News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Banjir, Lahan Kritis Di OKU Selatan Direhabilitasi

Guna mencegah banjir, Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun wilayah kerja Bengkulu melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan kritis di OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Jumat, 26 November 2021 - 20:33 WIB
Cegah Banjir, Lahan Kritis Di OKU Selatan Direhabilitasi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Andi Salani

Oku Selatan, Sumsel - Guna mencegah banjir, Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun wilayah kerja Bengkulu melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kawasan kritis di dua kecamatan yakni Kecamatan Sungai Are dan Sindang Danau di OKU Selatan, Sumatera Selatan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain mengatasi banjir, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) ini merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga," kata Ahmad Taufik Siregar, selaku Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun kepada awak media, Kamis (25/11/2021).

 

Kegiatan rehabilitasi tersebut merupakan salah satu upaya dalam menangani lahan kritis di Indonesia yang mencapai angka 14 juta hektar, menahan laju degradasi lahan, dan sedimentasi yang sangat tinggi di Indonesia yang mencapai angka 250 ton/km2/tahun.

 

 

Kata Taufik, program tersebut sangat membantu masyarakat dengan harapan mampu memberikan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan karena melibatkan peran masyarakat dan menggunakan jenis tanaman yang dapat memberikan manfaat ekonomis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depannya.

 

"Dasar pelaksanaan RHL ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 sebagai salah satu upaya Corrective Action terhadap pelaksanaan RHL yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, baik yang terkait dengan teknis kegiatan dan kelembagaannya," katanya.

 

Ditambahkanya, perubahan paradigma ini diharapkan dapat merubah pandangan negatif masyarakat terhadap pelaksanaan RHL dan selanjutnya dapat memberikan manfaat ekonomis dan ekologis.

 

"Kegiatan RHL di Hutan Lindung Bukit Nanti wilayah kerja KPH Mekakau Saka dilaksanakan secara kontraktual mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Target kegiatan RHL Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun seluas 7.250 Ha dan dibagi menjadi 25 blok kegiatan dengan luasan yang bervariasi antara 205 sampai 300 Ha per bloknya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Lanjut Tafik, adapun tanaman menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan jenis tanaman terdiri atas; Jengkol, Durian, Bambang Lanang, Pala, dan Pinang. Penggunaan jenis tanaman Multi Purpose Species (MPTS) atau tanaman yang memiliki multi manfaat ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk ikut serta melaksanakan penanaman dalam rangka RHL dan hasilnya nanti diharapkan dapat menjadi alternatif tambahan penghasilan selain tanaman yang sudah ada.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT