News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 untuk Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Presiden Jokowi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Jakarta.
Senin, 29 November 2021 - 16:22 WIB
Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • tim tvOne - Kemenkeu

Jakarta - Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Istana Negara, Jakarta. 

Prosesi penyerahan DIPA oleh Presiden Jokowi tahun ini mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat dan dilakukan secara hybrid, dimana penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD dilakukan secara simbolis kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) yang hadir secara fisik maupun Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah yang hadir secara virtual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2022 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah meningkatnya kasus Covid-19. 

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2022 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Berbagai tahapan pembahasan, baik di internal Pemerintah maupun bersama DPR, sebagian besar dilaksanakan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, antara lain melalui rapat virtual. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah tetap dapat melaksanakan tugas kenegaraan dan memberikan pelayanan dengan baik serta tepat waktu, melalui inovasi dan cara kerja baru, termasuk prosesi penyerahan DIPA yang dilakukan lebih awal sebelum waktu pelaksanaan APBN.

Perkembangan Ekonomi 2021 dan Proyeksi Perekonomian 2022

Kerja keras APBN sejak 2020 menghasilkan pemulihan ekonomi secara bertahap. Pada kuartal II 2021, ekonomi mampu tumbuh 7,07%, tertinggi dalam 16 tahun terakhir, dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen dan produksi manufaktur juga mengalami pemulihan yang sangat kuat. Namun memasuki semester II 2021, Covid-19 varian Delta mengakibatkan angka penularan melonjak sangat tinggi dalam waktu sangat cepat.

Penerapan protokol kesehatan berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 secara signifikan. Kasus aktif Covid-19 menurun dari angka puncak di bulan Juli 2021 sebesar 574.135 menjadi 8.093 pada 26 November 2021. Pengendalian Covid-19 dan bauran kebijakan dalam mendukung pemulihan ekonomi berhasil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tumbuh 3,51% pada triwulan III 2021. Indeks Keyakinan Konsumen terus menguat ke level >100 yaitu di Oktober sebesar 113,4 dan Indeks Manufaktur (PMI) kembali ekspansif ke level 57,2 yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Tahun 2022, pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman bagi semua negara di dunia. Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai global pandemic, belum juga berakhir. Oleh karenanya perlu terus menjaga kewaspadaan dan meningkatkan pencegahan penularan agar tidak mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi.

“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir, dan di tahun 2022 pandemi covid masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara kita Indonesia. Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru, varian omicron yang harus menambah kewaspadaan kita, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan”, terang Presiden saat menyampaikan Pidatonya di Istana Negara Jakarta.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 telah dijadikan pedoman untuk melaksanakan kebijakan keuangan negara dalam kondisi extraordinary merespon pandemi Covid-19 yang dituangkan dalam Undang-Undang APBN termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022. Pemerintah dan DPR bersama-sama menyepakati bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan APBN 2022 masih menjadi instrumen penting dalam menghadapi dan menyiapkan Indonesia menghadapi ketidakpastian.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat juga sepakat dalam penentuan batas defisit APBN 2022 diatas 3% sebagai cerminan kondisi tahun 2022 yang masih belum kembali normal dan masih memerlukan dukungan stimulus APBN untuk pemulihan ekonomi dan menghadapi ketidakpastian ancaman Covid-19.

Dengan telah dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 28 Oktober 2021 terkait dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi pedoman dalam penyusunan Undang-Undang APBN, masih tetap berlaku sebagai landasan hukum untuk melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam kondisi extraordinary sehubungan dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Fokus APBN 2022

APBN tahun 2022 akan melanjutkan dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam rangka penguatan fondasi ekonomi Indonesia baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi. Kebijakan fiskal akan diarahkan tetap dapat ekspansif di tengah pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan secara bertahap melanjutkan proses konsolidasi fiskal mengingat tahun 2022 adalah periode terakhir defisit APBN dapat di atas 3%. Tahun 2022 juga menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai Presidency G20, untuk itu Indonesia juga harus mampu menunjukkan aksi dalam menyikapi potensi ancaman perubahan iklim dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan.

Presiden juga menyampaikan bahwa APBN Tahun 2022 memiliki peran sentral “Sebagai Presidensi G20, kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim, terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus menunjukkan aksi nyata komitmen kita kepada green and sustainable economy”.

Fokus kebijakan APBN Tahun 2022 meliputi: (i) Bidang Kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan. (ii) Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM yang diikuti reformasi perlinsos dan penyempurnaan DTKS. (iii) Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM; (iv) Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis; (v) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional; (vi) Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan; (vii) Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas.

Dari keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, dialokasikan sebesar Rp945,8 triliun kepada 82 K/L dan sebesar Rp769,6 triliun dialokasikan untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Presiden berharap Pimpinan Kementerian/Lembaga terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan menggunakan anggaran sesuai skala prioritas termasuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian di 2022. Kepada para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) beserta seluruh aparat pendukung, Presiden mengharapkan agar senantiasa bersama-sama memperkuat pengendalian pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa Pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia. Selain itu, pemulihan ekonomi tahun 2022 dibarengi munculnya resiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju terutama Amerika Serikat, rebalancing ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok dan dinamika geopolitik.

“Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat, penanganan pandemi yang efektif berhasil mengendalikan varian delta dengan lebih cepat, sehingga aktivitas perekonomian kembali meningkat pada Kuartal keempat tahun 2021”, ucap Menteri Keuangan dalam laporannya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham menjadi yang tercepat pada nomor Men Elite Individual Road Race (IRR), sedangkan Ida Ayu Manik menguasai kategori Women Open IRR. Perlombaan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT