LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Empat tersangka penjual miras oplosan diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tewaskan Mahasiswa, 4 Penjual Miras Oplosan di Sleman Diringkus Polisi

Polresta Sleman, DI Yogyakarta meringkus 4 pelaku penjualan minuman keras (miras) jenis oplosan. Miras yang dijual akibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia.

Jumat, 25 November 2022 - 17:03 WIB

Sleman, DIY - Polresta Sleman, DI Yogyakarta meringkus 4 orang pelaku penjualan minuman keras (miras) jenis oplosan. Mereka diamankan karena miras yang dijual mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia.

"Dugaan tindak pidana menjual, menawarkan barang dalam hal ini minuman keras yang mana diketahui barang tersebut berbahaya bagi jiwa dan kesehatan yang kemudian mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (25/11/2022).
Empat orang tersangka tersebut adalah JAS (21) warga Magelang, YDP (21) warga Jakarta Barat, NPWYR (21) warga Yogyakarta dan IF (21) warga Sleman. Sementara korban meninggal dunia berinisial MF (24), mahasiswa asal Jakarta Pusat.

Dijelaskan Imam, peristiwa bermula saat rombongan korban yang berjumlah 10 orang melakukan pesta miras oplosan di sebuah kos wilayah Pogung Kidul, Mlati, pada Senin 21 November 2022. Selang beberapa saat, korban diketahui berjalan sempoyongan dan tak sadarkan diri hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Setelah 2 hari dirawat, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 23 November 2022 di Rumah Sakit Pantai Nugroho. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga :

"Dari hasil penyelidikan dan pul baket dapat dipastikan korban meninggal karena sebelumnya mengkonsumi minuman keras yang tanpa label dalam hal ini minuman oplosan," terang Imam.

Selain satu korban meninggal, tiga orang lainnya masih mendapat perawatan di rumah sakit. Sedangkan satu orang menjalani rawat jalan.

Imam melanjutkan, para tersangka yang ditangkap masih berstatus mahasiswa. Antara pelaku dengan korban juga sudah saling mengenal.

Dari hasil pendalaman polisi, para pelaku mengoplos minuman beralkohol lalu menjualnya dari mulut ke mulut. Caranya dengan mengirim gambar iklan melalui aplikasi WhatsApp.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini yaitu untuk mendapatkan keuntungan ataupun penjualan miras oplosan ini untuk mendapatkan materi," ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 5 liter cairan etanol untuk membuat miras oplosan, gelas ukur, serta 60 botol miras oplosan siap jual.

Ke empat pelaku akan dijerat Pasal 204 ayat 2 (dua) KUH Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara, Pasal 146 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami akan proses perkara ini sesuai dengan prosedur dan kami akan mintakan pertanggungjawaban kepada para pihak yang memang harus bertanggung jawab yang mengakibatkan saudara MF meninggal dunia" pungkas Imam. (Apo/Buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jaringan Internet Starlink Dipakai buat Puskesmas di Pelosok

Jaringan Internet Starlink Dipakai buat Puskesmas di Pelosok

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin didampingi Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, di Jalan Laksamana VIII, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (19/5/2024) siang.
Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung Banjir Ucapan Selamat dari Para Mantan Usai Kalahkan Bali United dan Lolos Final Liga 1

Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung Banjir Ucapan Selamat dari Para Mantan Usai Kalahkan Bali United dan Lolos Final Liga 1

Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung dibanjiri ucapan dari para mantannya pasca berhasil melaju ke babak final babak Championship Series Liga 1.
Terlampau Sadis, Kronologi Penemuan Mayat di Kali Sodong Pulo Gadung Merupakan Korban Begal Modus Debt Collector

Terlampau Sadis, Kronologi Penemuan Mayat di Kali Sodong Pulo Gadung Merupakan Korban Begal Modus Debt Collector

Korban bernama Ahmad Effendy merupakan korban begal modus debt collector mengambang di aliran Kali Sodong, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Senin (13/5/2024).
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Pelaku Saka Tatal Klaim Ngaku Salah Tangkap, Ungkap Fakta Saat Penangkapan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Pelaku Saka Tatal Klaim Ngaku Salah Tangkap, Ungkap Fakta Saat Penangkapan

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini memasuki babak baru. Salah satu dari delapan pelaku yang telah divonis bersalah, Saka Tatal mengungkapkan bahwa ia korban salah tangkap.
Pesawat Ringan Jatuh Hancur Berkeping-keping di BSD, Satu Orang Tampak Tergeletak di Samping Puing

Pesawat Ringan Jatuh Hancur Berkeping-keping di BSD, Satu Orang Tampak Tergeletak di Samping Puing

Sebuah pesawat ringan jatuh dan hancur berkeping-keping di wilayah Lapangan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, Minggu (19/5/2024) siang.
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia

Pesawat latih ditemukan jatuh di kawasan BSD, lokasi persisnya yakni di dekat Lapangan Sunburst. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu mengkonfirmasi tiga korban
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya