News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Obstruction of Justice, Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sleman Datangi Mapolda DIY

Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota Polres Sleman, mendatangi Mapolda DIY bersama kuasa hukumnya Johnson Panjaitan.
Senin, 12 September 2022 - 22:46 WIB
Korban Bryan Yoga Kusuma (baju putih) dan Albert (kotak-kotak) serta kuasa hukum Johnson Panjaitan saat di Mapolda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota Satreskrim Polres Sleman, mendatangi Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). Bryan datang bersama tim kuasa hukumnya yang diketuai Johnson Panjaitan.

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan perkara yang terjadi di Kafe Holywings Sleman, pada 4 Juni 2022 lalu. Sebab hingga saat ini kasusnya seolah jalan di tempat dan ada dugaan upaya obstruction of justice serta rekayasa penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bersama dengan saya ada mbak Gani, kemudian ada Albert, dan juga ada mas Yoga ini korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang terjadi di kantor polisi dan juga di Holywings. Kami datang ke sini dalam rangka menindaklanjuti proses yang kami anggap penuh rekayasa dan tidak transparan sehingga menimbulkan banyak persepsi dan prasangka," kata Johnson di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022).

Dijelaskan Johnson, kasus penganiayaan yang menimpa kliennya sedang berkembang di dua jalur, yakni kode etik profesi polri dan kasus pengeroyokan. Saat ini penanganan kedua kasus tersebut telah ditarik dari Polres Sleman ke Polda DIY.

Saat pertemuan dengan Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso, Johnson meminta penanganan kasus ini dilakukan secara on the track. Sebab hal ini dapat mengganggu kewibawaan dan marwah Polri.

"Kita coba luruskan supaya on the track, siapa kasusnya kode etik harus ditangkap, ditahan, diproses, dan saya kira harus diadili dan dipecat kalau memang benar-benar (bersalah). Jangan lagi ada proses bonsai ya, korting-korting, misalnya buktinya ada 10 yang ada tinggal 3, tersangka yang harusnya ada 5 tahu-tahu tinggal 2. Itu pasti ada proses-proses kayak gitu, trus ada tekanan-tekanan menghilangkan barang bukti atau obstruction of justice," bebernya.

Johnson menambahkan, ia mengaku sedih karena terduga pelaku pengeroyok Bryan adalah lulusan Akpol. Dua oknum polisi tersebut berinisial LV dan AR dari Satreskrim Polres Sleman.

"Kenapa saya bilang saya sedih? Kita waktu itu berusaha memperbaiki sekolah Akpol kita buat bikin polisi yang bener, bukannya dia malah ngeroyok di kantor polisi. Harusnya orang datang di kantor polisi aman dong, bukannya malah terjadi pengeroyokan kemudian dia berusaha mempertahankan diri," urainya.

Selain dua oknum polisi, Johnson menyebut setidaknya ada 4 pelaku lain yang diduga terlibat penyaniayaan. Salah satunya adalah seorang warga sipil berinisial KN.

Namun hingga saat ini KN yang disebut Johnson sebagai biang kerok peristiwa penganiayaan belum juga ditahan oleh polisi. Ia bahkan bebas berkeliaran dan diduga menyebarkan berita bohong lewat media sosial.

"Sebenarnya ini bisa sangat jelas kalau CCTVnya semua diambil dilihat dan ada, tapi kan ini semua jadi lucu karena tiba-tiba ada satu orang yang biang keroknya, justru main-main medsos padahal tadinya janjinya teman-teman kepolisian itu akan menahan dia dan mulai menyebut-nyebutkan institusi yang lain," ujar Johnson.

Sementara Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso mengatakan pihaknya tetap menangani kasus tersebut sesuai prosedur. Namun pihaknya mengakui adanya sejumlah hambatan yang membuat kasus ini berlarut dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa korban, saksi yang sampai bulan Agustus masih dalam kondisi sakit belum bisa diperiksa. Karena setiap awal diperiksa pasti kita tanya apakah dalam keadaan sehat? Nah ini ada beberapa saksi termasuk rekan kita Bryan dan Albert yang masih sakit waktu itu sehingga baru bulan Agustus bisa diperiksa," terangnya.

Slamet memastikan kasus ini juga sudah berjalan, baik dari sisi pidananya maupun dari segi kode etiknya. 

"Saya pastikan bahwa kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada rekayasa-rekayasa ataupun obstruction of justice, tidak ada yang seperti itu," kata Slamet.

Adapun Slamet menyebut jika sidang kode etik kepada dua oknum polisi LV dan AR sudah dilaksanakan. Keduanya juga sudah dinon-aktifkan sementara dari tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hingga kini belum ada putusan yang dikeluarkan terkait sidang kode etiknya.

"Hasilnya nanti dari Kabid Propam akan dirilis," pungkasnya. (Apo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Sebuah video memperlihatkan suasana para penumpang histeris saat ada seekor hewan serangga kecoa terbang dalam gerbong wanita KRL rute Bogor viral di medsos.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (29/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan posisi karena belum berhasil menambah koleksi medali emas.
Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Pihak yang mengatasnamakan KPK NU mendatangi gedung KPK Merah Putih, Jumat (25/9/2026) untuk melaporkan dugaan politik uang dalam serta transaksi dana dalam proses Muktamar ke-35 NU.
Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Beberapa waktu lalu Ferdy Sambo menuai perhatian publik usai viralnya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Simak fakta terbarunya dari Ditjenpas.
Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Didampingi sejumlah pengurus dari berbagai provinsi se-Nusantara.
Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Selasa (29/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali emas terutama dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis, dan atlet merah putih dari cabor panjat tebing akan unjuk gigi.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT