News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menantu Pengasuh Ponpes Ash-Sholihah Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Kini Diburu Polisi Usai Kabur

Polisi akhirnya menetapkan menantu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Kini, polisi memburu tersangka yang disebut belum diketahui keberadaannya.
Senin, 14 September 2026 - 21:09 WIB
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi (kemeja putih no 2 dari kiri) saat menemui massa aksi dari HMI Cabang Yogyakarta di Mapolda DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya menetapkan menantu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Kini, polisi memburu tersangka yang disebut belum diketahui keberadaannya.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Nurul Huda (45) yang diketahui juga sebagai staf pengajar di Ponpes Ash-Sholihah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara.

"Pada tanggal 12 September 2026, polisi menetapkan tersangka terhadap MNA atau NA atas dugaan kekerasan seksual. Sekarang, tersangka dalam proses pengejaran dari pihak kami," kata AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Kasatreskrim Polresta Sleman ditemui seusai menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mapolda DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026).

Selanjutnya, aparat kepolisian kini sedang melakukan pencarian terhadap tersangka. Setelah aksi bejat itu, yang bersangkutan disebut tidak berada di lingkungan Ponpes Ash-Sholihah.

"(Setelah peristiwa itu) sudah pergi. Keberadaan orang tersebut sudah tidak berada di rumah (Ponpes Ash-Sholihah). Sekarang, kita cari tahu keberadaannya," ucap Wiwit.

Meski keberadaannya misterius, Wiwit mengungkap bahwa kepolisian belum menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.

"Belum kita keluarkan DPO, tapi tetap kita kejar. Doakan saja, akan cepat (tertangkap)," ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari pihak keluarga korban maupun ponpes. Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa surat maupun barang-barang yang digunakan saat aksi bejat itu terjadi.

Wiwit menyebut, Polresta Sleman bersama Polda DIY memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ash-Sholihah berjalan secara profesional, akuntabel dan transparan. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda kategori 7.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa FN dilaporkan ke Polresta Sleman pada 7 September 2026. Laporan itu teregister dengan nomor: STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DI YOGYAKARTA.

FN diketahui merupakan alumni santriwati Ponpes Ash-Sholihah yang tengah mengabdi di pondok tersebut. Terungkap, dugaan pemerkosaan ini terjadi dua kali pada Desember 2025 dan Januari 2026.

Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra menerangkan bahwa dugaan rudapaksa yang terjadi pada Desember 2025 terjadi ketika korban diminta datang ke ruangan NH dengan alasan membutuhkan bantuan karena sakit.

Karena merasa iba, FN yang berada tidak jauh dari ruangan pelaku langsung menghampiri dan berniat ingin membantu.

"Disitu, korban justru mendapat tindakan mulai dari penguncian pintu, pemaksaan, penarikan tangan ketika korban berusaha melarikan diri, penutupan mulut, penekanan leher hingga hubungan seksual tanpa persetujuan," kata Gusti, Kamis (10/9/2026).

Tak berhenti disitu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada Januari 2026 saat korban kembali ke lingkungan pondok setelah diminta untuk membantu mengurus anak-anak di pondok.

Ketika mengetahui pelaku berada di pesantren, korban berusaha meninggalkan lokasi namun dihalangi.

"Jadi pintu dikunci dan korban didorong ke tempat tidur sebelum kembali mengalami hubungan seksual tanpa persetujuan," ucap Gusti.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut tengah hamil dengan usia kandungan delapan bulan. Diperkirakan, Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari kliennya pada Oktober 2026.

Kondisi korban juga disebut mengalami tekanan psikologis mulai dari stres, trauma dan ketakutan. Bahkan, korban juga mendapat ancaman dari pelaku. (scp/buz)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2,5 Juta UMKM Tercatat Naik Kelas Tuju Layanan Keuangan Formal

2,5 Juta UMKM Tercatat Naik Kelas Tuju Layanan Keuangan Formal

Lima tahun perjalanan Holding Ultra Mikro (UMi) membuka jalan bagi nasabah PNM yang merupakan pelaku UMKM untuk beralih dari pembiayaan ultra mikro menuju layanan keuangan formal yang lebih luas.
Penanganan Kasus Karhutla, Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka

Penanganan Kasus Karhutla, Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Hotel Tanah Abang Dibekuk Polda Metro Jaya

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Hotel Tanah Abang Dibekuk Polda Metro Jaya

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKBP Abdul Rahim mengatakan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (13/9/2026).
10 Ucapan HUT ke-81 PMI, Referensi Caption untuk Media Sosial

10 Ucapan HUT ke-81 PMI, Referensi Caption untuk Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) cocok untuk caption media sosial.
Pelarian Tersangka Penggelapan Rp37 Miliar Erick Soedjasa Berakhir, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kabur

Pelarian Tersangka Penggelapan Rp37 Miliar Erick Soedjasa Berakhir, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kabur

Kuasa hukum Erick, Hapsoro Wahyu mengaku bahwa kliennya tidak melarikan diri ke Singapura, namun dalam rangka pengobatan yang harus dilakukan oleh kliennya itu.
Walau Tanpa Para Catur, Tim Indonesia Targetkan 10 Besar Asian Para Games 2026

Walau Tanpa Para Catur, Tim Indonesia Targetkan 10 Besar Asian Para Games 2026

Target sepuluh besar dari NPC Indonesia ini menjadi realistis mengingat Skuad Garuda dipastikan tidak bisa mengandalkan cabang para catur yang menjadi salah satu penyumbang emas terbesar pada Asian Para Games edisi sebelumnya.

Trending

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9). 
Foto-foto Aktris Film Dewasa Hana Kuraki yang Ditemukan Meninggal di Apartemen Tokyo

Foto-foto Aktris Film Dewasa Hana Kuraki yang Ditemukan Meninggal di Apartemen Tokyo

Kabar duka menyelimuti industri hiburan Jepang. Aktris pendatang baru di industri JAV, Hana Kuraki, dilaporkan ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang ..
Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
DPR RI Sorot Maraknya Kecelakaan Kapal

DPR RI Sorot Maraknya Kecelakaan Kapal

Rentetan kecelakaan kapal laut sepanjang 2026 menjadi perhatian khusus oleh anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Fauzi.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Pada 15 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi mendapatkan perkembangan positif dalam urusan pekerjaan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT