GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Urus Surat Keterangan Kesehatan Hewan Rumit, Ini Penjelasan DPKH Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul, Yogyakarta perketat masuk keluarnya ternak, dari dalam dan luar daerah, dengan mewajibkan syarat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selasa, 21 Juni 2022 - 12:52 WIB
Perdagangan di Pasar Hewan Siyonoharjo, Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta memperketat masuk keluarnya ternak, baik dari dalam maupun luar daerah. Salah satunya dengan mewajibkan persyaratan tambahan, yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kamari (47), peternak dan pedagang sapi asal Kapanewon Tepus, Gunungkidul, mengaku enggan mengurus SKKH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya paham jika SKKH sudah jadi kewajiban bagi pemilik ternak, dan sebagai jaminan terkait kondisi hewan ternak yang hendak diperjualbelikan. Namun menurut saya mengurus SKKH ini agak ribet," ujarnya, Selasa (21/06/2022).

Namun, lanjut Kamari, ia menggunakan cara lain untuk mendapat ternak yang sehat meski tanpa SKKH. Salah satunya dengan membeli ternak langsung dari petani di pedesaan, yang diyakini lebih sehat ketimbang di pasar.

"Saya merasa aman seperti itu, agar tidak rugi secara modal juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Retno Widyastuti, menegaskan, untuk mengurus SKKH tidaklah rumit, dan dokumen bisa terbit paling lama 3 hari.

Namun ia tak menampik jika dibutuhkan proses yang panjang, terutama dalam tahap pemeriksaan kesehatan ternak. Sebab pihaknya juga perlu jaminan jika ternak yang bersangkutan dalam kondisi aman.

"Jadi hewan ternak harus diambil sampelnya untuk diperiksa di laboratorium, dan kepastian aman dari antraks," terang Retno.

Pemeriksaan fisik juga diperlukan, khususnya dari gejala PMK. Antara lain suhu tubuh hingga tidak ada luka pada mulut dan kaki.

Guna memastikan ternak layak kirim, dibutuhkan juga rekomendasi resmi dari daerah yang hendak dituju. Termasuk rekomendasi resmi dari daerah asal, yaitu DPKH Gunungkidul.

Setelah terbit, SKKH memiliki masa berlaku 1 kali 24 jam, dengan biaya sesuai jenis ternak. untuk sapi dikenakan biaya Rp. 5 ribu per lembar SKKH, ditambah uji lab sebesar Rp. 4 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nantinya biaya itu masuk sebagai retribusi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2013," ujarnya.

SKKH tak hanya menjadi syarat untuk bisa masuk pasar hewan. Transaksi jual-beli ternak ke luar Gunungkidul, langsung dengan petani di pedesaan pun wajib mengantongi dokumen tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati terkait dugaan aliran uang di kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

Berbagai pihak turut memeriahkan momentum HUT ke-81 RI dengan sejumlah cara.
Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) berkomitmen memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, perlindungan karya, dan hilirisasi hasil riset.
Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Festival Musik bertajuk +62 Coffee R-I Fest 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta turut memeriahkan semarak HUT ke-81 RI.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Trending

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Selat Hormuz tetap tutup. Hal ini dikatakan Iran dan selat akan tetao tutup hingga Amerika Serikat memenuhi komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Sejumlah maskapai penerbangan nasional asal Jepang mengumumkan penurunan biaya tambahan bahan bakar bagi tiket penerbangan internasional yang rencananya dilakukan pada September dan Oktober mendatang.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT