GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Kembali Ringkus 7 Pelaku Pedofilia, Ditangkap di Sejumlah Kota 

Polda DIY kembali menangkap 7 pelaku pedofilia dari pengembangan kasus FAS. Total pelaku yang telah diringkus berjumlah 8 orang, termasuk tersangka FAS.
Rabu, 13 Juli 2022 - 10:11 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dari tersangka pedofilia, Senin (11/7/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Setelah penangkapan pelaku pedofilia berinisial FAS alias Bendol (27), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus lakukan perburuan para tersangka lainnya. 

Dari informasi yang diterima tim tvonenews, saat ini melalu pengembangan kasus tersebut, polisi kembali menangkap 7 pelaku pedofilia. Dengan demikian total pelaku yang telah diringkus berjumlah 8 orang, termasuk tersangka FAS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfimasi, Rabu (13/7/2022) membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada 7 pelaku yang ditangkap terkait pengembangan kasus pedofilia FAS alias Bendol. Namun keterangan resminya akan disampaikan dalam rilis siang nanti" jelas Yuliyanto.

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda DIY menangkap FAS alias Bendol (27) pelaku pedofilia yang melakukan video call sex (VCS) kepada empat orang anak di wilayah Sedayu, Bantul, Yogyakarta.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 22 Juni 2022.

"Terkait mengenai kejahatan terhadap anak berupa eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan melanggar kesusilaan dan korban anak melalui jaringan media sosial dan media online," kata Roberto saat rilis kasus di Mapolda DIY, pada Senin (11/7/2022) lalu.

Dijelaskan Roberto, kasus bermula saat Bhabinkamtibmas Desa Argosari, Sedayu, Bantul menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa. Saat itu ada 3 orang anak yang dihubungi oleh orang tak dikenal melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Anak dalam keadaan yang kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu ternyata diajak, ini anak umur 10 tahun perempuan, diajak untuk melihat alat kelamin dari pelaku melalui fasilitas video call," terangnya.

Dari kejadian itu, lanjut Roberto, pihaknya kemudian melakukan profiling dan berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka tergabung dalam beberapa grup aplikasi WhatsApp yang sebelumnya bergabung di aplikasi Facebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi dari sana sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak," ujar Roberto.

Setelah mendapatkan nomor target sasaran, pelaku kemudian menghubungi korban dan mengaku sebagai kakak kelas. Tersangka lalu melakukan grooming agar korban anak menjadi nyaman saat berkomunikasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT