News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibangun Tahun 1910, SD Keputran 1 Yogyakarta yang Termasuk Cagar Budaya Segera Dipugar

Bangunan cagar budaya (BCB) sarat sejarah yang kini difungsikan sebagai SD Negeri Keputran 1 Kota Yogyakarta, mulai direhabilitasi menyesuaikan bentuk aslinya.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:41 WIB
SD Keputran 1 Yogyakarta yang masuk Bangunan Cagar Budaya (BCB).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Bangunan cagar budaya (BCB) sarat sejarah yang kini difungsikan sebagai SD Negeri Keputran 1 Kota Yogyakarta, mulai direhabilitasi untuk menyesuaikan dengan bentuk aslinya. Selain upaya pelestarian, rehab digulirkan mengingat struktur fisik sarana pendidikan di sebelah timur Kraton Yogyakarta tersebut, juga sudah rusak cukup parah.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, SDN Keputran 1 telah berdiri sejak 1910 silam, atau di masa kepemimpinan Sri Sultan Hemengku Buwono VII. Pada era tersebut, pihak kasultanan memang sedang getol-getolnya membangun sejumlah fasilitas pembelajaran rakyat, sekaligus deretan dalem kepengeranan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, di wilayahnya memang terdapat deretan BCB yang difungsikan untuk sekolah, baik itu tingkat SD, maupun SMP. Sebagai sarana pendidikan, BCB tersebut memegang peran krusial, sehingga harus mendapat perhatian khusus dari Pemkot, salah satunya dengan upaya-upaya rehabilitasi.

"Namun, untuk merehab BCB kan tidak sederhana, tidak sekadar butuh pelaksana teknis saja, tapi perlu pelaksana arkeologis. Total anggaran rehabilitasi SD Negeri Keputran 1 ini sekitar Rp878 juta, sumbernya dari Dana Keistimewaan, melalui Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta," tandas Aman Yuriadijaya, selepas meninjau proyek rehabilitasi, Kamis (20/10/22) siang.

Di samping itu, untuk merehabilitasi sekolah yang bangunan fisiknya menyandang status cagar budaya, pihaknya harus mensinergikan dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sekaligus. Yakni, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Dinas Kebudayaan. Menurutnya, kedua instansi tersebut sama-sama memiliki kewenangan di sana.

"Catatan saya, setelah rehabilitasi ini, harus ada branding bangunan cagar budaya yang dimanfaatkan untuk sekolah. Kalau bisa, tidak hanya sebatas untuk fungsi pendidikan saja. Tapi, didalamnya ada aspek-aspek pelestarian, yang memungkiannya untuk jadi magnet pariwisata di Kota Yogya," urainya.

Sementara Kabid Warisan Budaya Dians Kebudayaan Kota Yogyakarta, Susilo Munandar mengungkapkan, sebagian besar fisik penunjang SDN Keputran 1 masih mempertahankan aslinya.

Selaras analisis dari tim ahli cagar budaya di instansinya, kayu-kayu penopang bangunan utama di sekolah tersebut, tercatat sudah berusia lebih kurang 2 abad atau 200 tahun.

"Tapi, kondisinya sekarang sudah banyak dijumpai kerusakan. Yang paling parah itu di bagian atap, ya, sebagian besar bocor. Mungkin karena banyak genting yang sudah diganti, dan jenisnya bermacam-macam, sehingga ada yang tidak pas," ungkap Susilo Munandar.

"Makanya, sekarang gentingnya kita ganti total, jadi satu jenis, dengan model tradisional kripik, sesuai aslinya dulu. Rangka plavon juga harus diganti semua, di tujuh kelas dan satu aula. Kami diskusikan terus itu, dengan rekan-rekan arkelolog" lanjut Susilo.

Walau begitu, ia tidak menampik, pihak sekolah juga terpaksa melakukan beberapa adaptasi, karena fisik penunjang bangunan asli dinilai kurang representatif untuk menunjang pembelajaran. Namun, imbuhnya, langkah tersebut sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari, atau sebelum UU Cagar Budaya tahun 2010 disahkan, sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

"Dinding di antara pintu dan jendela itu kan asilnya masih gedek (bambu), terus karena dipakai sekolah, kalau ketendang-tendang kan jebol, makanya perlu adaptasi. Kemudian lantainya juga, itu aslinya tegel abu-abu. Tapi kan perawatannya susah, sementara intensitas (terinjak) tinggi," katanya. (Nur/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT