News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi 470 Juta, Eks Dirut RSUD Wonosari Gunungkidul Segera Diadili

Mantan Direktur Utama RSUD Wonosari berinisial II (63) diamankan petugas Ditreskrimsus Polda DIY, diduga terlibat korupsi saat menjabat direktur di rumah sakit.
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:43 WIB
Petugas menunjukkan uang hasil korupsi yang berhasil disita.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Mantan Direktur Utama RSUD Wonosari berinisial II (63) diamankan petugas Ditreskrimsus Polda DIY. Perempuan tersebut diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat direktur di rumah sakit tersebut.

"Dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang terkait adanya pungutan dan juga penyimpangan di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Gunungkidul Yogyakarta," kata Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Pasaribu, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Roberto, kasus ini berawal dari adanya kesalahan bayar uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari. Hal itu terjadi dalam kurun waktu antara 2009-2012.

Kemudian pada tahun 2015, tersangka II memerintahkan untuk mengumpulkan kembali uang tersebut dan ditaruh secara cash di dalam brankas. Dari pengembalian itu total terkumpul uang senilai Rp 646.384.618.

"Namun (sebagian) penggunaannya tidak dikembalikan kepada kas daerah, tapi kembali dipergunakan dengan bersama-sama dengan satu tersangka lain yang kita periksa dan kita berkas secara terpisah berkas tersendiri dengan inisial AS," terang Roberto.

Menurutnya, hanya Rp 158.349.990 yang telah dimasukkan ke dalam kas RSUD Wonosari. Sementara Rp 488.034.628 tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas.

Selanjutnya, yang sebesar Rp 470 juta secara berturut-turut digunakan untuk kepentingan pribadi bersama tersangka AS. AS sendiri saat itu menjabat sebagai salah satu kepala bidang di RSUD Wonosari.

Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut, lanjut Roberto, mereka membuat laporan dan kuitansi seolah-olah ada kegiatan pembangunan di RSUD Wonosari.

"Secara bersama-sama mereka secara sadar dengan menggunakan modus memasukkan seluruh kuitansi penggunaan uang sehingga penggunaan-penggunaan tersebut ada yang bersifat fiktif dan ada yang memang dipergunakan," ujarnya.

Roberto menambahkan, perkara tersebut saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka II hari ini juga langsung dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.

"Perkara ini sudah dinyatakan lengkap dan hari ini kita akan mengirimkan atau dengan istilah tahap dua pengiriman tersangka dan barang bukti untuk selanjutkan oleh jaksa akan diajukan ke sidang pengadilan," ungkapnya.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun. Kemudian denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, juga Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan lama 20 tahun, dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Roberto. (Apo/Buz).

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Baharkam Polri mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam Gerakan Pangan Murah, aktivasi Satkamling, dan pengembangan bawang putih untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Ultari, suami Tenaga Kerja Indonesia asal Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) cerita awal mula istri, Nandiya Ayuningtias menjadi korban TPPO di Libya.
Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Sembilan pejabat terbaik Pemerintah Kabupaten Blora menjalani uji kompetensi melalui metode Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Seorang oknum guru bergelar ustaz inisial NAA di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi.Ā 
Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Viral seorang pria, mutawif berada di dalam lift. Pria yang mengenakan kain putih atau ihram, merekam situasi didalam lift. Sampaikan pesan menohok kepada jamaah umrah.
6 Shio Paling Hoki dan Diprediksi Panen Keberuntungan pada Bulan Oktober 2026, Ada Shio Macan!

6 Shio Paling Hoki dan Diprediksi Panen Keberuntungan pada Bulan Oktober 2026, Ada Shio Macan!

Dari dua belas tanda yang ada, terdapat enam shio yang diprediksi paling hoki dan siap menikmati hidup tanpa hambatan berarti. Simak daftarnya berikut ini!

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT