News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Ringkus Pelaku Pedofilia, Begini Modusnya Dalam Mengincar Anak-Anak

Ditreskrimsus Polda DIY menangkap seorang pelaku pedofilia berinisial FAS alias Bendol (27) karena melakukan video call sex (VCS) kepada 4 orang anak di Bantul.
Selasa, 12 Juli 2022 - 15:05 WIB
Tersangka FAS alias Bendol saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap seorang pelaku pedofilia berinisial FAS alias Bendol (27). Ia ditangkap karena melakukan video call sex (VCS) kepada empat orang anak di wilayah Sedayu, Bantul.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, pelaku pedofilia tersebut ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 22 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait mengenai kejahatan terhadap anak berupa eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan melanggar kesusilaan dan korban anak melalui jaringan media sosial dan media online," kata Roberto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022) kemarin.

Dijelaskan Roberto, kasus bermula saat Bhabinkamtibmas Desa Argosari, Sedayu, Bantul menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa. Saat itu ada 3 orang anak yang dihubungi oleh orang tak dikenal melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Anak dalam keadaan yang kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu ternyata diajak, ini anak umur 10 tahun perempuan, diajak untuk melihat alat kelamin dari pelaku melalui fasilitas video call," terangnya.

Dari kejadian itu, lanjut Roberto, pihaknya kemudian melakukan profiling dan berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka tergabung dalam beberapa grup aplikasi WhatsApp yang sebelumnya bergabung di aplikasi Facebook.

"Jadi dari sana sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak," ujar Roberto.

Setelah mendapatkan nomor target sasaran, pelaku kemudian menghubungi korban dan mengaku sebagai kakak kelas. Tersangka lalu melakukan grooming agar korban anak menjadi nyaman saat berkomunikasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti telepon seluler dan sprei serta sarung bantal. Dalam ponsel pelaku, polisi menemukan 10 grup percakapan WhatsApp yang rata-rata memiliki 250 anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Selain itu, juga diancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf C Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.(Apo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Bung Harpa ungkap kemungkinan terburuk yang bisa terjadi dalam persoalan masalah status pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda. Apa bahayanya?
Lagi Sidak Sekolah, KDM Murka Curiga Adanya Dugaan Laporan Palsu Program Kerja BYD dan VinFast: Bohong Semua!

Lagi Sidak Sekolah, KDM Murka Curiga Adanya Dugaan Laporan Palsu Program Kerja BYD dan VinFast: Bohong Semua!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) geram saat menemukan fakta di SMKN 2 Subang. Laporan program kerja pabrik mobil listrik BYD dan VinFast tidak beres.
Isi Surat Perpisahan Mark dari NCT dan SM Entertainment: Terima Kasih, Para Member Tetap Mendukung

Isi Surat Perpisahan Mark dari NCT dan SM Entertainment: Terima Kasih, Para Member Tetap Mendukung

Keputusan Mark Lee meninggalkan NCT dan SM Entertainment disampaikan lewat surat emosional. Ucapkan terima kasih dan sebut para member tetap mendukung penuh.
Surplus 70 Bulan Tanpa Putus, Sektor Perdagangan Indonesia Makin Kuat di Tengah Tekanan Global

Surplus 70 Bulan Tanpa Putus, Sektor Perdagangan Indonesia Makin Kuat di Tengah Tekanan Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tekanan, neraca perdagangan Februari 2026 justru mencatatkan surplus yang semakin menguat.
Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

PSSI memastikan Dean James hingga Justin Hubner sah berstatus WNI. Isu pemain Timnas Indonesia di Eredivisie disebut hanya masalah administrasi hukum Belanda.
Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah tempat hiburan malam (club) yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Bali.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT