News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Boks Tabrak 4 Kendaraan di Lampu Merah

Sebuah kecelakaan karambol terjadi di simpang empat lampu merah Beran, Tridadi, Sleman, Selasa (23/8/2022). Mobil boks bernomor polisi AA 1539 NK menabrak empat kendaraan lain di depannya yang tengah antre menunggu lampu hijau.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:21 WIB
kondisi salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Sleman (dokumentasi Satlantas Polres Sleman)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Sebuah kecelakaan karambol terjadi di simpang empat lampu merah Beran, Tridadi, Sleman, Selasa (23/8/2022). Mobil boks bernomor polisi AA 1539 NK menabrak empat kendaraan lain di depannya yang tengah antre menunggu lampu hijau.

Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Gunawan Setyabudi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk korban meninggal tidak ada. Hanya luka-luka dan materi saja," kata Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 06.55 WIB di Jalan Magelang kilometer 11. Kecelakaan melibatkan dua unit truk, dua mobil pribadi, dan satu sepeda motor.

Saat itu, empat kendaraan, yakni truk pengangkut gas elpiji bernomor polisi AA 1593 RB, mobil minibus bernomor polisi AB 1015 RN, mobil sedan bernomor polisi B 2160 VBC, dan sepeda motor bernomor polisi AB 3170 XL tengah berhenti di lampu merah lajur kendaraan dari arah utara. Pada saat bersamaan, mobil boks biru yang dikendarai Sutrisno, warga Magelang, Jawa Tengah melaju dari arah yang sama.

Tiba-tiba, mobil boks tersebut langsung menghantam kendaraan lain di depannya. Dugaan kuat, kecelakaan terjadi karena kondisi rem tidak berfungsi dengan baik.

"Diduga rem kurang berfungsi baik sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya lalu membentur kendaraan di depannya dan mengakibatkan terjadinya laka lantas," terang Gunawan.

Akibat peristiwa ini, lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan panjang. Terlebih, saat itu, kondisi jalan sedang padat karena bersamaan dengan pengendara yang akan berangkat kerja maupun sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima kendaraan mengalami kerusakan yang berbeda. Mobil boks mengalami kerusakan pada bagian badan mobil dan kaca depan. Truk pengangkut gas elpiji mengalami kerusakan pada bagian bak belakang dan badan bagian depan penyok. Mobil minibus rusak di bagian badan bagian depan dan belakang serta kaca bagian belakang pecah. Mobil sedan mengalami kerusakan bumper belakang, dan sepeda motor mengalami kerusakan pecah lampu belakang serta setang bengkok. Total kerugian materi ditafsir mencapai 20 juta Rupiah.

Ada pun sopir mobil boks mengalami luka nyeri pada bagian perut, sementara pengendara sepeda motor berinisial YKS menderita luka di bagian kaki kanan dan menjalani rawat jalan di RSUD Sleman. (Apo/Ard)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT