GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi menetapkan rakaat shalat Tarawih tahun ini sebanyak 13 rakaat, apa alasannya? Adakah dalilnya? Simak penjelasan dari Ustadz Muhammad Ridwan berikut ini.
Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB
Ka'bah, Makkah
Sumber :
  • Pexels/Taha Furkan Akgül

tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, salah satu hal yang rutin menjadi pembahasan adalah jumlah rakaat salat Tarawih yang dilaksanakan di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. 

Tahun ini, otoritas pengelola Dua Masjid Suci kembali menetapkan salat Tarawih sebanyak 10 rakaat yang ditutup dengan 3 rakaat salat Witir, sehingga totalnya menjadi 13 rakaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat Muslim dunia, khususnya di Indonesia yang lebih umum mengenal Tarawih 11 atau 23 rakaat. 

Lantas, apa alasan Arab Saudi menetapkan Tarawih 13 rakaat? Apakah ada dalil dan penjelasan ulama di balik praktik tersebut?

Ilustrasi - shalat tarawih
Ilustrasi - shalat tarawih
Sumber :
  • ANTARA

Penjelasan Ustadz Muhammad Ridwan: Dalil Tarawih Tidak Tunggal

Menanggapi hal ini, Ustadz Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa perbedaan jumlah rakaat Tarawih bukanlah hal baru dalam khazanah fikih Islam. Ia menegaskan bahwa dalil tentang Tarawih memang tidak hanya satu.

“Dalil shalat tarawih itu ada 11, ada 23. Saudi Arabia itu 13. Hari ini 13. Saya sangat yakin sekali Bapak Ibu semua belum pernah melakukan salat tarawih 13. Itu cuma terjadi di Saudi Arabia,” ujar Ustadz Muhammad Ridwan, dilansir dari YouTube Petuah Buya. 

Menurutnya, praktik 13 rakaat di Arab Saudi berasal dari penyesuaian pelaksanaan yang sebelumnya berjumlah 23 rakaat. Perubahan itu dilakukan dengan pertimbangan kemaslahatan jamaah.

“Dari 23 karena takut macetnya panjang kata Syekh Abdurrahman As-Sudais itu merubah dari 23 menjadi 13,” ungkap Ustadz Muhammad Ridwan.

Dari 23 Menjadi 13 Rakaat: Ijtihad Ulama

Ustadz Muhammad Ridwan mengisahkan bahwa sejak pertama kali mengetahui perubahan tersebut, ia pun menelusuri dalil dan pandangan ulama terkait 13 rakaat Tarawih.

“Semenjak saya tahu itu saya cari dalilnya 13. Itu adakah ulama yang berbicara tentang 13 rakaat itu? Ulama ya, bukan nabi,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa 13 rakaat tersebut hakikatnya adalah gabungan dari 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pandangan para ulama, hal ini tetap sah karena jumlah rakaat Tarawih tidak dibatasi secara kaku.

“Berarti kalau ada yang melakukan 23 salah enggak? Tidak. Kalau ada yang melakukan 11 salah enggak? Tidak juga. Berarti kalau ada yang melakukan 10 salah enggak? Atau 13 salah enggak? Gak salah juga,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT