News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Punya Mobil, Remaja di Sleman Begal Driver Ojek Online

Remaja asal Bogor, Jawa Barat nekat membegal pengemudi ojek online mobil (Go-Car) di Godean, Sleman. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku ingin memiliki mobil.
Kamis, 1 September 2022 - 11:06 WIB
Tersangka AGLY saat di Mapolsek Godean.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Seorang remaja berinisial AGLY (18) nekat membegal pengemudi ojek online mobil (Go-Car) di Jalan Sidomoyo, Godean, Sleman. Aksi kriminal pemuda asal Bogor, Jawa Barat itu dilakukan karena ingin memiliki mobil.

"Untuk dimiliki, karena pengen punya mobil," kata dia di Mapolsek Godean, Sleman, Kamis (1/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa terjadi di Jalan Sidomoyo, Dusun Ngrenak, Godean, Sleman pada Rabu (31/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, ia memesan Go-Car dari Jalan Jenderal Sudirman, Bantul menuju titik tujuan di TKP.

Tersangka sengaja menuju titik terjauh di area persawahan yang sepi agar tidak diketahui orang. Saat itu ia membawa tiga senjata tajam jenis pisau dan satu tongkat pemukul. 

"Sampai titik antar, saya pukul, sempat mau saya tusuk tapi pisaunya bengkok," ucapnya.

Usai menganiaya pengemudi bernama Marfion (37) warga Pundong, Bantul, kemudian pelaku mengambil uang dan dompet korban. Pelaku lalu kabur sambil membawa mobil Daihatsu Ayla AB 1863 PJ milik korban.

Kapolsek Godean Kompol Agus Nur didampingi Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban pihaknya langsung bergerak cepat. Dibantu juga informasi dari rekan-rekan ojek online teman korban bahwa tersangka beserta mobil korban berada di wilayah Bantul.

"Mendapatkan informasi itu, kami lantas bergerak untuk menangkap tersangka. Akhirnya tersangka Rabu (31/8/2022) siang dapat kami amankan," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil dan dompet korban. Petugas juga menyita tiga bilah pisau dan satu tongkat pemukul yang digunakan tersangka menganiaya korban.

Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya. (Apo/Dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Indonesia berhasil menampilkan seluruh wakilnya di babak final panjat tebing nomor lead putri dan putra Asian Games 2026.
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Berbagai pihak turut mengambil peran dalam menyokong perkembangan pengusaha muda di Indonesia.
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Berbagai pihak turut mengambil peran dalam menyokong perkembangan pengusaha muda di Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT