News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wacana Pemerintah Larang Penjualan Minyak Curah Dianggap Bentuk Pemaksaan Membeli Sebuah Produk

Wacana Pemerintah untuk menghilangkan minyak curah di pasar mendapat keluhan dari sejumlah pedagang di pasar tradisional Blangpidie Aceh Barat Daya
Selasa, 30 November 2021 - 12:05 WIB
Wacana Pemerintah Larang Penjualan Minyak Curah Dianggap Bentuk Pemaksaan Membeli Sebuah Produk
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Barat Daya-Wacana Pemerintah untuk menghilangkan minyak curah di pasar mendapat keluhan dari sejumlah pedagang di pasar tradisional Blangpidie Aceh Barat Daya (30/11/2021).
 
Para pedagang menganggap wacana tersebut hanya akan merugikan para pedagang kecil dan warga miskin di kabupaten setempat.
 
Teguh Nabawi salah satu pedagang mengatakan, keinginan pemerintah untuk menghilangkan minyak curah di pasar dianggap bukan solusi untuk cara menekan harga. Namun akan makin memperparah kondisi ekonomi pedagangan dan warga miskin yang selama ini menjadikan minyak curah sebagai konsumsi karena dianggap lebih murah.
 
"Sebenarnya kami sebagai pedagang tidak masalah dengan wacana pemerintah melarang penjualan minyak curah, namun dengan harga minyak kemasan yang lebih mahal kami khawatir  warga miskin makin terjepit di tengah pandemi Covid-19,” ujar Teguh.
 
Selain itu dengan hilangnya minyak curah pedagang menganggap juga bukan solusi untuk menekan tingginyanya harga minyak goreng saat ini di pasar.
 
"Kami juga khawatir dengan hilangnya minyak curah di pasar tidak mampu menekan harga minyak goreng yang terus melonjak di pasar. Dikhawatirkan daya beli akan terus turun karena warga tak sanggup membeli minyak kemasan yang harganya lebih tinggi dari minyak curah selama ini,” tegas Teguh.
 
Sementara itu Hasbah salah satu pembeli mengatakan, wacana pemerintah untuk menghilangan minyak curah sangat merugikan mereka sebagai konsumen. Pemerintah seakan memaksa warganya untuk tidak memiliki pilihan, padahal meski harga minyak curah sedang mengalami kenaikan, masih murah dibanding minyak kemasan.
 
"Ini adalah wacana yang aneh, untuk menghilangkan minyak curah di pasar, kami sebagai konsumen dibuat tak punya pilihan dan terkesan dipaksakan untuk membeli suatu produk dengan harga yang lebih tinggi,” tegas Hasbah.
 
Menurut para pembeli meski harga minyak curah sedang mengalami kenaikan.
 
"Sekarang coba dilihat meski harga minyak goreng curah naik, harganya masih di bawah minyak kemasan, cuma curah meski naik masih bisa terjangkau yakni 20 ribu rupiah per liternya, sedangkan minyak kemasan 40 ribu rupiah per liternya, mana sekarang lebih murah, kenapa kami harus di paksa membeli yang mahal,” tutup Hasbah kepada tvonenews.com pada Senin (30/11/2021).
 
Para pedagang dan pembeli semua berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan warganya. (Chaidir Azhar/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT