News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Klitih Gedongkuning Divonis 10 Tahun, Keluarga Menangis Histeris

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa kasus klitih Gedongkuning.
Selasa, 8 November 2022 - 19:25 WIB
Keluarga histeris usai putusan vonis Sidang Klitih di PN Yogyakarta, Selasa (8/11).
Sumber :
  • Tim tvOne - Yogyakarta

Yogyakarta, DIY - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa kasus klitih Gedongkuning. Kelima terdakwa RNS, FAS, MMA, HAM dan AMH divonis berbeda sesuai peranan mereka masing-masing. Vonis terberat dijatuhkan kepada RNS yakni 10 tahun penjara, sedangkan FAS, MMA, HAM dan AMH diganjar 6 tahun penjara.

Majelis hakim menilai para terdakwa telah melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut RNS dengan 11 tahun penjara dan FAS, MMA, HAM serta AMH selama 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati,” tegas Ketua Majelis Hakim, Suparman SH membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di PN Yogyakarta, Selasa (08/11/2022).

Hal yang memberatkan menurut majelis hakim perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat, mencoreng nama baik Kota Yogyakarta dan dinilai berbeli-belit dalam memberikan keterangan selama di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum.

“Menyatakan masa lamanya para terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan,” jelas Suparman.

Dalam pertimbangannya, hakim menerima dakwaan JPU dan mengesampingkan pembelaan terdakwa melalui kuasa hukumnya. Beberapa diantara pertimbangan yang dikesampingkan majelis hakim yakni pembelaan kuasa hukum perihal tak beradanya terdakwa di lokasi kejadian, hasil rekaman CCTV yang dinilai tak sesuai, hingga pengakuan telah mendapat tindak kekerasan oleh petugas.

Keluarga Histeris

Tangis histeris keluarga langsung pecah setelah mendengar hakim membacakan putusannya. Ratusan teman korban yang mengikuti jalannya persidangan bahkan berteriak menuntut keadilan bagi para terdakwa.    

Kuasa hukum FAS, Taufiqurrahman SH menanggapi vonis yang dijatuhkan hakim langsung menyatakan banding. Ia menyatakan sangat keberatan dengan putusan yang dijatuhkan hakim.

“Kami sangat keberatan, karena fakta persidangan jelas bicara seperti apa. Jelas tidak ada satu orang pun saksi yang tahu siapa pelaku dari kejahatan ini. Satu-satunya bukti seperti yang dikatakan majelis hakim adalah CCTV, akan tetapi CCTV ini direkayasa sedemikian rupa sehingga tidak dapat memperlihatkan siapa pelaku sesunguhnya,” tegas Taufiqurrahman usai persidangan.

Dalam kasus ini Taufiqurrahman mengungkap dugaan adanya upaya obstruction of justice atau mengahalangi penyidikan. Hal itu menurutnya dilakukan agar pelaku sesungguhnya dalam kasus kejahatan jalanan yang menwewaskan Daffa Adzin Albasith pada awal April silam itu tidak tertangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada upaya untuk menutupi pelaku sesungguhnya. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan menurunkan kualitas ekstensi CCTV supaya tidak terlihat siapa pelakunya,” jelas Taufiqurrahman.

Ia berharap dalam banding nanti keadilan bisa diperoleh terdakwa dan dapat membebaskannya dari seluruh jerat hukum atas perkara yang sama sekali tak pernah dilakukannya. “Jelas tadi telah kami katakan, kami tidak terima. Kami akan melakukan banding,” tegasnya.(nur/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ciut saat Diamankan, Sembilan Pemuda Terlibat Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

Ciut saat Diamankan, Sembilan Pemuda Terlibat Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

Tertunduk saat diamankan, sembilan pemuda diduga terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Minggu (27/9/2026).
KPK Sita Uang Dolar AS dan Singapura hingga Perhiasan dari Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Sita Uang Dolar AS dan Singapura hingga Perhiasan dari Kanwil BPN Jawa Timur

KPK menyita uang USD dan SGD setelah menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026) lalu. 
Hemat Berbuah Rezeki, Cek Ramalan Keuangan Shio Ayam Tanggal 28 September 2026 di Sini!

Hemat Berbuah Rezeki, Cek Ramalan Keuangan Shio Ayam Tanggal 28 September 2026 di Sini!

Jika sebelumnya fokus Anda tertuju pada eksekusi investasi aman, besok energi harian akan mendorong shio Ayam untuk melakukan audit sistem keuangan menyeluruh.
Resmi! Rizki Juniansyah Absen di Asian Games 2026, Banding Hukuman Skorsing Ditolak

Resmi! Rizki Juniansyah Absen di Asian Games 2026, Banding Hukuman Skorsing Ditolak

Lifter Indonesia, Rizki Juniansyah resmi tidak bisa membela Indonesia di Asian Games 2026. Atlet angkat besi kebanggaan tim Merah Putih itu mendapatkan hukuman skorsing dari Federasi Angkat Besi Internasional (IWF), dan bandingnya telah ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Turunkan Full Pemain Diaspora saat Hadapi Singapura, Timnas Indonesia Disorot Media Arab

Turunkan Full Pemain Diaspora saat Hadapi Singapura, Timnas Indonesia Disorot Media Arab

Gara-gara turunkan full pemain diaspora di starting line-up awal saat menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia disorot media Arab.
Modal Kecil Bikin Panen Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Monyet 28 September 2026 di Sini!

Modal Kecil Bikin Panen Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Monyet 28 September 2026 di Sini!

Shio Monyet akan mendapati bahwa esok hari tanggal 28 September 2026 akan menuntut kelincahan mental untuk menangkap peluang alur pendapatan non-konvensional.

Trending

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkap alasan Emil Audero tidak dimainkan saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT