Viral Pegawai SPPG Makan Chicken Katsu Sambil Olok-olok Korban, Begini Respons BGN
- tangkapan layar instagram medantalk
tvOnenews.com - Sebuah video pendek di media sosial mendadak menjadi sorotan setelah menampilkan seorang pria yang dikaitkan dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menyantap chicken katsu sambil melontarkan ucapan yang dinilai warganet berkaitan dengan kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Potongan video tersebut kemudian menyebar di berbagai platform dan memicu perdebatan mengenai etika komunikasi petugas yang terlibat dalam program pemenuhan gizi masyarakat. Sorotan terutama muncul karena ucapan dalam video dianggap menyinggung kondisi salah satu korban dugaan keracunan MBG yang sebelumnya diberitakan mengalami gangguan ingatan.
Belakangan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa pria yang dikaitkan dengan video tersebut merupakan pegawai SPPG di wilayah Dlingo, Bantul.
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan. BGN menyatakan telah memberikan teguran kepada pegawai tersebut maupun SPPG tempatnya bertugas.
Video Chicken Katsu Picu Sorotan di Media Sosial
Kasus tersebut bermula dari rekaman yang beredar luas di media sosial. Dalam video, seorang pria terlihat sedang menyantap chicken katsu yang disebut merupakan masakan hari sebelumnya.
Setelah mencicipi makanan tersebut, pria dalam video melontarkan pernyataan bernada satir mengenai kondisi ingatannya.
“Btw gua makan chicken katsu masakan kemarin, apakah masih enak? Oh tidak, ingatanku hilang 70 persen,” ujarnya dalam video yang beredar.
Ucapan tersebut kemudian dikaitkan oleh sejumlah pengguna media sosial dengan kasus Febiona Purba, siswi yang sebelumnya diberitakan menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Karena konteks tersebut, video memicu reaksi publik dan pertanyaan mengenai sikap pegawai yang bekerja dalam ekosistem penyelenggaraan program MBG.
BGN kemudian memberikan klarifikasi mengenai status pria dalam video tersebut. Gagat membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan pengawas keuangan pada SPPG di Dlingo.
“Betul yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan. Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami dan nanti akan di sampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan,” kata Gagat kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
- tangkapan layar instagram medantalk
BGN Beri Teguran dan Ingatkan Etika Komunikasi
Gagat mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Tidak hanya pegawai yang bersangkutan, SPPG juga mendapatkan teguran.
“Betul, dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan,” ujarnya.
BGN menyatakan setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat harus ditanggapi secara serius. Menurut Gagat, respons terhadap masyarakat yang diduga terdampak semestinya mengedepankan empati dan kemanusiaan.
“Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati,” ujar Gagat.
Ia juga mengingatkan agar jajaran SPPG tidak menjadikan kejadian yang menimpa penerima manfaat sebagai bahan candaan maupun olok-olok.
Di sisi lain, Gagat menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat selama proses pemeriksaan masih berlangsung. Menurutnya, kata “dugaan”, “indikasi”, maupun “informasi awal” harus digunakan sesuai konteks hingga proses verifikasi dan pembuktian selesai.
“Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan,” katanya.
Gagat juga meminta seluruh jajaran SPPG, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan hingga personel lainnya, menjaga etika komunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial.
Aktivis Dorong Sanksi Lebih Tegas
Persoalan tersebut tidak hanya mendapat perhatian dari BGN. Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) sekaligus aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, meminta agar sanksi terhadap pegawai yang berada dalam video tersebut diperberat.
Kamba menilai, jika video tersebut memang ditujukan untuk menyindir korban dugaan keracunan MBG, tindakan tersebut tidak sejalan dengan posisi petugas yang bekerja dalam pelayanan publik.
"Sebagai orang tua sekaligus aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), saya mengecam keras tindakan tersebut yang seakan-akan mengolok-olok korban yang diduga hilang ingatan setelah menyantap menu MBG," kata Kamba.
Ia mendorong adanya sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan terhadap yang bersangkutan.
"Kami mendorong perlu adanya sanksi tegas terhadap orang yang ada di video tersebut, yang diduga merupakan petugas SPPG Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta," paparnya.
"Sanksi tegas dapat berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan perlu dan penting dilakukan, karena tindakannya yang ada di video tersebut sangat tidak patut.
Kamba juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pola klarifikasi dan permintaan maaf semata.
"Kami berharap tidak ada muncul video susulan yang berisi klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan. Pasalnya, tindakan yang bersangkutan sudah kelewat batas, nirempati terhadap korban keracunan massal diduga dari menu MBG," tambahnya.
Hingga laporan ini disusun, pihak SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul disebut belum memberikan tanggapan resmi terkait status pegawai maupun video yang beredar.
Sementara itu, BGN menegaskan bahwa fokus penyelenggaraan program tetap harus diarahkan pada keamanan pangan, kualitas pelayanan, penerapan SOP, serta pencegahan kejadian serupa.
“Kami mengajak seluruh jajaran untuk saling menghormati. Ketika ada saudara kita, penerima manfaat, atau masyarakat yang diduga terdampak suatu kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan,” tegas Gagat. (udn)
Load more