Belum Usai dengan Polemik Pungli, Curhatan Pemilik Bolosego Soal Tagihan Pajak Hingga Rp1,5 Miliar Kembali Mencuat
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dyahlfardisa
tvOnenews.com - Polemik munculnya pungli di area alun-alun kidul (alkid), Kota Yogyakarta, kini pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa kembali memikat perhatian publik.
Sebelumnya, seorang pengusaha UMKM Bolosego, Dyah L Fardisa memutuskan untuk tidak melanjutkan berjualan dengan food truck di kawasan Alkid Yogyakarta lantaran menghadapi sejumlah permintaan biaya tambahan yang disebut sebagai dugaan pungutan liar (pungli).
Curhatannya saat mendapatkan berbagai pungutan biaya disebut cukup besar, sekitar Rp2,5 juta per hari untuk parkir food truck.
Tak hanya itu, pihaknya juga harus menyediakan makanan untuk sejumlah orang termasuk oknum yang disebutnya preman atau juru parkir.
Setelah unggahannya viral di media sosial membuat sejumlah pihak bergerak untuk menuntaskan kasus dugaan pungli di kawasan tersebut.
Belum usai dengan polemik tersebut, Dyah Fardisa kembali menyita perhatian publik dengan video curhatannya mengenai pungutan pajak yang dinilai cukup besar.
Bahkan, unggahannya ini mendapatkan tanggapan dari Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Dirjen Pajak DIY).
Curhatan Pajak Rp1,5 Miliar
- Kolase tvOnenews.com/ TikTok @dyahfardisa/ Instagram @vortexforidn
Sebelum polemik pungli ini ramai diperbincangkan publik, Dyah Fardisa pernah mengutarakan curahan hatinya mengenai pembayaran pajak perusahaan hingga Rp1,5 miliar.
Melalui akun TikTok @dyahfardisa, wanita yang akrab disapa Mbak Dy pernah mengungkapkan kesulitannya atau tantangan saat membangun usaha Bolosego.
Salah satunya mengenai pemungutan pajak. Pemilik Bolosego itu mengatakan dirinya harus membayar pajak perusahaan hingga Rp1,5 miliar.
“Ketika usaha mulai terlihat hasilnya, pajak datang. Jangan mbok kira Bolosego nggak bayar pajak ya guys ya. Bolosego bayar pajak angkanya lumayan besar, di atas Rp500 juta kalau kamu tahu,” ungkap Dyah Fardisa, pada unggahan di akun TikTok miliknya.
“Tapi apa? Kurang. Bagi mereka kurang. Mereka ngedor Bolosego untuk bayar di atas Rp1,5 miliar atau Rp1,3 miliar,” sambungnya.
Dengan tuntutan pajak yang begitu tinggi, Dyah sempat berpikir untuk menutup usahanya tersebut dan memulainya dari awal.
“Aku sampai di titik, sudah terserah. Ambil saja semua yang dimiliki Bolosego, ambil! Saya mulai lagi dari 0 nggak apa-apa,” ujarnya.
Namun, dirinya berharap agar kondisi tersebut segera teratasi dan usahanya dapat kembali berjalan dengan baik.
“Doakan semoga kondisinya terus maju. Doakan semoga semua teratasi dengan baik dan doakan aku bisa merawat apapun yang aku miliki. Kata guru ngajiku, sebenarnya mempertahankan apa yang kita punya, harta yang kita punya itu adalah bentuk dari jihad. Jadi InsyaAllah ya guys, doakan ya,” harapan Dyah.
Video tersebut diunggah pada 2 Agustus 2026, namun saat polemik mengenai pungli menjadi perhatian publik, curhatannya mengenai pajak kembali memicu reaksi publik hingga viral.
Bahkan curhatannya mendapatkan tanggapan dari Dirjen Pajak DIY.
Sebuah akun Instagram @vortexforidn mengunggah ulang video curhatan Dyah Fardisa mengenai pajak tersebut.
Lalu, video tersebut mendapatkan tanggapan dari Kantor Wilayah Dirjen Pajak DIY yang mengatakan bahwa pihaknya memastikan kebijakan pajak yang diterapkan sudah sesuai ketentuan.
“Terima kasih atas masukannya. Dapat kami pastikan bahwa kebijakan pajak senantiasa berpihak pada UMKM sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis tanggapan Dirjen Pajak DIY.
“Kami juga memastikan bahwa segala layanan tidak dipungut biaya serta pegawai kami menjalankan tugasnya dengan penuh integritas sesuai kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkeu,” lanjutnya.
Setelah mendapat jawaban tersebut, hingga kini belum adanya tanggapan dari pemilik usaha kuliner Bolosego itu.
(kmr)
Load more