News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Boleh Dagang sampai Stok Habis

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki bersama dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyambangi Pasar Senen Blok III untuk bertemu dengan para pedagang pakaian bekas.
Kamis, 30 Maret 2023 - 18:57 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki bersama dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyambangi Pasar Senen Blok III untuk bertemu dengan para pedagang pakaian bekas.

Hasil dari pertemuan tersebut, Teten mengatakan bahwa pemerintah masih menoleransi para pedagang untuk tetap berjualan pakaian bekas hingga stok miliknya habis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah masih menoleransi para pedagang, para pengecer masih boleh menjual pakaian bekas. Tapi karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, ke depan baik penyelundup dan pedagang pakaian ilegal, karena pakaian bekas terpaksa ditutup," kata dia, di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Kendati demikian, Teten menjanjikan pemerintah akan mencari solusi bagaimana agar para pedagang pakaian bekas ini tidak kehilangan mata pencaharian. 

Oleh karena itu, dia bersama dengan Zulkifli Hasan menyarankan agar mereka beralih menjadi penjual pakaian produk lokal.

"Pemerintah nanti memikirkan bagaimana kalau bapak atau ibu tidak bisa lagi jualan pakaian bekas, kita pikirkan jualan pakaian produk lokal," tuturnya.

Sontak, ucapan Teten tersebut tidak mendapatkan respons yang baik. Ribuan pedagang yang berada di lokasi secara serempak bersorak 'huu' sehingga Teten berhenti berbicara.

Setelah mendapat pengertian dari pengurus Pasar Senen terkait maksud ucapan Teten, para pedagang kembali tenang.

"Saya juga perlu mendukung para pelaku UMKM untuk memproduksi pakaian-pakaian lokal, itu saudara-saudara kita juga. Mereka juga sama mencari nafkah dengan kalian, pemerintah juga harus melindungi mereka," pungkas dia.

Sebelumnya, Kisruh perihal larangan pakaian bekas ilegal di Indonesia mencuri perhatian publik, lantaran diperintah langsung oleh Presiden Joko Widodo. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan beberapa kementerian terkait membasmi impor pakaian bekas ilegal yang berhasil merugikan negara hingga puluhan miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aliansi para pedagang pakaian bekas atau lebih dikenal dengan budaya thrifting mengundang para menteri terkait untuk berdialog membahas polemik ini di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/3/2023).

"Tidak disangka undangan pedagang thrifting pada Mendag, Menkop UKM, Pimpinan Komisi VI DPR RI, bersama Kapolda DKI Jakarta ternyata disambut antusias," bunyi keterangan yang diterima tvOnenews.com, Kamis (30/3/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT