News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Atap Kelas Runtuh, Siswa SD di Gunungkidul Masih Trauma dan Tidak Mau Sekolah

Peristiwa runtuhya atap ruang kelas SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta pada Selasa (7/11/2022) lalu, berbuntut panjang.
Kamis, 10 November 2022 - 12:35 WIB
Kondisi atap ruang kelas SD Muhammadiyah di Gunungkidul yang ambrol dan melukai puluhan murid.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Peristiwa runtuhya atap ruang kelas SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta pada Selasa (7/11/2022) lalu, berbuntut panjang. Selain menyebabkan puluhan murid luka-luka, satu murid bernama Fauzi Ajitama (12), meninggal dunia. 

Selain itu, paska kejadian para siswa mengalami trauma dan tidak mau sekolah. Hal itu disampaikan Widodo, salah satu wali murid, warga Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul dimana kedua anaknya bersekolah di SD Muhammadiyah Bogor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak pertamanya yang bernama Abin adalah murid kelas 6, dan termasuk siswa yang berada dalam ruang kelas yang ambruk. Sementara anak perempuannya yang kecil bernama Rena adalah murid kelas 1.

"Saat kejadian, Abin anak saya berada dalam ruang kelas dan ketika atap ambrol ia sedang berada di dekat tembok. Ia bercerita sebelum kejadian mengajak Fauzi (siswa yang meninggal) keluar kelas untuk olah raga," kata Widodo, Kamis (10/11/2022).

Menurut Widod, trauma yang dialami Abin dan siswa yang lain dapat dimaklumi, mengingat Fauzi (almarhum) adalah teman satu meja dengan Abin. Bahkan dalam keseharian mereka juga teman bermain. 

"Dari cerita anak saya, pas atap ambrol, Fauzi masih berada di mejanya, posisinya berada di tengah ruangan. Abin melihat temannya satu bangku ini tertimpa atap," lanjut Widodo.

Saat ini, baik Abin dan Rena tidak mau sekolah lagi. Bahkan saat ditawari untuk masuk sekolah, Rena tampak langsung ketakutan dan menangis. Widodo sendiri mengaku bingung, karena Abin sudah mendekati lulus, jadi tanggung ketika harus pindah sekolah.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan di SD Muhammadiyah Bogor

"Dari keterangan guru, para murid di sana mengalami trauma mendalam, terlebih mereka melihat teman-temannya terluka dan ada yang meninggal," terang Nunuk. 

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk pemulihan trauma anak. Ia juga akan melibatkan dokter spesialis kejiwaan dalam pemulihan trauma ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kegiatan belajar mengajar kami minta dihentikan dulu, kita fokus untuk pemulihan trauma, tapi jika ada siswa yang mau belajar kami minta tetap dilayani secara daring," ujarnya. 

Dari pantauan di lapangan, saat ini ada Tim psikolog dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yang melakukan assesment terhadap langkah penanganan trauma bagi para murid. (Ldhp/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT