatan Yurizal. Lalu dicibir oleh oknum tenaga kesehatan (Nakes).
Ulasan Menyakitkan Jurnalis Vietnam Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Memalukan!

Ulasan Menyakitkan Jurnalis Vietnam Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Memalukan!

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 setelah gagal menembus semifinal. Skuad Garuda hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Singapura.
Sikap Tegas PSSI Usai Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Ajang Selanjutnya Jadi Pembuktian Garuda

Sikap Tegas PSSI Usai Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Ajang Selanjutnya Jadi Pembuktian Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan Timnas Indonesia akan menjalani evaluasi setelah gagal melangkah ke semifinal Piala AFF 2026. Evaluasi akan dilakukan.
AC Milan Main di Jakarta, Erick Thohir Kagum Banyak Klub-klub Dunia Pilih Indonesia untuk Gelar Pramusim: Dampaknya Positif

AC Milan Main di Jakarta, Erick Thohir Kagum Banyak Klub-klub Dunia Pilih Indonesia untuk Gelar Pramusim: Dampaknya Positif

Indonesia menarik perhatian klub-klub sepak bola dunia termasuk AC Milan sebagai destinasi tur pramusim. Menpora Erick Thohir menyambut positif fenomena itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT