News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marketing Bank Jogja Dijatuhi Vonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan Hal Ini

Pengadilan Tipikor Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada marketing Bank Jogja, Lintang Patria Anantya, dan Erny Kusumawati, Kepala Bank Jogja Cabang Gedongkuning, dengan 6 tahun penjara dalam sidang kasus nasabah fiktif. 
Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:26 WIB
Suasana sidang vonis terhadap karyawan Bank Jogja dalam kasus nasabah fiktif Bank Jogja, Senin (15/8)
Sumber :
  • Tim Tvone - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada marketing Bank Jogja, Lintang Patria Anantya, dan Erny Kusumawati, Kepala Bank Jogja Cabang Gedongkuning, dengan 6 tahun penjara dalam sidang kasus nasabah fiktif. Namun kuasa hukum terdakwa, menyebutkan vonis tersebut tidak masuk di akal.

Tim penasihat hukum terdakwa Erny Kusumawati dan Lintang Patria Anantya, pada perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) PD Bank Jogja pun akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah itu ditempuh lantaran tim penasihat hukum kedua terdakwa menilai putusan vonis 6 tahun penjara untuk kedua terdakwa itu menciderai keadilan.

"Saya prihatin sekali tuntutan jaksa 7 tahun kemudian vonis hakim 6 tahun penjara sangat menciderai keadilan bagi kami penasihat hukum, yang dialami klien kami," kata Penasihat Hukum terdakwa Lintang dan Erny, Hamza Akhlis Mukhidin, dari Kantor hukum Heru Sulistyo dan Rekan, saat jumpa pers di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jumat (19/8/2022).

Atas vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Yogyakarta yang keluar pada Senin (15/8/2022), pihak pengacara terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. Alasan pengajuan banding atas vonis tersebut, dijelaskan Hamza, antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kejaksaan dengan fakta persidangan dinilai jauh berbeda.

Sehingga jika tuntutan hukuman penjara 7 tahun, kemudian putusan vonis menjadi 6 tahun menurutnya sangat menciderai keadilan.

"Justru karena ada bukti-bukti fakta persidangan itu menurut pendapat kami klien kami bebas demi hukum," tegasnya.

Pernyataan itu diperjelas dengan dasar kliennya yakni Lintang Patria Anantya, selaku marketing di PD Bank Jogja hanya bertugas sebagai kolektif data para debitur.

Data tersebut kemudian diserahkan ke analis kredit di perusahaan Bank Jogja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi seorang marketing itu kan hanya kolektif data yang kemudian diserahkan ke analis kredit, mana saja yang bisa cair itu kan bukan tugas marketing. Jadi klien kamu gak tahu menahu soal kredit itu disetujui atau enggak sudah bukan wewenang dia," terang dia.

Kemudian berkaitan dengan klien satunya yakni Erny Kusumawati selaku Kasi Kredit Bank Jogja Cabang Gedongkuning, dijelaskan Hamza, kewenangan pencairan kredit untuk kantor cabang yang dalam hal ini pada kasi kredit hanya diangka Rp25 juta per nasabah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pertegas Renovasi Gedung Sate Berjalan dengan Tidak Menggeser Prasasti Sapta Taruna

Dedi Mulyadi Pertegas Renovasi Gedung Sate Berjalan dengan Tidak Menggeser Prasasti Sapta Taruna

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan kalau renovasi Gedung Sate Bandung tidak akan menggesar Prasasti yang ada.
Hasil Penggeledahan Ribuan HP Ilegal Siap Jual di Jakarta, Nilainya Fantastis

Hasil Penggeledahan Ribuan HP Ilegal Siap Jual di Jakarta, Nilainya Fantastis

Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan penggeledahan barang ilegal di lima gudang terkait penyelundupan pada Rabu (15/4/2026).
Dean James Belum Aman, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir NAC Breda Tuntut Balik Putusan KNVB soal Skandal Paspor

Dean James Belum Aman, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir NAC Breda Tuntut Balik Putusan KNVB soal Skandal Paspor

Dean James dan para pemain Timnas Indonesia tampaknya belum aman dari skandal paspor. Sebab, NAC Breda kembali menuntut usai Go Ahead Eagles memainkan sang bek kiri.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
LavAni dan Surabaya Samator Siap Unjuk Gigi, Sempat Dihantam Cedera Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

LavAni dan Surabaya Samator Siap Unjuk Gigi, Sempat Dihantam Cedera Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Dua tim voli putra yakni Jakarta LavAni dan Surabaya Samator siap unjuk gigi meski sempat dihantam badai cedera jelang tampil di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang.
Pengemudi Motor Tewas Terlindas Bus AKAP di Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Pengemudi Motor Tewas Terlindas Bus AKAP di Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Seorang pengendara motor berinisial FM (24) tewas usai terlindas bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Daan Mogot dekat Tanjakan layang Pesing / Flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2026).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT