News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terendus Bawa Etomidate saat Tiba di Bandara YIA, WN Italia Dideportasi

Seorang warga negara Italia dideportasi dari Indonesia setelah diduga membawa cairan etomidate saat tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB
Pria berkebangsaan Italia (kiri) inisial PZ dideportasi dari Indonesia lewat bandara YIA seusai kedapatan bawa etomidate.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang warga negara Italia dideportasi dari Indonesia setelah diduga membawa cairan etomidate saat tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Dugaan temuan tersebut menjadi perhatian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia melalui bandara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula pada 12 September 2026 lalu, ketika pelaku inisial PZ tiba di terminal kedatangan Bandara YIA menggunakan pesawat Scoot dari Singapura sekitar pukul 10.22 WIB.

Saat menjalani pemeriksaan kepabeanan, petugas bea dan cukai bandara menemukan sejumlah botol berisi cairan bening di dalam barang bawaan yang bersangkutan.

"Dari pemeriksaan awal, salah satu cairan tersebut diduga mengandung etomidate," kata Mohamad Wahyudiyantoro, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo dikutip, Rabu (21/10/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang ditemukan.

Selanjutnya, PZ menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kemudian, penanganan terhadap PZ dilanjutkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo.

Mohamad menegaskan bahwa tindakan keimigrasian dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan dan koordinasi antar instansi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo menerbitkan keputusan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian yaitu keharusan bertempat tinggal di suatu tempat tertentu terhadap PZ.

Pada 16 Oktober 2026 lalu, yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi kelas II TPI Kulon Progo.

Setelah menjalani proses pendetensian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo mengambil tindakan administratif keimigrasian lanjutan berupa pendeportasian terhadap PZ pada 19 Oktober 2026.

"PZ dideportasi dari Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi Bandara YIA," ucap Mohamad.

Ia menuturkan, tindakan tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Pelaksanaan tindakan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian.

Penanganan perkara pidana dan tindakan administratif keimigrasian merupakan dua proses yang dilaksanakan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi.

Melalui penanganan ini, Kantor Imigrasi kelas II TPI Kulon Progo pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sekaligus meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karya 100 Seniman dari Berbagai Daerah di Indonesia Dipamerkan di Taman Budaya Yogyakarta, Bentuk Dukungan terhadap Seni Kontemporer

Karya 100 Seniman dari Berbagai Daerah di Indonesia Dipamerkan di Taman Budaya Yogyakarta, Bentuk Dukungan terhadap Seni Kontemporer

Pameran seni rupa tahunan Nandur Srawung kembali dilaksanakan tahun ini untuk ketiga belas kalinya. Menghadirkan 100 seniman terpilih dari berbagai daerah.
Intip Cara Kerja Klinik Berjalan di Gerbong Kereta, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Sergai

Intip Cara Kerja Klinik Berjalan di Gerbong Kereta, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Sergai

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menggelar bakti sosial melalui Kereta Sehat (Rail Clinic) di Stasiun Lidah Tanah, Kabupaten
Mengenal Lu’lu Atunni’mah, Ibu 4 Anak di Ponorogo yang Meninggal Dunia di Atas Motor saat Antar Buah Hatinya Berobat

Mengenal Lu’lu Atunni’mah, Ibu 4 Anak di Ponorogo yang Meninggal Dunia di Atas Motor saat Antar Buah Hatinya Berobat

Berikut kisah Lu’lu Atunni’mah (38), warga Desa Jebeng, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang viral meninggal dunia di atas sepeda motor.
Ibunda Bharatu Valdo Tak Kuasa Menahan Duka, Minta Presiden Usut Tuntas Kematian Putranya

Ibunda Bharatu Valdo Tak Kuasa Menahan Duka, Minta Presiden Usut Tuntas Kematian Putranya

Kematian Bharatu Valdo Fernandez Lawai di Markas Polairud Baharkam Polri masih menyisakan tanda tanya. Sang ibunda, Ida Seran, meminta Presiden turun tangan.
Polri Tetapkan 11 Perusahaan Tersangka Kasus Karhutla, Tiga di Antaranya PMA

Polri Tetapkan 11 Perusahaan Tersangka Kasus Karhutla, Tiga di Antaranya PMA

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Perluas Kerja Sama dengan Google, XPeng Siap Menghadirkan Google Play di Kokpit Berbasis AI Mobil Listrik Mereka

Perluas Kerja Sama dengan Google, XPeng Siap Menghadirkan Google Play di Kokpit Berbasis AI Mobil Listrik Mereka

Produsen mobil listrik asal China, XPeng, kini tengah memperluas kolaborasi dengan Google untuk mobil listrik mereka.

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Media resmi pemerintahan Korea Utara, Korean Central News Agency/KCNA merilis aktivitas terbaru pemimpinnya, Kim Jong-un untuk menepis rumor meninggal dunia.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
Pengamat Bilang Timnas Indonesia Segera Naturalisasi 2 Pemain Jelang Piala Asia 2027, Siapa Saja?

Pengamat Bilang Timnas Indonesia Segera Naturalisasi 2 Pemain Jelang Piala Asia 2027, Siapa Saja?

Pengamat sepak bola Tanah Air, Binder Singh alias Bung Binder, mengklaim bahwa Timnas Indonesia segera mendapatkan dua pemain tambahan dari jalur naturalisasi. Mereka diharapkan tersedia untuk Piala Asia 2027.
ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap ART yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Perkara tersebut ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT