Dendam Pernah Jadi Korban Klitih, Dua Pemuda di Sleman Malah Serang Warga Secara Acak Pakai Celurit
Pernah menjadi korban kekerasan jalanan membuat dua pemuda di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menyimpan dendam. Alih-alih melupakan pengalaman tersebut, kedua -
Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:03 WIB
Sumber :
- Sri Cahyani Putri/tvOnenews.com
"Saat itu, juga tak suruh melaporkan dimana mereka pernah menjadi korban, namun tidak pernah menunjukkan tempat kejadian di mana dia jadi korban," ucap Eka.
Selanjutnya, tersangka FE dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sleman. Sementara, tersangka WA lantaran masih di bawah umur dititipkan di BPRSR DIY.
Polisi juga turut menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, sebuat jumper warna hitam dan sebilah celurit dengan panjang 50 cm dan gagang 20 cm.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (scp/amr)
Â
Load more