GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Pemuda Diamankan Setelah Aksi Pengeroyokan Tukang Parkir di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta

Kepolisian Sektor Gedongtengen Resor Kota Yogyakarta mengamankan empat orang tersangka kasus pengeroyokan tukang parkir di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta.
Rabu, 7 Desember 2022 - 22:18 WIB
Salah satu tersangka saat jalani pemeriksaan polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Kepolisian Sektor Gedongtengen Resor Kota Yogyakarta mengamankan empat orang tersangka kasus pengeroyokan tukang parkir di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta.

"Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, YRF 21 tahun Warga Gedongtengen Yogyakarta, ATU (28), warga Gedongtengen Yogyakarta, AD (23) Gedongtengen Yogyakarta, DPTU 31 tahun warga Gedongtengen Yogyakarta" tutur Kapolsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta Kompol Budi Riyanto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen Iptu Hariyadi.
Kapolsek Gedongtengen Yogyakarta menambahkan diduga kuat korban Edy Aryanto warga Tegalrejo Yogyakarta tersebut dikeroyok para pelaku diduga karena kesalah pahaman atara korban dengan para pelaku, dan para pelaku terpengaruh minuman berakohol (miras).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (03/12/2022) malam, di jalan Pasar Kembang Yogyakarta. Awal mula korban dari rumah jam. 19.30 Wib untuk kerja parkir di jalan Pasar kembang Yogyakarta, pada saat sampai di jalan Pasar Kembang sekira pukul 20.00 Wib.

Korban bertemu dengan 4 pelaku, tiba-tiba terjadi adu mulut antara korban dan rombongan pelaku dan 2 orang pelaku karena diduga terpengaruh minuman berakohol melakukan pemukulan terhadap korban dengan mengunakan tangan kosong, di susul 2 pelaku lainnya juga ikut memukul mengenai bagian kepala, kening, sama pelipis serta mata sebelah kiri.

Selanjutnya korban karena terdesak berusaha menghindar mencari perlindungan dan lari ke arah utara hingga di seberang jalan di kejar oleh para pelaku, dan masih di pukuli selanjutnya di lerai oleh tukang parkir yang bernama Gunawan.

Selang berapa lama datang petugas Kepolisian dari Polsek Gedongtengen, selanjutnya membawa Korban ke RS. Ludira Husada Tama Tegalrejo Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.

"Para tersangka kini dijerat dengan pasal 170 pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan sama, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi melalui Kapolsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta Kompol Budi Riyanto, menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan serta pengembangan agar kasus ini benar-benar rampung.

"Terkait penyelidikan serta pengembangan terhadap perkara ini akan terus dilakukan hingga saat ini, sedangkan para tersangka terus dimintai keterangan lebih lanjut guna dapat mengungkap motif pelaku melakukan tindakan pengeroyokan tersebut." tutupnya (Nur/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Pemerintah mulai mematangkan megaproyek giant seawall atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai tameng menghadapi ancaman penurunan tanah dan banjir rob yang kian mengkhawatirkan.
Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara soal masa depannya usai didepak dari Timnas Indonesia. Ia mengaku masih membuka peluang melatih, termasuk di Super League.
Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev akhirnya angkat bicara setelah kekalahan di UFC 328, termasuk mengungkap alasan di balik keputusannya memaafkan Sean Strickland meski sempat.
Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT