LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • Antara

Sri Mulyani Dapat Laporan Transaksi Rafael Alun Cuma Rp 50-150 Juta: Kecil Banget!

Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan impresi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sabtu, 11 Maret 2023 - 19:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan impresi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Ia menyampaikan sebanyak 266 surat dari PPATK terkait dugaan harta tidak wajar di lingkup kerjanya sejak 2007 hingga 2023 tersebut, sebanyak 70 persen merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemenkeu sendiri dan sisanya temuan dari PPATK.

“Sebetulnya, 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena bertugas mengawasi, membimbing,” ucapnya.

Baca Juga :

Dari ratusan surat tersebut, lanjutnya, sebanyak 964 pegawai yang diidentifikasi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Kemudian sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) lantaran informasi dari PPATK belum cukup memadai.

Lalu, telah dilakukan audit investigasi kepada 126 kasus dan rekomendasi hukum disiplin  diberikan kepada 352 pegawai yang mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Kemudian, ada beberapa surat yang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya telah pensiun, tidak ditemukan informasi lebih lanjut atau tidak menyangkut pegawai yang bukan dari Kementerian Keuangan.

“Ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) karena kami Kementerian Keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum. Jadi dalam hal ini, jika ada kasus yang menyangkut tindakan hukum, itulah yang kami sampaikan kepada APH,“ jelasnya.

Rinciannya adalah empat surat mengenai Rafael Alun Trisambodo. Surat tersebut menyangkut transaksi antara Rp 50-150 juta.

"Empat surat mengenai saudara RAT. Empat surat dari PPATK menyangkut transaksi antara Rp50 juta sampai Rp150 juta. Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," katanya.

Lebih lanjut ia mengaku sangat senang mendapat dukungan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang meyakinkan bahwa Kementerian Keuangan di bawah kepimimpinannya untuk melakukan tindakan yang konsisten dalam menegakkan hukum.

“Saya juga akan senang dalam kasus ini mendapat dukungan dan dorongan terus menerus dari Pak Mahfud maupun instansi lain PPATK, APH di dalam menjalankan tugas untuk membersihkan Kementerian Keuangan. Tidak ada yang tidak akan kita buka, semua kita buka,” tegas dia. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Permudah Barang Bawaan Jemaah Haji, Berikut Jasa Cargo Cuma 35 Riyal Sudah sampai Indonesia

Permudah Barang Bawaan Jemaah Haji, Berikut Jasa Cargo Cuma 35 Riyal Sudah sampai Indonesia

Bagi jemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir untuk barang bawaan. Sebab, ada beberapa jasa ekspedisi atau cargo pengiriman barang ke Tanah AIr yang terpercaya
Ziarah ke Makam Cak Durasim, Refleksi Peringatan HUT ke 46 Taman Budaya Jawa Timur

Ziarah ke Makam Cak Durasim, Refleksi Peringatan HUT ke 46 Taman Budaya Jawa Timur

Ziarah ke makam tokoh Legendaris Ludruk Jawa Timur, Gondo Durasim atau yang dikenal dengan sebutan Cak Durasim di Pemakaman Tembok Gede, Surabaya.
Aksi 2 Emak-emak Mencuri Barang Ini di 7 Minimarket Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi, Hasil Curiannya Ternyata

Aksi 2 Emak-emak Mencuri Barang Ini di 7 Minimarket Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi, Hasil Curiannya Ternyata

Polsek Penengahan, Lampung Selatan menangkap dua orang emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) asal Bandar Lampung mencuri barang di 7 minimarket di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/5/2024) sekira jam 15.00 WIB.
Kementerian Agama Ultimatum Jemaah Umrah Indonesia dan PPIU: Patuhi Kebijakan Arab Saudi!

Kementerian Agama Ultimatum Jemaah Umrah Indonesia dan PPIU: Patuhi Kebijakan Arab Saudi!

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jemaah umrah Indonesia segera pulang menuju Tanah Air karena ada kebijakan baru Arab Saudi selama periode haji 2024.
Jaringan Internet Starlink Dipakai buat Puskesmas di Pelosok

Jaringan Internet Starlink Dipakai buat Puskesmas di Pelosok

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin didampingi Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, di Jalan Laksamana VIII, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (19/5/2024) siang.
Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung Banjir Ucapan Selamat dari Para Mantan Usai Kalahkan Bali United dan Lolos Final Liga 1

Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung Banjir Ucapan Selamat dari Para Mantan Usai Kalahkan Bali United dan Lolos Final Liga 1

Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung dibanjiri ucapan dari para mantannya pasca berhasil melaju ke babak final babak Championship Series Liga 1.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya