GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marketing Bank Jogja Dijatuhi Vonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan Hal Ini

Pengadilan Tipikor Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada marketing Bank Jogja, Lintang Patria Anantya, dan Erny Kusumawati, Kepala Bank Jogja Cabang Gedongkuning, dengan 6 tahun penjara dalam sidang kasus nasabah fiktif. 
Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:26 WIB
Suasana sidang vonis terhadap karyawan Bank Jogja dalam kasus nasabah fiktif Bank Jogja, Senin (15/8)
Sumber :
  • Tim Tvone - Nuryanto

"Sementara dalam perkara ini kan rata-rata minimal pencairan Rp150 juta sampai Rp300 juta. Per nasabahnya. Lah terus kok bisa hakim memutuskan memvonis 6 tahun penjara. Ini keadilan di Jogja sudah mati," tegas dia.

Atas semua dasar tersebut, Hamza menduga terdapat oknum di belakang perkara ini yang memiliki kepentingan untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kapolri termasuk Komisi Yudisial untuk turun ke Yogyakarta untuk melalukan pemeriksaan perkara ini.

"Karena kami menduga klien kami dikorbankan demi kepentingan sekelompok orang yang seharusnya kalau kita bicara kolektif kolegial itu harusnya pimpinan lah yang bertanggung jawab. Soalnya seorang marketing itu gak bisa melakukan acc sebuah kredit. Dia hanya kolektif data dan itu diberikan ke analis kredit," terang dia.

Ia juga mempertanyakan penyidikan kasus TPK Bank Jogja ini hanya berhenti di marketing dan kasi kredit saja.

"Padahal kasi kredit itu hanya maksimal diberi wewenang Rp25 juta saja. Sementara permasalahan ini nilai (pencairannya) minimal Rp150 juta sampai Rp300 juta. Jelas bukan marketing dan kasi. Itu sudah ranah direksi. Ini kenapa kok berhenti di marketing dan kasi kredit saja," ucapnya.

Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) aktif Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Sarwo Edi pada Senin (15/8/2022) lalu menyampaikan rilis hasil sidang vonis para terdakwa tipikor perkara Bank Jogja.

Dalam rilisnya, dua terdakwa yakni Erny Kusumawati dan Lintang Patria Anantya dituntut hukuman oleh jaksa penuntut umum Kejati DIY selama 7 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurunggan.

Setelah mejelis hakim yang dipimpin Muh Djauhar Setyadi SH MH menggelar sidang putusan, majelis hakim memutus masing masing terpidana terbukti bersalah dan di jatuhi hukuman selama 6 tahun penjara, denda 300 juta subsider 2 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal-hal yang meringgankan mereka koperatif, yang memberatkan mereka tidak membantu program pemerintah dalam pengetaskan kemiskinan," ungkap Sarwo Edi dalam keterangan tertulis.

Oleh Jaksa Penuntut Umum, terdakwa dipersalahkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.(nur/chm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahagianya AHY, Annisa Pohan Hamil Anak Kedua dan Segera Melahirkan: Insya Allah Lahir Shio Kuda Api

Bahagianya AHY, Annisa Pohan Hamil Anak Kedua dan Segera Melahirkan: Insya Allah Lahir Shio Kuda Api

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan kabar bahagia kepada publik tentang keluarganya.
Sudah Menang Lawan Benfica, Arbeloa Justru Kirim Peringatan Keras ke Real Madrid

Sudah Menang Lawan Benfica, Arbeloa Justru Kirim Peringatan Keras ke Real Madrid

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa mengingatkan anak asuhnya agar tidak terlena setelah meraih kemenangan tipis atas Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions.
Jangan Salah, Begini Niat Puasa Ramadhan yang Benar agar Puasanya Diterima

Jangan Salah, Begini Niat Puasa Ramadhan yang Benar agar Puasanya Diterima

Besok sudah memasuki hari pertama puasa ramadhan 2026. Setidaknya jangan salah baca niat puasa ya
Bojan Hodak Geram ke Wasit Arab usai Persib Kalah Agregat 1-3 dari Ratchaburi FC

Bojan Hodak Geram ke Wasit Arab usai Persib Kalah Agregat 1-3 dari Ratchaburi FC

Pelatih Persib Bojan Hodak tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya pada wasit Majed Mohammed Alshamrani yang memimpin jalannya laga lawan Ratchaburi FC di GBLA
Dituduh Melarang Lina Jubaedah Bertemu Anak Sule, Teddy Pardiyana Sudah Angkat Bicara Sejak 6 Tahun Lalu

Dituduh Melarang Lina Jubaedah Bertemu Anak Sule, Teddy Pardiyana Sudah Angkat Bicara Sejak 6 Tahun Lalu

Setelah meninggalnya Lina Jubaedah, kini perselisihan antara Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas. Dituding melarang istri bertemu anak, Teddy angkat bicara
Sempat Bawa Harapan Persib Lolos, Andrew Jung Akui Kesulitan Lawan 11 Pemain Ratchaburi FC

Sempat Bawa Harapan Persib Lolos, Andrew Jung Akui Kesulitan Lawan 11 Pemain Ratchaburi FC

Misi mengejar defisit tiga gol diusung Persib pada laga leg kedua babak 16 besar. Karena di pertemuan yang pertama, tim asuhan Bojan Hodak takluk dengan skor 0-3 di Thailand.

Trending

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT