Polisi Ungkap Pembunuhan Kakek oleh Cucunya di Parkiran Mc Donalds Jl Mangkubumi Yogyakarta
- Tim tvOne - Nuryanto
Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bantal leher motif bulat warna warni, 2 buah sarung tangan warna orange, 1 buah kabel warna putih, 1 buah tali kain, 1 buah kaos warna biru bertuliskan “MICKEY 1928”, 1 buah celana jeans warna biru “LEVIS”, 1 unit handphone merk Iphone XR warna orange.
Kemudian 1 unit mobil merk Toyota type Kijang Innova Gat, 1 pasang sepatu merk NIKE warna putih, 1 buah celana panjang kain warna Buhitam merk Stanley Adams, 1 buah hoodie warna hitam bertuliskan K. Horing dan 1 unit handphone merk Samsung seri A13 warna biru.
"Motif sementara kasus pembunuhan ini adalah utang senilai Rp 80 juta antara GK dan MO. GK diketahui memiliki utang dengan korban MO untuk bisnis online. Namun bisnis itu tak kunjung menghasilkan. Sehingga merasa untuk menghilangkan utang itu (dengan membunuh)," jelas Idham.
Namun soal motif ini, polisi masih akan melakukan penggalian lebih mendalam lagi. Termasuk, apakah sebenarnya ada motif lain dari kasus pembunuhan ini.
Idham menjelaskan bahwa kedua pelaku ini terancam hukuman mati. Sebab pembunuhan ini sudah direncanakan mereka berdua sebelumnya.
"Pasal yang dipersangkakan adalah primernya 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," pungkasnya. (Nur/Buz)
Load more