GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab: Perusahaan di Aceh Barat Wajib Bayar Upah Sesuai UMP 2024

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menginstruksikan perusahaan di daerah ini agar membayar upah tenaga kerja sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2003 tentang Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024 sebesar Rp3.460.672 yang diterapkan Januari 2024 . 
Minggu, 26 November 2023 - 09:05 WIB
Pemkab: Perusahaan di Aceh Barat wajib bayar upah sesuai UMP 2024
Sumber :
  • ANTARA

Meulaboh, tvOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menginstruksikan perusahaan di daerah ini agar membayar upah tenaga kerja sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2003 tentang Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024 sebesar Rp3.460.672 yang diterapkan Januari 2024 . 

“Semua perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja wajib mematuhi Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2003 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2024,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat, Mulyani di Meulaboh, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024 merupakan upah bulanan terendah dengan waktu kerja tujuh jam per hari atau 40 jam per minggu, dan bagi sistem kerja enam hari per minggu dan delapan jam per hari atau 40
jam per minggu bagi sistem kerja lima hari per minggu.

Menurutnya, setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sesuai dengan kontrak kerja wajib mematuhi aturan tersebut dan diharapkan dapat melaksanakan pembayaran upah sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah menyurati seluruh perusahaan di Kabupaten Aceh Barat terhadap Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2003 tentang Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024,” kata Mulyani.

Dalam surat tersebut, kata dia, perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

Menurutnya, Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024 berlaku bagi pekerja/buruh lajang di Aceh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

tvonenews

Mulyani mengatakan pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024 dan pengusaha wajib menyusun, menerapkan struktur, dan skala upah di perusahaan sehingga upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

“Ketentuan pembayaran upah minimum dikecualikan bagi usaha, mikro, dan usaha kecil yang besaran upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dengan syarat-syarat tertentu,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulyani menyebutkan dalam Surat Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh yang sudah diteruskan kepada setiap perusahaan di Kabupaten Aceh Barat disebutkan bahwa sesuai Pasal 185 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bahwa pengusaha yang membayarkan upah pekerja di bawah upah minimum dapat dikenai sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta.

Mulyani mengatakan dalam mengatur pengupahan kepada tenaga kerja di Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih berpedoman pada Keputusan Gubernur Aceh tentang Upah Minimum Provinsi.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengaku Kaget Namanya Disebut Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Bantah Sedang Bersama Fadia Arafiq saat OTT KPK

Mengaku Kaget Namanya Disebut Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Bantah Sedang Bersama Fadia Arafiq saat OTT KPK

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyebut bahwa saat OTT KPK, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.
Ramadan di Bawah Langit Ka’bah: Kisah Salsabila, Umrah Khusyuk di Tengah Isu Konflik Timur Tengah

Ramadan di Bawah Langit Ka’bah: Kisah Salsabila, Umrah Khusyuk di Tengah Isu Konflik Timur Tengah

Langit Mekah tidak selalu membakar. Pada Ramadan tahun ini, udara justru terasa sejuk. Angin tipis berembus di pelataran Masjidil Haram, menyapu hamparan sajadah dan barisan jemaah yang duduk tenang menunggu azan magrib.
Belum Juga Dinaturalisasi, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Ingin Bikin Timnas Indonesia Seperti Manchester City

Belum Juga Dinaturalisasi, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Ingin Bikin Timnas Indonesia Seperti Manchester City

Belum juga dinaturalisasi, Damian van Dijk sudah terang-terangan menyatakan kesiapan membela Timnas Indonesia. Sebut skuad Garuda bisa seperti Manchester City.
DPR Pasang Badan di MK, Aturan Tarif Telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja Diklaim Tak Rugikan Konsumen

DPR Pasang Badan di MK, Aturan Tarif Telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja Diklaim Tak Rugikan Konsumen

DPR menilai perubahan melalui UU Cipta Kerja yang memberi kewenangan pemerintah menetapkan tarif batas atas dan/atau batas bawah justru memperkuat peran negara.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung Jenguk Pasien, Tegaskan Negara Hadir dan Pastikan Layanan Optimal

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung Jenguk Pasien, Tegaskan Negara Hadir dan Pastikan Layanan Optimal

Dirut BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka, melainkan perlindungan nyata bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
DPR Warning Perjanjian Dagang RI–AS: Jangan Sampai UMKM Tersingkir dan APBN Tertekan

DPR Warning Perjanjian Dagang RI–AS: Jangan Sampai UMKM Tersingkir dan APBN Tertekan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan, perjanjian dagang dengan AS tak boleh sekadar lolos secara hukum, tetapi harus diuji dampaknya terhadap UMKM.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT