LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menag: Obat-obatan dan kosmetik wajib sertifikasi halal mulai hari ini
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Obat dan Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal Mulai Hari Ini

Seluruh produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan di Indonesia wajib bersertifikasi halal mulai hari ini (17/10/2021) sesuai amanat PP Nomor 39 Tahun 2021 soal Produk Halal.

Minggu, 17 Oktober 2021 - 11:54 WIB

Jakarta - Seluruh produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal mulai hari ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mulai hari ini (17/10/2021).

“Kewajiban bersertifikat halal untuk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan mulai diberlakukan, seiring dimulainya tahap kedua kewajiban bersertifikat halal yakni mulai 17 Oktober 2021 sampai dengan yang terdekat 17 Oktober 2026," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, penahapan itu bertujuan agar kewajiban bersertifikat halal bagi produk sebagaimana ditetapkan regulasi, terlaksana dengan baik dan menghindari potensi kesulitan. Khususnya bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya. "Cakupan produk dalam Jaminan Produk Halal sangatlah luas, meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Kebijakan penahapan ini suatu keniscayaan dalam implementasi mandatory sertifikasi halal," tegas Menag.

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menambahkan, penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk secara lebih rinci diatur di dalam PP Nomor 39 Tahun 2021. Pasal 139 misalnya, mengatur bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk dilakukan secara bertahap. Penahapan untuk pertama kali terdiri atas (a) produk makanan dan minuman; (b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan (c) hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Baca Juga :

Pasal 140 mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024. Tahap kedua kewajiban bersertifikat halal diatur dalam Pasal 141 PP Nomor 39 Tahun 2021.

Penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini mencakup berbagai jenis produk mulai dari obat tradisional, suplemen kesehatan, obat bebas hingga barang gunaan. "Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/ lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, dengan semboyan Ikhlas Beramal, Kerja Profesional, Hasil Maksimal," kata Aqil Irham. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Indonesia Jadi Negara Kedua Terbesar Kasus TBC, Dinas Kesehatan Surabaya Beri Pemahaman

Indonesia Jadi Negara Kedua Terbesar Kasus TBC, Dinas Kesehatan Surabaya Beri Pemahaman

Tuberculosis atau TBC menjadi salah satu tantangan kesehatan yang dihadapi masyarakat di Kota Surabaya.
Sempat Dilarang Buka 24 Jam, Warung Madura di Bali Langsung Didatangi oleh Kemenkop UKM, Pj Bupati Klungkung: Bukan Kami Melarang

Sempat Dilarang Buka 24 Jam, Warung Madura di Bali Langsung Didatangi oleh Kemenkop UKM, Pj Bupati Klungkung: Bukan Kami Melarang

Merespons heboh warung Madura di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM langsung mendatangi beberapa warung kelontong Madura di Kabupaten Klungkung.
Apa Saja Larangan Ihram saat Ibadah Haji atau Umrah? Ini Penjelasannya

Apa Saja Larangan Ihram saat Ibadah Haji atau Umrah? Ini Penjelasannya

Ada beberapa larangan Ihram selama menunaikan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci sesuai dengan sejumlah hadits dan firman Allah SWT dalam ayat surat Al-Quran.
Day6 Gelar Fansign Face To Face di Jakarta, Sungjin Ungkap Fakta Tentang Album Fourever

Day6 Gelar Fansign Face To Face di Jakarta, Sungjin Ungkap Fakta Tentang Album Fourever

Grup band DAY6 sukses menggelar fansign mereka di Jakarta dengan tema DAY6 8th Mini Album Face To Face Album Sign Event in Jakarta.
Pakai Jas Almamater di Fansign Day6, Wonpil Bikin Salah Fokus My Day

Pakai Jas Almamater di Fansign Day6, Wonpil Bikin Salah Fokus My Day

Seluruh member Day6, Sungjin, Young K, Wonpil dan Dowoon menyapa para penggemar mereka, My Day, dalam fansign langsung. 
Sapa NCTzen Indonesia, NCT Dream Persilakan Ikut Soundcheck Konser Jakarta dengan Cara Ini

Sapa NCTzen Indonesia, NCT Dream Persilakan Ikut Soundcheck Konser Jakarta dengan Cara Ini

Pada video tersebut, NCT Dream mempersilakan penggemar untuk bergabung dengan soundcheck konser mereka di Jakarta, "2024 NCT Dream World Tour The Dream Show 3: Dream( )Scape in Jakarta". 
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Reaksi Tak Terduga Suporter Irak Usai Negaranya Kalahkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Mereka Ingin Garuda Muda untuk...

Reaksi Tak Terduga Suporter Irak Usai Negaranya Kalahkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Mereka Ingin Garuda Muda untuk...

Suporter asal Irak ramai-ramai meminta agar Timnas Indonesia melakukan hal ini usai negaranya berhasil mengalahkan Garuda Muda di tempat ketiga Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya