GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terima 'Digeber' Dua Pria Ini Lakukan Penganiayaan dan Penusukan Seorang Pemotor di Sleman Hingga Tewas

Polresta Sleman, DI Yogyakarta menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang sebabkan korban HS (42) tewas. Kedua tersangka tersebut adalah KT (37) dan WD (37).
Kamis, 9 Februari 2023 - 01:23 WIB
Dua Tersangka Penusukan Pemotor di Sleman
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman, DI Yogyakarta menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban HS (42) meninggal dunia. Kedua tersangka tersebut adalah KT (37) dan WD (37), warga Trihanggo, Gamping, Sleman.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2023. Pemicunya karena korban melintas sambil menggeber sepeda motornya di depan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekira pukul 21.00 WIB korban melintas dan menggembar-gemborkan sepeda motor miliknya," kata Safiudin saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/2/2023).
 
Menurut Safiudin, peristiwa bermula saat kedua pelaku bersama seorang temannya tengah menenggak minuman keras (miras). Kemudian korban melintas sambil menggeber sepeda motor milikinya.
 
tvonenews

Pelaku yang tak terima dan merasa tersinggung langsung mengejar korban hingga area persawahan. Pelaku akhirnya berhasil mendapatkan korban dan langsung menusuknya menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya.

"Kedua pelaku yang mengejar berhasil mendapatkan korban dan langsung menendang serta menusuk korban hingga meninggal dunia di tempat," terangnya.
 
Tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
 
Di antaranya pisau lipat sepanjang 20 centimeter, pisau dapur 20 dengan panjang centimeter, pakaian korban, motor pelaku, serta motor korban.
 
"Dari kedua tersangka dapat kami amankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, pisau, serta pakaian sebagai barang bukti," ungkap Safiudin.
 
Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (apo/ade).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wonder Dogs akan Hadapi Hyundai Hillstate, Jadi Laga Debut Megawati Hangestri Sebelum Tampil di Liga Voli Korea?

Wonder Dogs akan Hadapi Hyundai Hillstate, Jadi Laga Debut Megawati Hangestri Sebelum Tampil di Liga Voli Korea?

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan perdana bersama Hyundai Hillstate sebelum gelaran Liga Voli Korea 2026/2027 resmi dimulai.
Hasil Persebaya Vs Penang FC: Gol Dahsyat Walber Mota Bawa Bajul Ijo Petik Kemenangan

Hasil Persebaya Vs Penang FC: Gol Dahsyat Walber Mota Bawa Bajul Ijo Petik Kemenangan

Persebaya menang 1-0 atas Penang FC dalam laga uji coba di GBT. Gol akrobatik Walber Mota jadi pembeda setelah tim Malaysia bermain dengan 10 pemain.
Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Lucius menilai pidato Ketua DPD RI menunjukkan arah baru dalam peran kelembagaan DPD sebagai representasi kepentingan daerah. 
Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Dua mantan bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young akhirnya kembali bertemu setelah sekian lama berpisah.
Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita turut mengapresiasi capaian produksi beras nasional yang menembus 34,71 juta ton pada 2025.
Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pimpinan dan keluarga besar PKS berziarah ke makam dua Proklamator Kemerdekaan RI, Soekarno, dan Hatta. 

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkap besar peran Shin Tae-yong dalam membentuk skuad Timnas Indonesia saat ini, termasuk dalam proses pemilihan pemain.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT